<?xml version="1.0" encoding="UTF-8" ?><rss version="2.0" xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/" xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/">
	
	<channel>
        
        <atom:link href="https://situngir.wahananews.co/rss" rel="self" type="application/rss+xml" />
        <title>Situngir News - Inspirasi Konsumen Situngir</title>
        <link>https://situngir.wahananews.co/</link>
        <description>Portal Berita Situngir dari WahanaNews.co dengan tagline Inspirasi Konsumen Situngir</description>
        <lastBuildDate>Tue, 03 Sep 2024 13:30:18 +0700</lastBuildDate>
        <language>id-ID</language>

        
        <sy:updatePeriod>hourly</sy:updatePeriod>
        <sy:updateFrequency>1</sy:updateFrequency>
        <dc:rights>Copyrights 2026 by situngir.wahananews.co</dc:rights>

        <image>
            <url>https://wahananews.co/assets/icon/apple-icon-144x144.png</url>
            <title>Situngir News - Inspirasi Konsumen Situngir</title>
            <link>https://situngir.wahananews.co/</link>
            <width>144</width>
            <height>144</height>
        </image>

        
        	
        	<item>
        		<title>Polrestabes Medan Tutup Judi GBM99, Polres Pelabuhan Belawan Diduga Terima Upeti</title>
                <link>https://sumut.wahananews.co/utama/polrestabes&#45;medan&#45;tutup&#45;judi&#45;gbm99&#45;polres&#45;pelabuhan&#45;belawan&#45;diduga&#45;terima&#45;upeti&#45;c8QInL90YJ/0</link>
                <comments>https://sumut.wahananews.co/utama/polrestabes&#45;medan&#45;tutup&#45;judi&#45;gbm99&#45;polres&#45;pelabuhan&#45;belawan&#45;diduga&#45;terima&#45;upeti&#45;c8QInL90YJ/0#komentar</comments>
                <pubDate>Thu, 16 Jul 2026 17:12:42 +0700</pubDate>
                <dc:creator><![CDATA[Hadi Kurniawan]]></dc:creator>
                <category><![CDATA[Utama]]></category>
                <description><![CDATA[SUMUT.WAHANANEWS.CO – Penindakan Polrestabes Medan terhadap lokasi judi tembak ikan bermerek GBM99 di Jalan Bengkel, Kelurahan Pulo Brayan, Kecamatan Medan Timur, Selasa (14/7/2026) lalu mencuri perhatian luas. Lokasi yang dikabarkan baru dibuka 1,5 bulan itu langsung ditutup paksa dan 5 orang diamankan petugas.Namun ketegasan itu tak ditemukan di wilayah Polres Pelabuhan Belawan. Justru diduga pihak kepolisian setempat sengaja membiarkan jaringan judi GBM99 beroperasi leluasa tanpa penindakan tegas. Berbagai titik lokasi masih aktif hingga kini.Berdasarkan pantauan di lapangan, jaringan judi GBM99 menyebar di sejumlah lokasi:&#45; Jl. Utama Gang Sawit, Helvetia Pasar 8&#45; Jl. Pasar 9, Lahan Garapan&#45; Jl. Beringin, Garapan Pasar 10&#45; Simpang Martubung (depan SPBU)&#45; Jl. Serantai &amp; Jl. Toucit&#45; Jl. Benteng/Terjun Jembatan&#45; Jl. Inspeksi (pinggir sungai)&#45; Jl. Kapten Rahman Budin&#45; Pasar 5 Marelan&#45; Jl. Kebon Bunder, Pasar V&#45; Jl. M. Basir Komplek Marelan PointMerespons hal itu, Lembaga Swadaya Masyarakat Garda Peduli Indonesia menyoroti anehnya perbedaan sikap tersebut. Ketuanya, Frisdarwin menduga kuat Polres Pelabuhan Belawan telah menerima uang pelicin atau upeti dari bandar judi.“Lihatlah Polrestabes Medan: satu titik saja langsung digerebek dan diberantas. Sebaliknya di wilayah Polres Pelabuhan Belawan sudah puluhan titik GBM99 beroperasi, tak satu pun yang disentuh atau ditutup. Sebenarnya apa saja tugas kalian di sana?” tantang Frisdarwin.Ia menegaskan kecurigaan adanya alasan di balik kelambanan itu: “Sangat patut diduga adanya setoran rutin yang diterima oknum di Polres Pelabuhan Belawan agar lokasi perjudian dibiarkan berkembang biak,&quot; tegasnya.Pihak LSM meminta Polda Sumatera Utara segera menelusuri dugaan kelalaian tugas maupun keterlibatan oknum demi memberantas judi ilegal secara menyeluruh.]]></description>
                <content:encoded><![CDATA[<p><strong>SUMUT.WAHANANEWS.CO –</strong> Penindakan Polrestabes Medan terhadap lokasi judi tembak ikan bermerek GBM99 di Jalan Bengkel, Kelurahan Pulo Brayan, Kecamatan Medan Timur, Selasa (14/7/2026) lalu mencuri perhatian luas. Lokasi yang dikabarkan baru dibuka 1,5 bulan itu langsung ditutup paksa dan 5 orang diamankan petugas.<br><br>Namun ketegasan itu tak ditemukan di wilayah Polres Pelabuhan Belawan. Justru diduga pihak kepolisian setempat sengaja membiarkan jaringan judi GBM99 beroperasi leluasa tanpa penindakan tegas. Berbagai titik lokasi masih aktif hingga kini.<br><br>Berdasarkan pantauan di lapangan, jaringan judi GBM99 menyebar di sejumlah lokasi:<br><br>- Jl. Utama Gang Sawit, Helvetia Pasar 8<br>- Jl. Pasar 9, Lahan Garapan<br>- Jl. Beringin, Garapan Pasar 10<br>- Simpang Martubung (depan SPBU)<br>- Jl. Serantai & Jl. Toucit<br>- Jl. Benteng/Terjun Jembatan<br>- Jl. Inspeksi (pinggir sungai)<br>- Jl. Kapten Rahman Budin<br>- Pasar 5 Marelan<br>- Jl. Kebon Bunder, Pasar V<br>- Jl. M. Basir Komplek Marelan Point<br><br>Merespons hal itu, Lembaga Swadaya Masyarakat Garda Peduli Indonesia menyoroti anehnya perbedaan sikap tersebut. Ketuanya, Frisdarwin menduga kuat Polres Pelabuhan Belawan telah menerima uang pelicin atau upeti dari bandar judi.<br><br>“Lihatlah Polrestabes Medan: satu titik saja langsung digerebek dan diberantas. Sebaliknya di wilayah Polres Pelabuhan Belawan sudah puluhan titik GBM99 beroperasi, tak satu pun yang disentuh atau ditutup. Sebenarnya apa saja tugas kalian di sana?” tantang Frisdarwin.<br><br>Ia menegaskan kecurigaan adanya alasan di balik kelambanan itu: “Sangat patut diduga adanya setoran rutin yang diterima oknum di Polres Pelabuhan Belawan agar lokasi perjudian dibiarkan berkembang biak," tegasnya.<br><br>Pihak LSM meminta Polda Sumatera Utara segera menelusuri dugaan kelalaian tugas maupun keterlibatan oknum demi memberantas judi ilegal secara menyeluruh.</p><p><strong>[Redaktur:Roy]</strong></p>]]></content:encoded>
                <enclosure url="https://wahananews.co/photo/berita/dir072026/polrestabes-medan-tutup-judi-gbm99-polres-pelabuhan-belawan-diduga-terima-upeti_vajzo8G5za.jpg" length="0" type="image/jpeg" />
        	</item>

        
        	
        	<item>
        		<title>Temuan Mengejutkan: Anak Bawah Umur di Sarang Judi GBM99 di Pulo Brayan</title>
                <link>https://sumut.wahananews.co/utama/temuan&#45;mengejutkan&#45;anak&#45;bawah&#45;umur&#45;di&#45;sarang&#45;judi&#45;gbm99&#45;di&#45;pulo&#45;brayan&#45;nzo5jszWeG/0</link>
                <comments>https://sumut.wahananews.co/utama/temuan&#45;mengejutkan&#45;anak&#45;bawah&#45;umur&#45;di&#45;sarang&#45;judi&#45;gbm99&#45;di&#45;pulo&#45;brayan&#45;nzo5jszWeG/0#komentar</comments>
                <pubDate>Thu, 16 Jul 2026 13:14:02 +0700</pubDate>
                <dc:creator><![CDATA[Hadi Kurniawan]]></dc:creator>
                <category><![CDATA[Utama]]></category>
                <description><![CDATA[SUMUT.WAHANANEWS.CO – Polrestabes Medan menggerebek lokasi praktik perjudian jenis tembak ikan bermerek GBM99 di Jalan Bengkel, Kelurahan Pulo Brayan, Kecamatan Medan Timur, Kota Medan, Selasa (14/7/2026). Menariknya, dari lima orang yang diamankan, salah satunya masih berstatus anak di bawah umur.Kapolrestabes Medan, Kombespol Jean Calvijn Simanjuntak menjelaskan operasi dipimpin langsung Kasat Reskrim AKBP Adrian Risky Lubis, didampingi Kanit Pidum IPTU Muhammad Hafizullah, Kasubnit VC IPDA Evran Tomo Denilson Simanjuntak beserta tim operasional.“Dalam penindakan itu petugas mengamankan lima tersangka: S (24) perempuan selaku pengelola/operator, serta pemain yaitu DS (46), EN (62), K (53), dan IS (17) yang masih di bawah umur,” paparnya, Kamis (16/7/2026).Selain pelaku, petugas menyita barang bukti:&#45; 2 unit mesin judi tembak ikan&#45; 1 keping cip permainan&#45; Uang tunai Rp320.000&#45; 1 lembar catatan rekapitulasi transaksi&#45; 1 unit telepon genggam iPhone 13 warna merah muda“Saat ini tersangka dan barang bukti sudah dibawa ke Satreskrim Polrestabes Medan guna pemeriksaan mendalam dan diproses hukum sesuai peraturan yang berlaku,” tegas Calvijn.Pihaknya menghimbau masyarakat aktif melaporkan setiap indikasi perjudian maupun tindak pidana lain demi menjaga keamanan dan ketertiban wilayah Kota Medan.]]></description>
                <content:encoded><![CDATA[<p><strong>SUMUT.WAHANANEWS.CO –</strong> Polrestabes Medan menggerebek lokasi praktik perjudian jenis tembak ikan bermerek GBM99 di Jalan Bengkel, Kelurahan Pulo Brayan, Kecamatan Medan Timur, Kota Medan, Selasa (14/7/2026). Menariknya, dari lima orang yang diamankan, salah satunya masih berstatus anak di bawah umur.<br><br>Kapolrestabes Medan, Kombespol Jean Calvijn Simanjuntak menjelaskan operasi dipimpin langsung Kasat Reskrim AKBP Adrian Risky Lubis, didampingi Kanit Pidum IPTU Muhammad Hafizullah, Kasubnit VC IPDA Evran Tomo Denilson Simanjuntak beserta tim operasional.<br><br>“Dalam penindakan itu petugas mengamankan lima tersangka: S (24) perempuan selaku pengelola/operator, serta pemain yaitu DS (46), EN (62), K (53), dan IS (17) yang masih di bawah umur,” paparnya, Kamis (16/7/2026).<br><br>Selain pelaku, petugas menyita barang bukti:<br><br>- 2 unit mesin judi tembak ikan<br>- 1 keping cip permainan<br>- Uang tunai Rp320.000<br>- 1 lembar catatan rekapitulasi transaksi<br>- 1 unit telepon genggam iPhone 13 warna merah muda<br><br>“Saat ini tersangka dan barang bukti sudah dibawa ke Satreskrim Polrestabes Medan guna pemeriksaan mendalam dan diproses hukum sesuai peraturan yang berlaku,” tegas Calvijn.<br><br>Pihaknya menghimbau masyarakat aktif melaporkan setiap indikasi perjudian maupun tindak pidana lain demi menjaga keamanan dan ketertiban wilayah Kota Medan.</p><p><strong>[Redaktur: Roy]</strong></p>]]></content:encoded>
                <enclosure url="https://wahananews.co/photo/berita/dir072026/temuan-mengejutkan-anak-bawah-umur-di-sarang-judi-gbm99-di-pulo-brayan_3k9IYfd86o.jpg" length="0" type="image/jpeg" />
        	</item>

        
        	
        	<item>
        		<title>Polrestabes Medan Gerebek Lokasi Judi Tembak Ikan GBM99 di Medan Timur, 5 Orang Diamankan</title>
                <link>https://sumut.wahananews.co/utama/polrestabes&#45;medan&#45;gerebek&#45;lokasi&#45;judi&#45;tembak&#45;ikan&#45;gbm99&#45;di&#45;medan&#45;timur&#45;5&#45;orang&#45;diamankan&#45;01ixZ7Na8Z/0</link>
                <comments>https://sumut.wahananews.co/utama/polrestabes&#45;medan&#45;gerebek&#45;lokasi&#45;judi&#45;tembak&#45;ikan&#45;gbm99&#45;di&#45;medan&#45;timur&#45;5&#45;orang&#45;diamankan&#45;01ixZ7Na8Z/0#komentar</comments>
                <pubDate>Wed, 15 Jul 2026 13:01:22 +0700</pubDate>
                <dc:creator><![CDATA[Hadi Kurniawan]]></dc:creator>
                <category><![CDATA[Utama]]></category>
                <description><![CDATA[SUMUT.WAHANANEWS.CO – Suasana di Simpang 6 Jalan Bengkel, Kelurahan Pulo Brayan Bengkel Baru, Kecamatan Medan Timur mendadak heboh Selasa (14/7/2026) malam. Satuan kepolisian Polrestabes Medan melakukan penggerebekan tempat praktik perjudian mesin tembak ikan bermerek GBM99.Warga sekitar yang terkejut menyaksikan gerakan cepat aparat langsung menjauh, sementara orang yang berada di dalam lokasi tak sempat meloloskan diri.Salah satu warga setempat, Fery, membenarkan peristiwa itu saat dikonfirmasi Rabu (15/7/2026).&quot;Benar, ada petugas datang ke lokasi permainan judi tembak ikan bermerek GBM99 itu,&quot; ujarnya.&quot;Diamankan sekitar lima orang beserta peralatan pengelolaan atau &apos;anak koin&apos; lalu dibawa ke Polrestabes Medan. Tim bertindak sangat sigap,&quot; tambahnya.Fery juga menyampaikan telah menghubungi Kanit Pidum Polrestabes Medan melalui pesan singkat. Pihaknya membenarkan pelaksanaan operasi tersebut.]]></description>
                <content:encoded><![CDATA[<p><strong>SUMUT.WAHANANEWS.CO –</strong> Suasana di Simpang 6 Jalan Bengkel, Kelurahan Pulo Brayan Bengkel Baru, Kecamatan Medan Timur mendadak heboh Selasa (14/7/2026) malam. Satuan kepolisian Polrestabes Medan melakukan penggerebekan tempat praktik perjudian mesin tembak ikan bermerek GBM99.<br><br>Warga sekitar yang terkejut menyaksikan gerakan cepat aparat langsung menjauh, sementara orang yang berada di dalam lokasi tak sempat meloloskan diri.<br><br>Salah satu warga setempat, Fery, membenarkan peristiwa itu saat dikonfirmasi Rabu (15/7/2026).<br>"Benar, ada petugas datang ke lokasi permainan judi tembak ikan bermerek GBM99 itu," ujarnya.<br><br>"Diamankan sekitar lima orang beserta peralatan pengelolaan atau 'anak koin' lalu dibawa ke Polrestabes Medan. Tim bertindak sangat sigap," tambahnya.<br><br>Fery juga menyampaikan telah menghubungi Kanit Pidum Polrestabes Medan melalui pesan singkat. Pihaknya membenarkan pelaksanaan operasi tersebut.</p><p>"Kata bang hafiz 'iya, sudah kami lakukan penindakan' jadi tebakan ku benar pihak Polrestabes Medan yang melakukan penggerebekan," ungkapnya.<br><br>Hingga berita ini diterbitkan, Kanit Pidum Iptu M. Hafizullah belum memberikan keterangan resmi secara terperinci mengenai hasil penyitaan maupun identitas tersangka.</p><p><strong>[Redaktur:Roy]</strong></p>]]></content:encoded>
                <enclosure url="https://wahananews.co/photo/berita/dir072026/polrestabes-medan-gerebek-lokasi-judi-tembak-ikan-gbm99-di-medan-timur-5-orang-diamankan_0k2b45h9hl.jpg" length="0" type="image/jpeg" />
        	</item>

        
        	
        	<item>
        		<title>Berkali‑kali Pindah, Tetap Dibiarkan: Siapa Yang Melindungi Gudang Solar AS?</title>
                <link>https://sumut.wahananews.co/utama/berkalikali&#45;pindah&#45;tetap&#45;dibiarkan&#45;siapa&#45;yang&#45;melindungi&#45;gudang&#45;solar&#45;as&#45;5xK47nKXrr/0</link>
                <comments>https://sumut.wahananews.co/utama/berkalikali&#45;pindah&#45;tetap&#45;dibiarkan&#45;siapa&#45;yang&#45;melindungi&#45;gudang&#45;solar&#45;as&#45;5xK47nKXrr/0#komentar</comments>
                <pubDate>Wed, 15 Jul 2026 11:38:01 +0700</pubDate>
                <dc:creator><![CDATA[Hadi Kurniawan]]></dc:creator>
                <category><![CDATA[Utama]]></category>
                <description><![CDATA[SUMUT.WAHANANEWS.CO – Dugaan tempat penimbunan ilegal BBM solar bersubsidi milik pria berinisial AS ternyata bukan baru berjalan. Sebelumnya kegiatan serupa telah dilakukannya di Jalan PS Lama, Lingkungan 21, kawasan Gudang Kapur, Kelurahan Pekan Labuhan, Kecamatan Medan Labuhan. Kini pindah ke Jalan Beringin Raya, Pasar X, Desa Helvetia, Kecamatan Labuhan Deli, namun beroperasi dengan sangat leluasa seolah kebal hukum.]]></description>
                <content:encoded><![CDATA[<p><strong>SUMUT.WAHANANEWS.CO –</strong> Dugaan tempat penimbunan ilegal BBM solar bersubsidi milik pria berinisial AS ternyata bukan baru berjalan. Sebelumnya kegiatan serupa telah dilakukannya di Jalan PS Lama, Lingkungan 21, kawasan Gudang Kapur, Kelurahan Pekan Labuhan, Kecamatan Medan Labuhan. Kini pindah ke Jalan Beringin Raya, Pasar X, Desa Helvetia, Kecamatan Labuhan Deli, namun beroperasi dengan sangat leluasa seolah kebal hukum.</p><p>Hal ini makin menebalkan tanda tanya besar di mana kewajiban pengawasan serta penindakan tegas Polres Pelabuhan Belawan dan tak hanya itu, publik pun kembali bertanya siapa yang melindungi bisnis ilegal tersebut, sehingga dengan bebasnya gudang itu terus beroperasi?<br><br>Sumber warga yang meminta identitasnya dirahasiakan membenarkan hal tersebut, saat melintas didepan gudang tersebut aromanya solar sangat menyengat.</p><p>"Dulu memang dia buka di daerah Gudang Kapur. Sekarang pindah ke sini. Aroma solar sangat menyengat sampai tercium jelas ke jalan siapa pun yang lewat," ujarnya, Rabu (15/7/2026).<br><br>Lokasi baru justru makin berisiko: gudang berdiri persis berdampingan dengan rumah warga yang berjejer sangat rapat.</p><p>"Lihatlah sendiri! Kami sangat cemas jika terjadi kebakaran atau hal buruk lain. Bahan bakar sangat mudah meledak, pasti warga sekitar jadi korban pertama," tegas warga.<br><br>"Segera turun tangan! Tindak tegas dan tutup permanen tempat ini! Tempat simpan bahan berbahaya mutlak tak boleh di tengah pemukiman padat, yang ku herankan siapa yang melindungi nya sehingga bebas beroperasi?," imbuhnya.<br><br>Secara tegas perbuatan itu melanggar aturan hukum:<br><br>- Pasal 55 UU No.22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi jo. Pasal 40 angka 9 UU No.11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja: Setiap orang yang menyalahgunakan angkutan dan/atau niaga BBM atau LPG bersubsidi, diancam penjara paling lama 6 tahun dan denda hingga Rp60 miliar;<br>- Pasal 62 jo. Pasal 8 ayat (1) UU No.8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen: Mengalihkan barang kebutuhan pokok sehingga tak diterima warga yang berhak, terancam hukuman penjara maksimal 5 tahun dan denda paling banyak Rp2 miliar.<br><br>Sampai berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan AKP Agus Purnomo.</p><p><strong>[Redaktur:Roy]</strong></p>]]></content:encoded>
                <enclosure url="https://wahananews.co/photo/berita/dir072026/berkalikali-pindah-tetap-dibiarkan-siapa-yang-melindungi-gudang-solar-as_ZqATrKEvi4.jpg" length="0" type="image/jpeg" />
        	</item>

        
        	
        	<item>
        		<title>Menepati Janji! Laporan Dugaan Korupsi Kades Sidoarjo I Diserahkan ke Polres Deli Serdang, Jumlah Kerugian Negara Naik</title>
                <link>https://sumut.wahananews.co/utama/menepati&#45;janji&#45;laporan&#45;dugaan&#45;korupsi&#45;kades&#45;sidoarjo&#45;i&#45;diserahkan&#45;ke&#45;polres&#45;deli&#45;serdang&#45;jumlah&#45;kerugian&#45;negara&#45;naik&#45;ST0FVFKbsQ/0</link>
                <comments>https://sumut.wahananews.co/utama/menepati&#45;janji&#45;laporan&#45;dugaan&#45;korupsi&#45;kades&#45;sidoarjo&#45;i&#45;diserahkan&#45;ke&#45;polres&#45;deli&#45;serdang&#45;jumlah&#45;kerugian&#45;negara&#45;naik&#45;ST0FVFKbsQ/0#komentar</comments>
                <pubDate>Tue, 14 Jul 2026 16:15:27 +0700</pubDate>
                <dc:creator><![CDATA[Hadi Kurniawan]]></dc:creator>
                <category><![CDATA[Utama]]></category>
                <description><![CDATA[SUMUT.WAHANANEWS.CO – Kasus dugaan korupsi dan penyelewengan anggaran Desa Sidoarjo I, Jati Baru, Kecamatan Pagar Merbau, Deli Serdang memasuki babak baru. Janji yang disampaikan saat diterima warga pendemo Selasa (30/6/2026) lalu akhirnya ditepati.Kepala Inspektorat Kabupaten Deli Serdang H. Edwin Nasution membenarkan pihaknya telah menyerahkan laporan hasil pemeriksaan ke Polres Deli Serdang.&quot;Sudah diserahkan ke Polres,&quot; singkat namun tegas ujar Edwin saat dikonfirmasi WahanaNews.co.Sebelumnya, Irbansus Gita Presilia Pinem menyampaikan di hadapan warga, sementara ditemukan indikasi penyelewengan setidaknya Rp70 juta. Kini muncul kabar mencengangkan: besaran dugaan kerugian negara ternyata semakin membengkak.Ketika diminta rincian angka terbaru, Edwin menolak menjelaskan secara terbuka.]]></description>
                <content:encoded><![CDATA[<p><strong>SUMUT.WAHANANEWS.CO –</strong> Kasus dugaan korupsi dan penyelewengan anggaran Desa Sidoarjo I, Jati Baru, Kecamatan Pagar Merbau, Deli Serdang memasuki babak baru. Janji yang disampaikan saat diterima warga pendemo Selasa (30/6/2026) lalu akhirnya ditepati.<br><br>Kepala Inspektorat Kabupaten Deli Serdang H. Edwin Nasution membenarkan pihaknya telah menyerahkan laporan hasil pemeriksaan ke Polres Deli Serdang.<br><br>"Sudah diserahkan ke Polres," singkat namun tegas ujar Edwin saat dikonfirmasi WahanaNews.co.<br><br>Sebelumnya, Irbansus Gita Presilia Pinem menyampaikan di hadapan warga, sementara ditemukan indikasi penyelewengan setidaknya Rp70 juta. Kini muncul kabar mencengangkan: besaran dugaan kerugian negara ternyata semakin membengkak.<br><br>Ketika diminta rincian angka terbaru, Edwin menolak menjelaskan secara terbuka.</p><p>"Gak bisa kami info bang hadi, Mnrt ketentuan bersifat rahasia, kami hanya bisa sampaikan ke APH berdasarkan MOU," ungkapnya.</p><p>Namun H Edwin Nasution memastikan jumlah dugaan penyelewengan anggaran dipastikan naik dari sebelumnya.</p><p>"Naik," tegasnya menutup pembicaraan.<br><br>Hingga kini belum dijelaskan seberapa besar peningkatannya, namun berkas sudah sah berada di tangan Polres Deli Serdang untuk proses penyelidikan lebih lanjut.</p><p>Sebelumnya diberitakan Kepala Inspektorat Deli Serdang Edwin menyatakan apresiasi laporan warga. "Kasus ini masih berjalan, belum selesai diperiksa seluruhnya," ujarnya.</p><p>Warga menegaskan tuntutan tegas: "Kami minta pemeriksaan terbuka, transparan, dipercepat, jangan diulur waktu!," ungkapnya.</p><p>Pihak Inspektorat kemudian menyerahkan penanganan khusus kepada Irbansus Gita Presilia Pinem. Ia memaparkan temuan awal: "Kami usahakan selesai dalam satu minggu ke depan. Setelah laporan lengkap, langsung diserahkan ke Tipikor Polres Deli Serdang. Sementara sudah terindikasi dugaan penyelewengan anggaran setidaknya Rp70 juta," ucapnya.</p><p>Beni Kurniawan Sirait, mantan perangkat desa 2018–Juni 2024, mengungkap fakta mencengangkan saat dikonfirmasi: "Saya sudah mundur dari jabatan, malah dipanggil diperiksa Tipikor tahun 2025 soal Dana Ketahanan Pangan atau Dana Ketapang. Kenapa saya diseret, padahal yang mengambil keuntungan adalah Kepala Desa sendiri?," terangnya.</p><p>Ia menceritakan kejutan demi kejutan saat pemeriksaan:</p><p>- Pengadaan bibit jamur tiram senilai lebih Rp20 juta: ternyata disimpan dan dipelihara di rumah pribadi Kades, tak dibagikan sama sekali.<br>- Pengadaan bibit ikan gurame 2023–2024: dianggarkan 12.000 ekor @Rp3.000, namun hanya diserahkan kepada satu orang warga—bukan petani kolam yang membutuhkan.<br>- Belum lagi pengadaan bibit ayam: jenis, jumlah, dan penerimanya pun tak jelas bagi perangkat desa.</p><p>Imam Santoso, mantan Kaur Umum yang turut mundur tahun 2024, menambahkan: "Di desa ini banyak warga punya kolam. Kalau gurame cuma untuk satu orang, itu namanya bisnis pribadi! Kami sadar aturan dilanggar terus, tak sanggup lagi menutupi," ujarnya.</p><p>Terungkap dugaan kecurangan terencana:</p><p>- Semua pembelian dilengkapi kwitansi dan stempel toko;<br>- Saat dicek alamat tertulis: tak ada toko yang dimaksud – semuanya fiktif!</p><p>Bukti pelanggaran diserahkan resmi ke Tipikor Polres Deli Serdang di tangan penyidik Brigadir Suwandi: berkas pertanggungjawaban palsu, puluhan stempel buatan, serta tanda tangan yang dipalsukan.</p><p>Berdasarkan perhitungan warga dan temuan awal, dari total anggaran desa lebih Rp1 Miliar dalam rentang waktu itu, diperkirakan ratusan juta diduga melenceng dari tujuan. Dana seharusnya meningkatkan ekonomi warga lewat bantuan produksi, malah dicuri secara terorganisir oleh pemimpin desa sendiri.</p><p><strong>[Redaktur:Roy]</strong></p>]]></content:encoded>
                <enclosure url="https://wahananews.co/photo/berita/dir072026/menepati-janji-laporan-dugaan-korupsi-kades-sidoarjo-i-diserahkan-ke-polres-deli-serdang-jumlah-kerugian-negara-naik_zFAhO3iqPh.jpg" length="0" type="image/jpeg" />
        	</item>

        
        	
        	<item>
        		<title>Rugikan Negara Miliaran Rupiah: Diduga Gudang Penimbunan BBM Solar Subsidi Milik AS Bebas Beroperasi, Diduga Dilindungi</title>
                <link>https://sumut.wahananews.co/utama/rugikan&#45;negara&#45;miliaran&#45;rupiah&#45;diduga&#45;gudang&#45;penimbunan&#45;bbm&#45;solar&#45;subsidi&#45;milik&#45;as&#45;bebas&#45;beroperasi&#45;diduga&#45;dilindungi&#45;EiIvvdwq7R/0</link>
                <comments>https://sumut.wahananews.co/utama/rugikan&#45;negara&#45;miliaran&#45;rupiah&#45;diduga&#45;gudang&#45;penimbunan&#45;bbm&#45;solar&#45;subsidi&#45;milik&#45;as&#45;bebas&#45;beroperasi&#45;diduga&#45;dilindungi&#45;EiIvvdwq7R/0#komentar</comments>
                <pubDate>Mon, 13 Jul 2026 17:05:48 +0700</pubDate>
                <dc:creator><![CDATA[Hadi Kurniawan]]></dc:creator>
                <category><![CDATA[Utama]]></category>
                <description><![CDATA[SUMUT.WAHANANEWS.CO – Sangat memprihatinkan sekaligus mencurigakan! Sebuah gudang raksasa yang diduga kuat menjadi pusat penimbunan ilegal BBM solar bersubsidi di Jalan Beringin Raya, Pasar X, Desa Helvetia, Kecamatan Labuhan Deli, diduga milik berinisial AS beroperasi dengan leluasa tanpa sedikit pun gangguan. Hal ini kembali menimbulkan pertanyaan tajam: di mana mata dan telinga serta kewenangan Polres Pelabuhan Belawan?.Tak tinggal diam, Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Garda Peduli Indonesia (GPI), Frisdarwin, angkat suara keras. Ia telah melayangkan surat teguran sekaligus laporan resmi dengan tembusan langsung kepada Presiden Republik Indonesia, Kapolri, BPH Migas, serta Kapolda Sumut, meminta penindakan tanpa ampun terhadap para mafia solar yang merajalela.Berdasarkan pantauan langsung Frisdarwin ke lokasi ia melihat langsung truk tangki Transportir masuk ke dalam gudang tersebut.&amp;nbsp;]]></description>
                <content:encoded><![CDATA[<p><strong>SUMUT.WAHANANEWS.CO – </strong>Sangat memprihatinkan sekaligus mencurigakan! Sebuah gudang raksasa yang diduga kuat menjadi pusat penimbunan ilegal BBM solar bersubsidi di Jalan Beringin Raya, Pasar X, Desa Helvetia, Kecamatan Labuhan Deli, diduga milik berinisial AS beroperasi dengan leluasa tanpa sedikit pun gangguan. Hal ini kembali menimbulkan pertanyaan tajam: di mana mata dan telinga serta kewenangan Polres Pelabuhan Belawan?.<br><br>Tak tinggal diam, Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Garda Peduli Indonesia (GPI), Frisdarwin, angkat suara keras. Ia telah melayangkan surat teguran sekaligus laporan resmi dengan tembusan langsung kepada Presiden Republik Indonesia, Kapolri, BPH Migas, serta Kapolda Sumut, meminta penindakan tanpa ampun terhadap para mafia solar yang merajalela.<br><br>Berdasarkan pantauan langsung Frisdarwin ke lokasi ia melihat langsung truk tangki Transportir masuk ke dalam gudang tersebut.&nbsp;</p><p>"Saya turun ke lokasi sendiri, dan melihat dengan mata kepala bagaimana truk tangki berwarna biru putih bertuliskan 'Transportir' hilir mudik masuk ke dalam halaman gudang milik tersangka berinisial AS. Terlihat jelas berjejer bak serat atau warga setempat menyebutnya 'tandon', masing-masing berkapasitas minimal satu ton solar, bahkan banyak yang jauh lebih besar!"<br><br>Praktek keji ini bukan sekadar pelanggaran biasa, melainkan pencurian terorganisir atas hak rakyat! Solar bersubsidi disiapkan negara demi meringankan beban petani, nelayan, pengusaha mikro, dan masyarakat kecil. Alih-alih sampai ke tangan yang berhak, justru ditimbun di tempat gelap demi dikorupsi dan dijual mahal demi keuntungan segelintir orang serakah.<br><br>"Ini perampokan terang-terangan terhadap harta negara dan penderitaan rakyat! Ke mana perginya kewajiban pengawasan Polres Pelabuhan Belawan? Apakah karena ada perlindungan kekuasaan, maka pelanggaran nyata pun dibiarkan berlarut-larut?" kecam Frisdarwin berapi-api, Senin (13/7/2026).<br><br>Ia menegaskan kembali ia sudah membuat tembusan surat tersebut ke Presiden RI, BPH Migas, Kapolri dan Kapolda Sumut.&nbsp;</p><p>"Laporan kami sudah dikirim ke pimpinan tertinggi negeri ini. Kami menuntut BPH Migas beserta jajaran kepolisian segera turun tangan! Jangan biarkan mafia solar ini terus menjadikan bantuan negara barang dagangan pribadi. Hentikan kesewenang-wenangan ini sekarang juga!," akunya.<br><br>Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan maupun klarifikasi dari pemilik gudang berinisial AS saat dikonfirmasi WahanaNews.co.</p><p><strong>[Redaktur:Dedi]</strong></p>]]></content:encoded>
                <enclosure url="https://wahananews.co/photo/berita/dir072026/rugikan-negara-miliaran-rupiah-diduga-gudang-penimbunan-bbm-solar-subsidi-milik-as-bebas-beroperasi-diduga-dilindungi_74k49q2Nok.jpg" length="0" type="image/jpeg" />
        	</item>

        
        	
        	<item>
        		<title>Memalukan: 6 Bulan Menunggu, Polres Dairi Hanya Janji Kosong &amp; Abaikan Hak Warga Laporkan Oknum Anggota DPRD Dairi</title>
                <link>https://sumut.wahananews.co/utama/memalukan&#45;6&#45;bulan&#45;menunggu&#45;polres&#45;dairi&#45;hanya&#45;janji&#45;kosong&#45;abaikan&#45;hak&#45;warga&#45;laporkan&#45;oknum&#45;anggota&#45;dprd&#45;dairi&#45;l23ipqaLYV/0</link>
                <comments>https://sumut.wahananews.co/utama/memalukan&#45;6&#45;bulan&#45;menunggu&#45;polres&#45;dairi&#45;hanya&#45;janji&#45;kosong&#45;abaikan&#45;hak&#45;warga&#45;laporkan&#45;oknum&#45;anggota&#45;dprd&#45;dairi&#45;l23ipqaLYV/0#komentar</comments>
                <pubDate>Sat, 11 Jul 2026 16:36:29 +0700</pubDate>
                <dc:creator><![CDATA[Hadi Kurniawan]]></dc:creator>
                <category><![CDATA[Utama]]></category>
                <description><![CDATA[SUMUT.WAHANANEWS.CO – Kinerja Polres Dairi makin memalukan dan tak bisa lagi dimaafkan. Laporan warga Lamriah sejak 21 Januari 2026 atas dugaan penghinaan dan ancaman malah seolah diparkir dan dibiarkan mati perlahan.Kuasa hukum pelapor, Abdi Manullang SH, meledakkan kekecewaannya, sejak dilaporkan Rasiden Damanik oleh kliennya, Polres Dairi hampir 6 bulan ini hanya mengeluarkan satu SP2HP.&quot;Hampir setengah tahun berlalu! SP2HP cuma selembar saat laporan masuk, setelah itu hilang ditelan bumi! Ini namanya menindas hak warga, bukan menegakkan hukum!,&quot; akunya.Janji Gelar Perkara Hanyalah Tipu MuslihatPenyidik berkali&#45;kali berjanji segera menggelar perkara tahap penyelidikan. Namun sampai hari ini, janji itu ternyata sekadar kata manis untuk membungkam pelapor.&quot;Setiap kami tanya, jawabannya selalu &apos;sebentar lagi digelar&apos;. Itu diulang berbulan&#45;bulan, tapi tak pernah ada realisasinya! Apakah Polres Dairi menganggap hukum bisa dibeli waktu semaunya sendiri?,&quot; seru Abdi penuh amarah.Terang&#45;terangan Menyepelekan Warga Biasa?Kelambatan ini bukan sekadar lambat kerja, melainkan sikap meremehkan yang menyakitkan. Seolah laporan warga tak berkuasa boleh digantung sepuas hati tanpa tanggung jawab.&quot;Apakah baru akan digerakkan jika pelapornya pejabat? Jangan jadikan kepolisian wadah pilih kasih! Keadilan tidak boleh tunduk pada siapa yang melapor!,&quot; tegasnya.Akan Dilaporkan Sampai ke PuncakKarena hilang kepercayaan total, Abdi Manullang menyatakan akan segera melapor tegas:&#45; Kepada Wasidik Polda Sumatera Utara&#45; Kepada Propam Polda Sumatera Utara&quot;Kami minta buka kedoknya! Apakah ini kelalaian, ketidakmampuan, atau ada tangan yang sengaja menahan kasus ini agar selesai tanpa keadilan? Masyarakat Dairi pantas tahu siapa yang bermain di balik meja penyidikan!,&quot; ancamnya menutup pembicaraan.]]></description>
                <content:encoded><![CDATA[<p><strong>SUMUT.WAHANANEWS.CO –</strong> Kinerja Polres Dairi makin memalukan dan tak bisa lagi dimaafkan. Laporan warga Lamriah sejak 21 Januari 2026 atas dugaan penghinaan dan ancaman malah seolah diparkir dan dibiarkan mati perlahan.<br><br>Kuasa hukum pelapor, Abdi Manullang SH, meledakkan kekecewaannya, sejak dilaporkan Rasiden Damanik oleh kliennya, Polres Dairi hampir 6 bulan ini hanya mengeluarkan satu SP2HP.<br><br>"Hampir setengah tahun berlalu! SP2HP cuma selembar saat laporan masuk, setelah itu hilang ditelan bumi! Ini namanya menindas hak warga, bukan menegakkan hukum!," akunya.<br><br><strong>Janji Gelar Perkara Hanyalah Tipu Muslihat</strong><br><br>Penyidik berkali-kali berjanji segera menggelar perkara tahap penyelidikan. Namun sampai hari ini, janji itu ternyata sekadar kata manis untuk membungkam pelapor.<br><br>"Setiap kami tanya, jawabannya selalu 'sebentar lagi digelar'. Itu diulang berbulan-bulan, tapi tak pernah ada realisasinya! Apakah Polres Dairi menganggap hukum bisa dibeli waktu semaunya sendiri?," seru Abdi penuh amarah.<br><br><strong>Terang-terangan Menyepelekan Warga Biasa?</strong><br><br>Kelambatan ini bukan sekadar lambat kerja, melainkan sikap meremehkan yang menyakitkan. Seolah laporan warga tak berkuasa boleh digantung sepuas hati tanpa tanggung jawab.<br><br>"Apakah baru akan digerakkan jika pelapornya pejabat? Jangan jadikan kepolisian wadah pilih kasih! Keadilan tidak boleh tunduk pada siapa yang melapor!," tegasnya.<br><br><strong>Akan Dilaporkan Sampai ke Puncak</strong><br><br>Karena hilang kepercayaan total, Abdi Manullang menyatakan akan segera melapor tegas:<br><br>- Kepada Wasidik Polda Sumatera Utara<br>- Kepada Propam Polda Sumatera Utara<br><br>"Kami minta buka kedoknya! Apakah ini kelalaian, ketidakmampuan, atau ada tangan yang sengaja menahan kasus ini agar selesai tanpa keadilan? Masyarakat Dairi pantas tahu siapa yang bermain di balik meja penyidikan!," ancamnya menutup pembicaraan.</p><p>Hingga berita dini diterbitkan, Kapolres Dairi, AKBP Otniel Siahaan bungkam saat dikonfirmasi.</p><p><strong>[Redaktur:Roy]</strong></p>]]></content:encoded>
                <enclosure url="https://wahananews.co/photo/berita/dir072026/memalukan-6-bulan-menunggu-polres-dairi-hanya-janji-kosong-abaikan-hak-warga-laporkan-oknum-anggota-dprd-dairi_ON2731fq54.jpg" length="0" type="image/jpeg" />
        	</item>

        
        	
        	<item>
        		<title>Dedi Suheri Sorot Penanganan Kasus Penganiayaan Oknum DPRD Dairi: Jabatan Tak Boleh Mengalahkan Bukti</title>
                <link>https://sumut.wahananews.co/utama/dedi&#45;suheri&#45;sorot&#45;penanganan&#45;kasus&#45;penganiayaan&#45;oknum&#45;dprd&#45;dairi&#45;jabatan&#45;tak&#45;boleh&#45;mengalahkan&#45;bukti&#45;zeP3WrW1gY/0</link>
                <comments>https://sumut.wahananews.co/utama/dedi&#45;suheri&#45;sorot&#45;penanganan&#45;kasus&#45;penganiayaan&#45;oknum&#45;dprd&#45;dairi&#45;jabatan&#45;tak&#45;boleh&#45;mengalahkan&#45;bukti&#45;zeP3WrW1gY/0#komentar</comments>
                <pubDate>Sat, 11 Jul 2026 10:02:28 +0700</pubDate>
                <dc:creator><![CDATA[Hadi Kurniawan]]></dc:creator>
                <category><![CDATA[Utama]]></category>
                <description><![CDATA[SUMUT.WAHANANEWS.CO &#45; Terungkapnya oknum anggota DPRD Dairi Rasiden Damanik dilaporkan sebanyak dua kali oleh Lamriah di tahun 2026, membuat Ketua PBH PERADI DPC Deli Serdang, Dedi Suheri, angkat bicara, ia meminta Polres Dairi agar dua laporan Lamria segera diproses dan jangan satu pun ada yang jalan ditempat.]]></description>
                <content:encoded><![CDATA[<p><strong>SUMUT.WAHANANEWS.CO -</strong> Terungkapnya oknum anggota DPRD Dairi Rasiden Damanik dilaporkan sebanyak dua kali oleh Lamriah di tahun 2026, membuat Ketua PBH PERADI DPC Deli Serdang, Dedi Suheri, angkat bicara, ia meminta Polres Dairi agar dua laporan Lamria segera diproses dan jangan satu pun ada yang jalan ditempat.</p><p>Menurut Ketua PBH PERADI DPC Deli Serdang, Dedi Suheri, menyampaikan kasus yang menimpa Lamria Simanullang seharusnya menjadi perkara sederhana, seorang warga mendatangi rumah miliknya sendiri, mendapati pintu digembok pihak lain, lalu dianiaya saat mempertanyakan haknya.&nbsp;</p><p>"Namun yang terjadi di lapangan justru memperlihatkan pola yang jauh lebih meresahkan daripada peristiwa pidananya sendiri, yakni bagaimana institusi kepolisian menangani laporan warga biasa ketika berhadapan dengan seorang oknum anggota DPRD," ujarnya.</p><p><strong>Duduk Perkara</strong></p><p>Menurut Dedi, berdasarkan keterangan korban, peristiwa penganiayaan terjadi pada Selasa, 2 Juni 2026, di Jalan Sidikalang, Dolok Sanggul, Desa Sitinjo, Kabupaten Dairi. Berawal dari sengketa penguasaan rumah, dimana Lamria mendapati rumahnya telah digembok pihak lain tanpa sepengetahuannya, korban ditarik rambutnya, dicakar wajahnya, dan turut dipegangi oleh pihak ketiga hingga sulit bergerak, diduga dilakukan bersama-sama oleh Rasiden Damanik (anggota DPRD Kabupaten Dairi) beserta istrinya, Masro Nainggolan. Korban bahkan mengaku sempat diancam akan ditabrak kendaraan saat berusaha melepaskan diri. Laporan resmi kemudian dibuat di SPKT Polres Dairi.</p><p>"Yang jarang disorot publik adalah bahwa peristiwa ini bukan yang pertama. Kuasa hukum korban, Abdi Manullang SH mengungkapkan bahwa kliennya telah lebih dulu melaporkan Rasiden Damanik pada 21 Januari 2026, tercatat resmi dengan Nomor LP/B/29/1/2026/SPKT/Polres Dairi ,atas dugaan penghinaan, pengancaman, dan pengerusakan rumah. Laporan pertama ini, menurut kuasa hukum korban, berjalan di tempat tanpa perkembangan berarti selama hampir lima bulan, sebelum akhirnya kliennya kembali menjadi korban peristiwa yang lebih berat pada awal Juni," ungkapnya.</p><p><strong>Dua Persoalan Hukum yang Layak Disorot</strong></p><p>Pertama, soal pembiaran laporan. Jeda hampir 6 bulan tanpa perkembangan jelas atas laporan pertama bukan sekadar persoalan birokrasi. Dalam kerangka hukum acara pidana, penyidik memiliki kewajiban untuk menindaklanjuti laporan secara profesional dan terukur waktunya, sebagaimana diatur dalam mekanisme Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) yang wajib disampaikan secara berkala kepada pelapor.&nbsp;</p><p>"Ketiadaan progres yang jelas atas laporan penghinaan, pengancaman, dan pengerusakan rumah yang diajukan sejak Januari patut dipertanyakan, terlebih jika benar peristiwa yang lebih berat pada Juni merupakan eskalasi dari konflik yang sama yang semestinya sudah ditangani sejak laporan pertama," terang Dedi.</p><p>Kedua, dan ini yang jauh lebih serius, soal ketidaksesuaian keterangan resmi kepolisian sendiri. Ketika dikonfirmasi media mengenai laporan Januari tersebut, Kasat Reskrim Polres Dairi, AKP Wilson M Panjaitan beberapa waktu yang lalu secara tegas menyatakan hanya mengetahui satu laporan, yakni yang diajukan pada Juni 2026, dan membantah adanya laporan sebelumnya ("Yang bulan 6 ada, yang bulan satu bukan dia dilapor"). Pernyataan ini kemudian dibantah langsung oleh kuasa hukum korban dengan menunjukkan bukti tertulis berupa nomor dan tanggal laporan yang jelas: LP/B/29/1/2026/SPKT/Polres Dairi, tertanggal 21 Januari 2026. Setelah dikonfrontasi dengan bukti tersebut, Kasat Reskrim hanya menjawab akan "mengecek ulang" , dan hingga tulisan ini disusun, tidak ada klarifikasi lanjutan maupun koreksi resmi yang disampaikan.</p><p>"Ketidaksesuaian semacam ini bukan perkara administratif remeh. Jika benar terdapat laporan resmi bernomor yang tercatat dalam sistem SPKT namun tidak diketahui atau tidak diakui oleh pimpinan satuan reserse yang menanganinya, maka ada dua kemungkinan yang sama-sama serius:&nbsp;</p><p>Pertama, terjadi kelalaian sistemik dalam pencatatan dan pengarsipan laporan polisi di tingkat Polres; atau kedua, yang jauh lebih mengkhawatirkan, terdapat upaya untuk mengecilkan atau menghilangkan jejak laporan yang justru memberatkan pihak yang memiliki kedudukan sosial dan politik tertentu. Keduanya sama-sama layak menjadi objek pemeriksaan internal oleh Propam Polres Dairi maupun pengawasan eksternal oleh Kompolnas," tegasnya.</p><p><strong>Prinsip Persamaan Dihadapan Hukum yang Dipertaruhkan</strong></p><p>Masih Dedi menjelaskan, status terlapor sebagai anggota DPRD sekaligus, menurut keterangan kuasa hukum korban, ketua partai di tingkat kabupaten, tidak boleh memberikan privilese apa pun dalam proses penegakan hukum.&nbsp;</p><p>"Pasal 27 ayat (1) UUD 1945 menegaskan bahwa segala warga negara bersamaan kedudukannya didalam hukum dan pemerintahan, tanpa kecuali. Ketika kuasa hukum korban secara eksplisit menyatakan kekhawatiran bahwa "yang bersangkutan menjabat sebagai anggota DPRD sekaligus ketua partai, timbul anggapan dirinya kebal hukum," dan meminta Satreskrim Polres Dairi untuk tidak bersikap tebang pilih, ini adalah sinyal publik bahwa kepercayaan terhadap netralitas penanganan perkara sedang diuji secara nyata di lapangan,bukan sekadar retorika kuasa hukum yang berlebihan," jelasnya&nbsp;</p><p><strong>Penting di Garisbawahi&nbsp;</strong></p><p>Keterlambatan dan ketidaksesuaian data ini terjadi bukan pada perkara yang rumit secara pembuktian. Korban memiliki luka fisik yang dapat diverifikasi melalui visum, terdapat saksi berupa tetangga di lokasi kejadian, dan sengketa rumah yang menjadi latar belakang peristiwa dapat ditelusuri melalui dokumen kepemilikan. Ini bukan perkara yang secara teknis sulit diungkap sehingga lambannya penanganan semakin sulit dijelaskan semata sebagai keterbatasan sumber daya penyidikan.</p><p>"Polres Dairi sepatutnya segera melakukan klarifikasi resmi dan terbuka atas ketidaksesuaian jumlah laporan yang telah terungkap ke publik bukan sekadar jawaban informal "nanti saya cek" melalui pesan pribadi kepada media. Klarifikasi ini penting bukan untuk kepentingan pencitraan, melainkan karena menyangkut integritas sistem pencatatan laporan polisi yang menjadi fondasi kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian secara keseluruhan," pintanya.</p><p>Selain itu, masih Dedi menyampaikan, kedua laporan, baik yang diajukan Januari maupun Juni 2026, sepatutnya ditangani secara konsisten, terukur, dan transparan, dengan SP2HP yang disampaikan berkala kepada pelapor sesuai haknya menurut hukum acara pidana.&nbsp;</p><p>"Apabila ditemukan indikasi pembiaran yang disengaja atau upaya menutupi laporan sebelumnya karena posisi sosial-politik terlapor, hal tersebut telah keluar dari ranah kelalaian administratif biasa dan patut ditindaklanjuti sebagai dugaan pelanggaran kode etik profesi kepolisian," ucapnya.</p><p>"Bagi korban dan kuasa hukumnya, langkah lanjutan yang tersedia bukan hanya menunggu itikad baik kepolisian. Apabila dalam waktu dekat tidak ada perkembangan berarti, mekanisme pengaduan ke Propam Polda Sumatera Utara, laporan ke Kompolnas, maupun, sebagai upaya paksa terakhir, praperadilan atas dugaan penghentian penyidikan tanpa dasar yang sah (SP3 terselubung), tetap terbuka sebagai jalur hukum yang sah untuk memastikan hak korban tidak terus terabaikan hanya karena berhadapan dengan pihak yang memiliki kedudukan lebih tinggi secara sosial dan politik," imbuhnya.</p><p>Menutup pembicaraan Dedi bahwa hukum ada untuk melindungi yang lemah dari yang kuat, bukan sebaliknya.&nbsp;</p><p>"Kasus Sitinjo ini akan menjadi ujian kecil namun nyata bagi kredibilitas Polres Dairi, apakah keadilan di sana benar-benar buta terhadap jabatan, atau justru semakin tunduk padanya," tutupnya.</p><p><strong>[Redaktur: Roy]</strong></p>]]></content:encoded>
                <enclosure url="https://wahananews.co/photo/berita/dir072026/dedi-suheri-sorot-penanganan-kasus-penganiayaan-oknum-dprd-dairi-jabatan-tak-boleh-mengalahkan-bukti_ipbX21VGu7.jpg" length="0" type="image/jpeg" />
        	</item>

        
        	
        	<item>
        		<title>ADNI: Cabut Hak Praktik Dua Oknum Dokter Diduga Selingkuh Jika Terbukti Bersalah</title>
                <link>https://sumut.wahananews.co/utama/adni&#45;cabut&#45;hak&#45;praktik&#45;dua&#45;oknum&#45;dokter&#45;diduga&#45;selingkuh&#45;jika&#45;terbukti&#45;bersalah&#45;W61sy47Fr1/0</link>
                <comments>https://sumut.wahananews.co/utama/adni&#45;cabut&#45;hak&#45;praktik&#45;dua&#45;oknum&#45;dokter&#45;diduga&#45;selingkuh&#45;jika&#45;terbukti&#45;bersalah&#45;W61sy47Fr1/0#komentar</comments>
                <pubDate>Fri, 10 Jul 2026 15:55:38 +0700</pubDate>
                <dc:creator><![CDATA[Hadi Kurniawan]]></dc:creator>
                <category><![CDATA[Utama]]></category>
                <description><![CDATA[SUMUT.WAHANANEWS.CO – Ketua Umum Advokat Negarawan Indonesia (ADNI), Eka Putra Zakran SH MH menyatakan penyesalan yang mendalam atas kasus asusila yang menjerat dua oknum tenaga medis berinisial MI dan NUAT di Sumatera Utara.&quot;Hal ini sungguh sangat disayangkan. Masyarakat menaruh harapan besar terhadap profesi dokter, keberadaannya sangat vital bagi pelayanan kesehatan,&quot; ujar Eka Putra Zakran, Jumat (10/7/2026).Terlebih salah satu tersangka berinisial MI diketahui menjabat sebagai Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) di wilayah tersebut. Sebagai pemimpin profesi, seharusnya ia menjadi teladan utama dalam menjaga kehormatan dan mematuhi kode etik.&quot;Jangankan melakukan perbuatan zina, asusila, dan pencabulan, berbuat cela saja sudah berdampak fatal bagi nama baik profesi,&quot; tegasnya.Minta Proses Terbuka, Objektif, dan Tak DitutupiEka menegaskan kasus ini masuk ranah pidana dan tidak boleh diredam atau ditutup&#45;tutupi.]]></description>
                <content:encoded><![CDATA[<p><strong>SUMUT.WAHANANEWS.CO – </strong>Ketua Umum Advokat Negarawan Indonesia (ADNI), Eka Putra Zakran SH MH menyatakan penyesalan yang mendalam atas kasus asusila yang menjerat dua oknum tenaga medis berinisial MI dan NUAT di Sumatera Utara.<br><br>"Hal ini sungguh sangat disayangkan. Masyarakat menaruh harapan besar terhadap profesi dokter, keberadaannya sangat vital bagi pelayanan kesehatan," ujar Eka Putra Zakran, Jumat (10/7/2026).<br><br>Terlebih salah satu tersangka berinisial MI diketahui menjabat sebagai Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) di wilayah tersebut. Sebagai pemimpin profesi, seharusnya ia menjadi teladan utama dalam menjaga kehormatan dan mematuhi kode etik.<br><br>"Jangankan melakukan perbuatan zina, asusila, dan pencabulan, berbuat cela saja sudah berdampak fatal bagi nama baik profesi," tegasnya.<br><br><strong>Minta Proses Terbuka, Objektif, dan Tak Ditutupi</strong><br><br>Eka menegaskan kasus ini masuk ranah pidana dan tidak boleh diredam atau ditutup-tutupi.</p><p>"Proses hukum harus berjalan adil, transparan, dan tuntas. Harus dibuka secara serius sesuai aturan yang berlaku agar menimbulkan efek jera bagi seluruh tenaga medis," ujarnya.<br><br>Ia juga memberikan dukungan penuh kepada penyidik Polda Sumut.</p><p>"Kami apresiasi dan dukung Polda Sumut menyelidiki ini secara profesional. Hak mengajukan upaya hukum seperti praperadilan adalah hak setiap warga dan wajib dihormati, namun jangan menghalangi pengungkapan kebenaran."<br><br><strong>Tuntut Sanksi Ganda Jika Terbukti Bersalah</strong><br><br>Apabila perbuatan pidana dapat dibuktikan secara sah, sanksi harus ditegakkan tanpa pandang jabatan:<br><br>- Sanksi etik berat hingga pemecatan dari profesi dan organisasi IDI<br>- Sanksi pidana sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku<br><br>"Jabatan dan gelar tidak boleh menjadi tameng. Jika terbukti bersalah, harus bertanggung jawab baik secara etika profesi maupun hukum negara," pungkas Eka Putra Zakran.</p><p>Sebelumnya diberitakan Ketua IDI Sumut Ery Suhaymi membenarkan adanya kasus tersebut setelah menerima laporan dari Pelapor.</p><p>“Iya dari IDI Sumut, kami sudah menerima laporan perkembangan kasus ini, baik dari pihak pelapor maupun melalui surat resmi yang disampaikan kepada kami,” ujar Ery Suhaymi, Selasa (30/6/2026).</p><p>Ia menjelaskan bahwa saat ini kasus tersebut masih berjalan dalam jalur hukum. Sehubungan dengan proses tersebut, dokter yang bersangkutan telah mengajukan pengunduran diri dari jabatannya sebagai Ketua IDI Cabang Tebingtinggi agar dapat lebih fokus menangani perkara hukum yang dihadapinya.</p><p>“Surat pengunduran dirinya sudah kami terima dan saat ini telah ditunjuk Pelaksana Tugas (Plt.) Ketua IDI Cabang yang baru untuk menjaga keberlangsungan tugas organisasi. Kami menghormati sepenuhnya setiap tahapan proses hukum yang sedang berlangsung,” tegasnya.</p><p>Ditanya mengenai langkah tindak lanjut yang telah diambil, Ery Suhaymi menyatakan bahwa karena perkara sudah masuk ke ranah hukum, maka pihaknya menunggu kepastian dari lembaga peradilan terlebih dahulu.</p><p>“Saat ini kami belum bisa mengambil keputusan tertentu karena tetap menghormati proses yang sedang berjalan,” jelasnya.</p><p>Saat diminta menjelaskan ketentuan sanksi internal IDI bagi anggota yang terlibat kasus pidana, Ery Suhaymi belum dapat memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai hal tersebut.</p><p>Berdasarkan keterangan yang dihimpun dari akun Threads Hariandirikcy, peristiwa bermula pada Oktober 2025. Saat itu, diduga kedua tersangka tertangkap tangan di Kamar 602 Hotel Grand Central Premier Medan oleh suami dari salah satu pihak, yakni berinisial NUAT (30 tahun). Di lokasi kejadian, aparat mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain pakaian dalam yang berserakan di sofa kamar, tisu yang diduga mengandung bercak sperma, serta pengakuan langsung dari keduanya bahwa telah melakukan hubungan layaknya suami istri.</p><p>Tersangka utama bernama MI (48 tahun), mantan Kepala Dinas Kesehatan Kota Tebing Tinggi. Saat ini ia menjabat sebagai Dokter Ahli Muda di UPTD RSUD dr. H. Kumpulan Pane, berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS), sekaligus menantu mantan Wali Kota Tebing Tinggi, berinisial AHH. Sementara NUAT juga berprofesi sebagai dokter dan tergabung dalam kepengurusan IDI setempat.</p><p>Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut telah menetapkan status tersangka bagi keduanya sejak 22 Mei 2026. Penetapan dilakukan setelah gelar perkara dan mengantongi lebih dari dua alat bukti sah, ditandatangani oleh Direktur PPA Polda Sumut, Kombes Pol Kristinatara W. Kasus ini dijerat Pasal 284 KUHPidana sebagaimana diubah Pasal 411 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.</p><p>Menanggapi penetapan tersebut, diduga kedua tersangka mengajukan upaya hukum praperadilan yang digelar perdana pada 24 Juni 2026. Langkah ini dinilai sebagian kalangan publik sebagai upaya untuk menggugurkan status tersangka guna menghindari proses hukum lebih lanjut.</p><p>Selain ancaman pidana penjara, keduanya menghadapi sanksi ganda. Sebagai PNS, MI terancam diberhentikan dengan hormat maupun tidak hormat sesuai peraturan disiplin ASN. Dari sisi profesi, perilaku mereka dinilai melanggar kode etik kedokteran, sehingga berisiko dicabut izin praktiknya oleh IDI.</p><p>Masyarakat menuntut penanganan kasus ini secara transparan dan tegas tanpa intervensi kekuasaan atau jabatan. Perhatian publik tertuju pada ketegasan aparat penegak hukum serta langkah tegas yang akan diambil instansi terkait dan organisasi profesi guna menjaga marwah dunia medis.</p><p>Saat dikonfirmasi Kabid Humas Polda Sumut, Kombespol Ferry Walintukan hingga berita ini diterbitkan belum memberikan keterangan resmi.</p><p><strong>[Redaktur:Roy]</strong></p>]]></content:encoded>
                <enclosure url="https://wahananews.co/photo/berita/dir072026/adni-cabut-hak-praktik-dua-oknum-dokter-diduga-selingkuh-jika-terbukti-bersalah_f91edt15nX.jpg" length="0" type="image/jpeg" />
        	</item>

        
        	
        	<item>
        		<title>Selain Dugaan Pengeroyokan, Anggota DPRD Dairi Rasiden Damanik juga Diadukan Dugaan Penghinaan dan Ancaman</title>
                <link>https://sumut.wahananews.co/utama/selain&#45;dugaan&#45;pengeroyokan&#45;anggota&#45;dprd&#45;dairi&#45;rasiden&#45;damanik&#45;juga&#45;diadukan&#45;dugaan&#45;penghinaan&#45;dan&#45;ancaman&#45;hL6VJ4f8Ao/0</link>
                <comments>https://sumut.wahananews.co/utama/selain&#45;dugaan&#45;pengeroyokan&#45;anggota&#45;dprd&#45;dairi&#45;rasiden&#45;damanik&#45;juga&#45;diadukan&#45;dugaan&#45;penghinaan&#45;dan&#45;ancaman&#45;hL6VJ4f8Ao/0#komentar</comments>
                <pubDate>Fri, 10 Jul 2026 11:06:50 +0700</pubDate>
                <dc:creator><![CDATA[Hadi Kurniawan]]></dc:creator>
                <category><![CDATA[Utama]]></category>
                <description><![CDATA[SUMUT.WAHANANEWS.CO – Nama Rasiden Damanik, oknum anggota DPRD Kabupaten Dairi, kembali terseret masalah hukum. Selain baru saja dilaporkan Lamriah atas dugaan penganiayaan dan pengeroyokan, ternyata ia sudah pernah dilaporkan ke Polres Dairi atas dugaan penghinaan dan ancaman serius pada 21 Januari 2026 lalu.Kejadian yang menjadi dasar laporan tersebut berlangsung Selasa, 20 Januari 2026 sekitar pukul 14.15 WIB di Desa Sitinjo, Kecamatan Sitinjo, Kabupaten Dairi, Sumatera Utara.Berdasarkan keterangan Lamriah kepada WahanaNews.co, peristiwa bermula saat dirinya bersama inisial BN mendatangi berinisial BS untuk menanyakan siapa yang diduga merusak pintu rumahnya.&quot;BS bilang: &apos;Aku yang membuka pintu itu atas perintah Rasiden. Kalau kau tidak percaya, bicaralah langsung kepadanya&apos;,&quot; tutur Lamriah, Kamis (9/7/2026).Kemudian BS menyerahkan gawainya kepada BN, sehingga Lamriah berbicara langsung dengan Rasiden Damanik. Dalam percakapan itu, anggota dewan tersebut diduga melontarkan kata&#45;kata kasar serta ancaman nyata:&quot;Kata Rasiden: &apos;B**i kau, bin****g, pu****k kau. Tunggu kau di situ, biar kusuruh polisi datang menangkap kau, lalu ku bu**h kau&apos;,&quot; ungkap Lamriah menirukan ucapan itu.Merasa sangat terhina, ketakutan, dan dirugikan, Lamriah melaporkan peristiwa itu secara resmi ke Polres Dairi agar diselidiki dan diproses sesuai hukum yang berlaku.Namun hingga kini, hampir enam bulan berlalu, laporan itu belum ada perkembangannya. Kuasa hukum pelapor, Abdi Manullang, menilai penyidik seolah sengaja mendiamkan perkara tersebut.&quot;Kami melihat ketidakprofesionalan yang nyata. Seolah laporan ibu yang sederhana ini tidak layak mendapatkan keadilan dan kepastian hukum,&quot; tegas Abdi.Pihaknya mendesak Polres Dairi segera menindaklanjuti laporan dengan cepat, teliti, dan transparan, bebas dari segala bentuk intervensi pihak mana pun.Hingga berita ini ditulis, belum ada tanggapan resmi dari pihak Polres Dairi maupun Rasiden Damanik terkait laporan tersebut.]]></description>
                <content:encoded><![CDATA[<p><strong>SUMUT.WAHANANEWS.CO – </strong>Nama Rasiden Damanik, oknum anggota DPRD Kabupaten Dairi, kembali terseret masalah hukum. Selain baru saja dilaporkan Lamriah atas dugaan penganiayaan dan pengeroyokan, ternyata ia sudah pernah dilaporkan ke Polres Dairi atas dugaan penghinaan dan ancaman serius pada 21 Januari 2026 lalu.<br><br>Kejadian yang menjadi dasar laporan tersebut berlangsung Selasa, 20 Januari 2026 sekitar pukul 14.15 WIB di Desa Sitinjo, Kecamatan Sitinjo, Kabupaten Dairi, Sumatera Utara.<br><br>Berdasarkan keterangan Lamriah kepada WahanaNews.co, peristiwa bermula saat dirinya bersama inisial BN mendatangi berinisial BS untuk menanyakan siapa yang diduga merusak pintu rumahnya.<br><br>"BS bilang: 'Aku yang membuka pintu itu atas perintah Rasiden. Kalau kau tidak percaya, bicaralah langsung kepadanya'," tutur Lamriah, Kamis (9/7/2026).<br><br>Kemudian BS menyerahkan gawainya kepada BN, sehingga Lamriah berbicara langsung dengan Rasiden Damanik. Dalam percakapan itu, anggota dewan tersebut diduga melontarkan kata-kata kasar serta ancaman nyata:<br><br>"Kata Rasiden: 'B**i kau, bin****g, pu****k kau. Tunggu kau di situ, biar kusuruh polisi datang menangkap kau, lalu ku bu**h kau'," ungkap Lamriah menirukan ucapan itu.<br><br>Merasa sangat terhina, ketakutan, dan dirugikan, Lamriah melaporkan peristiwa itu secara resmi ke Polres Dairi agar diselidiki dan diproses sesuai hukum yang berlaku.<br><br>Namun hingga kini, hampir enam bulan berlalu, laporan itu belum ada perkembangannya. Kuasa hukum pelapor, Abdi Manullang, menilai penyidik seolah sengaja mendiamkan perkara tersebut.<br><br>"Kami melihat ketidakprofesionalan yang nyata. Seolah laporan ibu yang sederhana ini tidak layak mendapatkan keadilan dan kepastian hukum," tegas Abdi.<br><br>Pihaknya mendesak Polres Dairi segera menindaklanjuti laporan dengan cepat, teliti, dan transparan, bebas dari segala bentuk intervensi pihak mana pun.<br><br>Hingga berita ini ditulis, belum ada tanggapan resmi dari pihak Polres Dairi maupun Rasiden Damanik terkait laporan tersebut.</p><p><strong>[Redaktur:Roy]</strong></p>]]></content:encoded>
                <enclosure url="https://wahananews.co/photo/berita/dir072026/selain-dugaan-pengeroyokan-anggota-dprd-dairi-rasiden-damanik-juga-diadukan-dugaan-penghinaan-dan-ancaman_4WznWwHhw2.jpg" length="0" type="image/jpeg" />
        	</item>

        
        	
        	<item>
        		<title>Bebas Tanpa Rintangan: Judi Sabung Ayam Beroperasi di Bawah Tenda Biru Gang Melayu Lubuk Pakam</title>
                <link>https://sumut.wahananews.co/utama/bebas&#45;tanpa&#45;rintangan&#45;judi&#45;sabung&#45;ayam&#45;beroperasi&#45;di&#45;bawah&#45;tenda&#45;biru&#45;gang&#45;melayu&#45;lubuk&#45;pakam&#45;AAlrqPumNQ/0</link>
                <comments>https://sumut.wahananews.co/utama/bebas&#45;tanpa&#45;rintangan&#45;judi&#45;sabung&#45;ayam&#45;beroperasi&#45;di&#45;bawah&#45;tenda&#45;biru&#45;gang&#45;melayu&#45;lubuk&#45;pakam&#45;AAlrqPumNQ/0#komentar</comments>
                <pubDate>Tue, 07 Jul 2026 16:02:01 +0700</pubDate>
                <dc:creator><![CDATA[Hadi Kurniawan]]></dc:creator>
                <category><![CDATA[Utama]]></category>
                <description><![CDATA[SUMUT.WAHANANEWS.CO – Praktik perjudian sabung ayam kini makin berani dan seolah tak tersentuh aturan. Lokasi haram ini diketahui beroperasi secara bebas di Jalan Bakaran Batu, masuk ke Gang Melayu, lalu menyusuri gang kecil di wilayah Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang.Secara khusus, arena adu ayam didirikan tepat di bawah rimbunan pohon bambu, berlindung di bawah tenda berwarna biru agar tidak mudah terlihat dari jalan utama, kegiatan ini berjalan hampir rutin setiap hari.Warga Lubuk Pakam mengaku geram dan bingung. Sudah berbulan&#45;bulan lokasi itu ramai dikunjungi orang asing menggunakan sepeda motor. Suara riuh teriakan saat bertaruh, kokok ayam, hingga kerap terdengar hingga ke pemukiman.&quot;Berjalan bebas begitu saja, seolah ada yang melindungi. Kami heran, mengapa sampai saat ini belum ada aparat yang datang merazia?&quot; keluh salah satu warga yang enggan namaya &amp;nbsp;disebutkan, Selasa (7/7/2026).Infomasi &amp;nbsp;yang dihimpun, nilai taruhan sekali pertandingan mencapai ratusan ribu hingga jutaan rupiah. Selain merusak tatanan sosial, warga khawatir tempat ini menjadi sarang kejahatan lain.Perbuatan ini jelas melanggar Pasal 303 KUHP dengan ancaman penjara paling lama 4 tahun dan denda hingga ratusan juta rupiah.Warga mendesak Polres Deli Serdang dan instansi terkait segera bertindak tegas. Jangan biarkan lingkungan tempat tinggal mereka dijadikan sarang perjudian yang dibiarkan merajalela.]]></description>
                <content:encoded><![CDATA[<p><strong>SUMUT.WAHANANEWS.CO –</strong> Praktik perjudian sabung ayam kini makin berani dan seolah tak tersentuh aturan. Lokasi haram ini diketahui beroperasi secara bebas di Jalan Bakaran Batu, masuk ke Gang Melayu, lalu menyusuri gang kecil di wilayah Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang.<br><br>Secara khusus, arena adu ayam didirikan tepat di bawah rimbunan pohon bambu, berlindung di bawah tenda berwarna biru agar tidak mudah terlihat dari jalan utama, kegiatan ini berjalan hampir rutin setiap hari.<br><br>Warga Lubuk Pakam mengaku geram dan bingung. Sudah berbulan-bulan lokasi itu ramai dikunjungi orang asing menggunakan sepeda motor. Suara riuh teriakan saat bertaruh, kokok ayam, hingga kerap terdengar hingga ke pemukiman.<br><br>"Berjalan bebas begitu saja, seolah ada yang melindungi. Kami heran, mengapa sampai saat ini belum ada aparat yang datang merazia?" keluh salah satu warga yang enggan namaya &nbsp;disebutkan, Selasa (7/7/2026).<br><br>Infomasi &nbsp;yang dihimpun, nilai taruhan sekali pertandingan mencapai ratusan ribu hingga jutaan rupiah. Selain merusak tatanan sosial, warga khawatir tempat ini menjadi sarang kejahatan lain.<br><br>Perbuatan ini jelas melanggar Pasal 303 KUHP dengan ancaman penjara paling lama 4 tahun dan denda hingga ratusan juta rupiah.<br><br>Warga mendesak Polres Deli Serdang dan instansi terkait segera bertindak tegas. Jangan biarkan lingkungan tempat tinggal mereka dijadikan sarang perjudian yang dibiarkan merajalela.</p><p><strong>[Redaktur: Roy]</strong></p>]]></content:encoded>
                <enclosure url="https://wahananews.co/photo/berita/dir072026/bebas-tanpa-rintangan-judi-sabung-ayam-beroperasi-di-bawah-tenda-biru-gang-melayu-lubuk-pakam_UwAEYQqa2m.jpg" length="0" type="image/jpeg" />
        	</item>

        
        	
        	<item>
        		<title>Skandal Dua Dokter Diduga Selingkuh Guncang Dunia Medis Sumut, Ini Tanggapan IDI Sumut...</title>
                <link>https://sumut.wahananews.co/utama/skandal&#45;dua&#45;dokter&#45;diduga&#45;selingkuh&#45;guncang&#45;dunia&#45;medis&#45;sumut&#45;ini&#45;tanggapan&#45;idi&#45;sumut&#45;fQ9qF9mUlr/0</link>
                <comments>https://sumut.wahananews.co/utama/skandal&#45;dua&#45;dokter&#45;diduga&#45;selingkuh&#45;guncang&#45;dunia&#45;medis&#45;sumut&#45;ini&#45;tanggapan&#45;idi&#45;sumut&#45;fQ9qF9mUlr/0#komentar</comments>
                <pubDate>Thu, 02 Jul 2026 13:37:43 +0700</pubDate>
                <dc:creator><![CDATA[Hadi Kurniawan]]></dc:creator>
                <category><![CDATA[Utama]]></category>
                <description><![CDATA[SUMUT.WAHANANEWS.CO – Soal kasus dugaan perzinahan yang melibatkan dua oknum tenaga medis dari Tebing Tinggi, Sumatera Utara di sebuah hotel Grand Central Premier di Medan memasuki babak baru, sidang praperadilan yang diajukan dalam perkara hukum yang menjerat mantan Ketua IDI Cabang Tebingtinggi telah diputuskan ditolak oleh majelis hakim di Pengadilan Negeri Medan. Tak hanya itu Ketua Pengurus Daerah Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Sumatera Utara, Dr dr Ery Suhaymi, menyampaikan sikap resmi organisasi.]]></description>
                <content:encoded><![CDATA[<p><strong>SUMUT.WAHANANEWS.CO –</strong> Soal kasus dugaan perzinahan yang melibatkan dua oknum tenaga medis dari Tebing Tinggi, Sumatera Utara di sebuah hotel Grand Central Premier di Medan memasuki babak baru, sidang praperadilan yang diajukan dalam perkara hukum yang menjerat mantan Ketua IDI Cabang Tebingtinggi telah diputuskan ditolak oleh majelis hakim di Pengadilan Negeri Medan. Tak hanya itu Ketua Pengurus Daerah Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Sumatera Utara, Dr dr Ery Suhaymi, menyampaikan sikap resmi organisasi.</p><p>Informasi yang dihimpun MI adalah dokter yang menjabat sebagai Ketua IDI (Ikatan Dokter Indonesia) cabang Tebingtinggi pada masa bakti 2023-2026. Namun karena menghadapi kasus, MI mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Ketua ID.</p><p>Ketua IDI Sumut Ery Suhaymi membenarkan adanya kasus tersebut setelah menerima laporan dari Pelapor.</p><p>“Iya dari IDI Sumut, kami sudah menerima laporan perkembangan kasus ini, baik dari pihak pelapor maupun melalui surat resmi yang disampaikan kepada kami,” ujar Ery Suhaymi, Selasa (30/6/2026).<br><br>Ia menjelaskan bahwa saat ini kasus tersebut masih berjalan dalam jalur hukum. Sehubungan dengan proses tersebut, dokter yang bersangkutan telah mengajukan pengunduran diri dari jabatannya sebagai Ketua IDI Cabang Tebingtinggi agar dapat lebih fokus menangani perkara hukum yang dihadapinya.<br><br>“Surat pengunduran dirinya sudah kami terima dan saat ini telah ditunjuk Pelaksana Tugas (Plt.) Ketua IDI Cabang yang baru untuk menjaga keberlangsungan tugas organisasi. Kami menghormati sepenuhnya setiap tahapan proses hukum yang sedang berlangsung,” tegasnya.<br><br>Ditanya mengenai langkah tindak lanjut yang telah diambil, Ery Suhaymi menyatakan bahwa karena perkara sudah masuk ke ranah hukum, maka pihaknya menunggu kepastian dari lembaga peradilan terlebih dahulu.<br><br>“Saat ini kami belum bisa mengambil keputusan tertentu karena tetap menghormati proses yang sedang berjalan,” jelasnya.<br><br>Saat diminta menjelaskan ketentuan sanksi internal IDI bagi anggota yang terlibat kasus pidana, Ery Suhaymi belum dapat memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai hal tersebut.</p><p>Sebelumnya diberitakan berdasarkan keterangan yang dihimpun dari akun Threads Hariandirikcy, peristiwa bermula pada Oktober 2025. Saat itu, diduga kedua tersangka tertangkap tangan di Kamar 602 Hotel Grand Central Premier Medan oleh suami dari salah satu pihak, yakni berinisial NUAT (30 tahun). Di lokasi kejadian, aparat mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain pakaian dalam yang berserakan di sofa kamar, tisu yang diduga mengandung bercak sperma, serta pengakuan langsung dari keduanya bahwa telah melakukan hubungan layaknya suami istri.<br><br>Tersangka utama bernama MI (48 tahun), mantan Kepala Dinas Kesehatan Kota Tebing Tinggi. Saat ini ia menjabat sebagai Dokter Ahli Muda di UPTD RSUD dr. H. Kumpulan Pane, berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS), sekaligus menantu mantan Wali Kota Tebing Tinggi, berinisial AHH. Sementara NUAT juga berprofesi sebagai dokter dan tergabung dalam kepengurusan IDI setempat.<br><br>Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut telah menetapkan status tersangka bagi keduanya sejak 22 Mei 2026. Penetapan dilakukan setelah gelar perkara dan mengantongi lebih dari dua alat bukti sah, ditandatangani oleh Direktur PPA Polda Sumut, Kombes Pol Kristinatara W. Kasus ini dijerat Pasal 284 KUHPidana sebagaimana diubah Pasal 411 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.<br><br>Menanggapi penetapan tersebut, diduga kedua tersangka mengajukan upaya hukum praperadilan yang digelar perdana pada 24 Juni 2026. Langkah ini dinilai sebagian kalangan publik sebagai upaya untuk menggugurkan status tersangka guna menghindari proses hukum lebih lanjut.<br><br>Selain ancaman pidana penjara, keduanya menghadapi sanksi ganda. Sebagai PNS, MI terancam diberhentikan dengan hormat maupun tidak hormat sesuai peraturan disiplin ASN. Dari sisi profesi, perilaku mereka dinilai melanggar kode etik kedokteran, sehingga berisiko dicabut izin praktiknya oleh IDI.<br><br>Masyarakat menuntut penanganan kasus ini secara transparan dan tegas tanpa intervensi kekuasaan atau jabatan. Perhatian publik tertuju pada ketegasan aparat penegak hukum serta langkah tegas yang akan diambil instansi terkait dan organisasi profesi guna menjaga marwah dunia medis.</p><p>Saat dikonfirmasi Kabid Humas Polda Sumut, Kombespol Ferry Walintukan hingga berita ini diterbitkan belum memberikan keterangan resmi.</p><p><strong>[Redaktur:Roy]</strong></p>]]></content:encoded>
                <enclosure url="https://wahananews.co/photo/berita/dir072026/skandal-dua-dokter-diduga-selingkuh-guncang-dunia-medis-sumut-ini-tanggapan-idi-sumut_YwH4hMY9BO.png" length="0" type="image/jpeg" />
        	</item>

        
        	
        	<item>
        		<title>Terungkap, Ini Penyebab Terjadinya Anggota DPRD Dairi Rasiden Damanik Diduga Keroyok Lamriah Manullang</title>
                <link>https://sumut.wahananews.co/utama/terungkap&#45;ini&#45;penyebab&#45;terjadinya&#45;anggota&#45;dprd&#45;dairi&#45;rasiden&#45;damanik&#45;diduga&#45;keroyok&#45;lamriah&#45;manullang&#45;fn4E95ShNc/0</link>
                <comments>https://sumut.wahananews.co/utama/terungkap&#45;ini&#45;penyebab&#45;terjadinya&#45;anggota&#45;dprd&#45;dairi&#45;rasiden&#45;damanik&#45;diduga&#45;keroyok&#45;lamriah&#45;manullang&#45;fn4E95ShNc/0#komentar</comments>
                <pubDate>Tue, 30 Jun 2026 14:21:09 +0700</pubDate>
                <dc:creator><![CDATA[Hadi Kurniawan]]></dc:creator>
                <category><![CDATA[Utama]]></category>
                <description><![CDATA[SUMUT.WAHANANEWS.CO – Kasus dugaan penganiayaan yang diduga dilakukan oleh Rasiden Damanik, anggota DPRD Kabupaten Dairi, menjadi sorotan serius, bukan hanya karena perselisihan tanah, melainkan karena cara penyelesaian yang dinilai tidak pantas dan melanggar hukum, terlebih lagi dilakukan oleh pejabat publik yang seharusnya menjadi teladan.Berdasarkan keterangan yang disampaikan kuasa hukum korban Abdi Manullang SH, terungkap hubungan khusus antara korban dan keluarga pelaku. Ia membenarkan bahwa korban adalah ibu tiri Rasiden Damanik yang tidak tercatat secara resmi di instansi pencatatan sipil.]]></description>
                <content:encoded><![CDATA[<p><strong>SUMUT.WAHANANEWS.CO – </strong>Kasus dugaan penganiayaan yang diduga dilakukan oleh Rasiden Damanik, anggota DPRD Kabupaten Dairi, menjadi sorotan serius, bukan hanya karena perselisihan tanah, melainkan karena cara penyelesaian yang dinilai tidak pantas dan melanggar hukum, terlebih lagi dilakukan oleh pejabat publik yang seharusnya menjadi teladan.<br><br>Berdasarkan keterangan yang disampaikan kuasa hukum korban Abdi Manullang SH, terungkap hubungan khusus antara korban dan keluarga pelaku. Ia membenarkan bahwa korban adalah ibu tiri Rasiden Damanik yang tidak tercatat secara resmi di instansi pencatatan sipil.</p><p>"Benar bang, sampai sekarang belum ada cerai sah bang, karena nikahnya pun kemaren itu ngk tercatat bang," ujarnya beberapa waktu yang lalu.<br><br>Pemicu utama dugaan tindakan kekerasan tersebut adalah sengketa kepemilikan sebidang tanah. Rasiden Damanik mengajukan klaim bahwa tanah itu merupakan hak milik ayahnya. Namun klaim ini dinilai lemah dan tidak berdasar jika dicocokkan dengan fakta yang ada.<br><br>“Masalah intinya adalah objek tanah yang diakui sebagai milik Ibu Boru Manullang. Padahal, tanah tersebut sudah dibeli dan dikuasai secara sah jauh sebelum ikatan pernikahan terjalin,” ungkap Abdi Manullang.<br><br>Jika ditelaah berdasarkan dokumen kepemilikan serta keterangan yang disampaikan, terbukti tanah tersebut telah dimiliki oleh Boru Manullang sebelum pernikahan berlangsung, dan sampai saat ini tidak pernah dijual atau dialihkan haknya kepada pihak mana pun. Secara prinsip hukum yang berlaku di Indonesia, aset yang diperoleh sebelum menikah tetap menjadi hak milik pribadi dan tidak dapat digugat sebagai harta bersama.<br><br>Yang menjadi sorotan utama adalah: sebagai anggota DPRD yang memiliki pengetahuan dan akses terhadap jalur hukum, mengapa Rasiden Damanik justru menyelesaikan perselisihan ini dengan tindakan mengeroyok yang jelas-jelas melanggar aturan pidana? Sikap ini justru mencoreng citra lembaga legislatif dan menunjukkan lemahnya kesadaran hukum dalam bertindak.<br><br>Dipastikan bahwa sebidang tanah yang menjadi sumber perselisihan itulah yang menjadi lokasi terjadinya peristiwa penganiayaan tersebut.</p><p>Hingga berita ini diterbitkan Rasiden Damanik belum memberikan keterangan resmi setelah dikonfirmasi beberapa waktu yang lalu.</p><p><strong>[Redaktur:Roy]</strong></p>]]></content:encoded>
                <enclosure url="https://wahananews.co/photo/berita/dir062026/terungkap-ini-penyebab-terjadinya-anggota-dprd-dairi-rasiden-damanik-diduga-keroyok-lamriah-manullang_l8m0ga0gpp.jpg" length="0" type="image/jpeg" />
        	</item>

        
        	
        	<item>
        		<title>Kasus Oknum Anggota DPRD Dairi Diduga Mengeroyok: Polres Sudah Periksa Terlapor, Cek TKP, dan Siap Panggil Saksi</title>
                <link>https://sumut.wahananews.co/utama/kasus&#45;dugaan&#45;pengeroyokan&#45;anggota&#45;dprd&#45;dairi&#45;polres&#45;sudah&#45;periksa&#45;terlapor&#45;cek&#45;tkp&#45;dan&#45;siap&#45;panggil&#45;saksi&#45;0q5hNgHY85/0</link>
                <comments>https://sumut.wahananews.co/utama/kasus&#45;dugaan&#45;pengeroyokan&#45;anggota&#45;dprd&#45;dairi&#45;polres&#45;sudah&#45;periksa&#45;terlapor&#45;cek&#45;tkp&#45;dan&#45;siap&#45;panggil&#45;saksi&#45;0q5hNgHY85/0#komentar</comments>
                <pubDate>Fri, 26 Jun 2026 20:36:26 +0700</pubDate>
                <dc:creator><![CDATA[Hadi Kurniawan]]></dc:creator>
                <category><![CDATA[Utama]]></category>
                <description><![CDATA[SUMUT.WAHANANEWS.CO – Kasus dugaan pengeroyokan yang melibatkan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Dairi, Rasiden Damanik, terus memasuki tahap penyelidikan aktif. Polres Dairi telah memanggil dan memeriksa pihak terlapor serta pelapor, serta turun langsung ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) guna mengumpulkan bukti awal.Hal ini dibenarkan oleh Kuasa Hukum korban, Abdi Manullang, S.H. Menurutnya, Rasiden Damanik beserta istri telah menjalani pemeriksaan di kepolisian.]]></description>
                <content:encoded><![CDATA[<p><strong>SUMUT.WAHANANEWS.CO – </strong>Kasus dugaan pengeroyokan yang melibatkan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Dairi, Rasiden Damanik, terus memasuki tahap penyelidikan aktif. Polres Dairi telah memanggil dan memeriksa pihak terlapor serta pelapor, serta turun langsung ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) guna mengumpulkan bukti awal.<br><br>Hal ini dibenarkan oleh Kuasa Hukum korban, Abdi Manullang, S.H. Menurutnya, Rasiden Damanik beserta istri telah menjalani pemeriksaan di kepolisian.</p><p>“Informasi yang kami terima dari Polres Dairi menyatakan bahwa terlapor atas nama Rasiden Damanik dan istrinya sudah diperiksa. Pihak kepolisian juga telah turun ke lokasi untuk melakukan pengecekan TKP,” ujar Abdi Manullang.<br><br>Ia menambahkan, pengecekan lokasi dilakukan untuk memastikan kesesuaian keterangan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dengan kondisi sebenarnya di lapangan.</p><p>“Pihak kepolisian datang untuk memastikan kondisi tempat kejadian dan menyesuaikan data dalam BAP dengan apa yang terjadi di lokasi,” imbuhnya.<br><br>Ke depannya, polisi berencana memanggil warga sekitar yang menyaksikan peristiwa tersebut untuk dijadikan saksi guna memperkuat bukti penyelidikan.</p><p>“Selanjutnya, rencananya kepolisian akan memanggil sejumlah warga setempat yang melihat kejadian untuk dimintai keterangan secara resmi,” ungkapnya.<br><br>Pernyataan ini dipertegas oleh Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Dairi AKP Wilson Manahan Panjaitan saat dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp beberapa waktu yang lalu. Ia menegaskan proses hukum masih berjalan.</p><p>“Saat ini masih dalam tahap penyelidikan. Kami sudah memanggil dan mewawancarai pelapor serta terlapor. Ke depannya, Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) akan disampaikan kepada pelapor secara berkala,” pungkasnya.</p><p><strong>[Redaktur:Roy]</strong></p>]]></content:encoded>
                <enclosure url="https://wahananews.co/photo/berita/dir062026/kasus-dugaan-pengeroyokan-anggota-dprd-dairi-polres-sudah-periksa-terlapor-cek-tkp-dan-siap-panggil-saksi_19RE4Cvq3p.jpg" length="0" type="image/jpeg" />
        	</item>

        
        	
        	<item>
        		<title>Dua Oknum Dokter Digerebek di Kamar Hotel</title>
                <link>https://sumut.wahananews.co/utama/dua&#45;oknum&#45;dokter&#45;digerebek&#45;di&#45;kamar&#45;hotel&#45;E8lqAM8ywl/0</link>
                <comments>https://sumut.wahananews.co/utama/dua&#45;oknum&#45;dokter&#45;digerebek&#45;di&#45;kamar&#45;hotel&#45;E8lqAM8ywl/0#komentar</comments>
                <pubDate>Thu, 25 Jun 2026 20:42:49 +0700</pubDate>
                <dc:creator><![CDATA[Hadi Kurniawan]]></dc:creator>
                <category><![CDATA[Utama]]></category>
                <description><![CDATA[SUMUT.WAHANANEWS.CO – Kasus dugaan perzinahan yang melibatkan dua oknum tenaga medis dari Tebing Tinggi, Sumatera Utara, kini memasuki tahap sidang di Pengadilan Negeri Medan, Kamis (25/6/2026). Salah satu dari keduanya diketahui diduga merupakan salah satu pengurus di Dokter Indonesia (IDI) Kabupaten/Kota Tebing Tinggi. Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan sosok dengan latar belakang jabatan.Berdasarkan keterangan yang dihimpun dari akun Threads Hariandirikcy, peristiwa bermula pada Oktober 2025. Saat itu, diduga kedua tersangka tertangkap tangan di Kamar 602 Hotel Grand Central Premier Medan oleh suami dari salah satu pihak, yakni berinisial NUAT (30 tahun). Di lokasi kejadian, aparat mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain pakaian dalam yang berserakan di sofa kamar, tisu yang diduga mengandung bercak sperma, serta pengakuan langsung dari keduanya bahwa telah melakukan hubungan layaknya suami istri.Tersangka utama bernama MI (48 tahun), mantan Kepala Dinas Kesehatan Kota Tebing Tinggi. Saat ini ia menjabat sebagai Dokter Ahli Muda di UPTD RSUD dr. H. Kumpulan Pane, berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS), sekaligus menantu mantan Wali Kota Tebing Tinggi, berinisial AHH. Sementara NUAT juga berprofesi sebagai dokter dan tergabung dalam kepengurusan IDI setempat.Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut telah menetapkan status tersangka bagi keduanya sejak 22 Mei 2026. Penetapan dilakukan setelah gelar perkara dan mengantongi lebih dari dua alat bukti sah, ditandatangani oleh Direktur PPA Polda Sumut, Kombes Pol Kristinatara W. Kasus ini dijerat Pasal 284 KUHPidana sebagaimana diubah Pasal 411 Undang&#45;Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto Undang&#45;Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.Menanggapi penetapan tersebut, diduga kedua tersangka mengajukan upaya hukum praperadilan yang digelar perdana pada 24 Juni 2026. Langkah ini dinilai sebagian kalangan publik sebagai upaya untuk menggugurkan status tersangka guna menghindari proses hukum lebih lanjut.Selain ancaman pidana penjara, keduanya menghadapi sanksi ganda. Sebagai PNS, MI terancam diberhentikan dengan hormat maupun tidak hormat sesuai peraturan disiplin ASN. Dari sisi profesi, perilaku mereka dinilai melanggar kode etik kedokteran, sehingga berisiko dicabut izin praktiknya oleh IDI.Masyarakat menuntut penanganan kasus ini secara transparan dan tegas tanpa intervensi kekuasaan atau jabatan. Perhatian publik tertuju pada ketegasan aparat penegak hukum serta langkah tegas yang akan diambil instansi terkait dan organisasi profesi guna menjaga marwah dunia medis.]]></description>
                <content:encoded><![CDATA[<p><strong>SUMUT.WAHANANEWS.CO –</strong> Kasus dugaan perzinahan yang melibatkan dua oknum tenaga medis dari Tebing Tinggi, Sumatera Utara, kini memasuki tahap sidang di Pengadilan Negeri Medan, Kamis (25/6/2026). Salah satu dari keduanya diketahui diduga merupakan salah satu pengurus di Dokter Indonesia (IDI) Kabupaten/Kota Tebing Tinggi. Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan sosok dengan latar belakang jabatan.<br><br>Berdasarkan keterangan yang dihimpun dari akun Threads Hariandirikcy, peristiwa bermula pada Oktober 2025. Saat itu, diduga kedua tersangka tertangkap tangan di Kamar 602 Hotel Grand Central Premier Medan oleh suami dari salah satu pihak, yakni berinisial NUAT (30 tahun). Di lokasi kejadian, aparat mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain pakaian dalam yang berserakan di sofa kamar, tisu yang diduga mengandung bercak sperma, serta pengakuan langsung dari keduanya bahwa telah melakukan hubungan layaknya suami istri.<br><br>Tersangka utama bernama MI (48 tahun), mantan Kepala Dinas Kesehatan Kota Tebing Tinggi. Saat ini ia menjabat sebagai Dokter Ahli Muda di UPTD RSUD dr. H. Kumpulan Pane, berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS), sekaligus menantu mantan Wali Kota Tebing Tinggi, berinisial AHH. Sementara NUAT juga berprofesi sebagai dokter dan tergabung dalam kepengurusan IDI setempat.<br><br>Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut telah menetapkan status tersangka bagi keduanya sejak 22 Mei 2026. Penetapan dilakukan setelah gelar perkara dan mengantongi lebih dari dua alat bukti sah, ditandatangani oleh Direktur PPA Polda Sumut, Kombes Pol Kristinatara W. Kasus ini dijerat Pasal 284 KUHPidana sebagaimana diubah Pasal 411 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.<br><br>Menanggapi penetapan tersebut, diduga kedua tersangka mengajukan upaya hukum praperadilan yang digelar perdana pada 24 Juni 2026. Langkah ini dinilai sebagian kalangan publik sebagai upaya untuk menggugurkan status tersangka guna menghindari proses hukum lebih lanjut.<br><br>Selain ancaman pidana penjara, keduanya menghadapi sanksi ganda. Sebagai PNS, MI terancam diberhentikan dengan hormat maupun tidak hormat sesuai peraturan disiplin ASN. Dari sisi profesi, perilaku mereka dinilai melanggar kode etik kedokteran, sehingga berisiko dicabut izin praktiknya oleh IDI.<br><br>Masyarakat menuntut penanganan kasus ini secara transparan dan tegas tanpa intervensi kekuasaan atau jabatan. Perhatian publik tertuju pada ketegasan aparat penegak hukum serta langkah tegas yang akan diambil instansi terkait dan organisasi profesi guna menjaga marwah dunia medis.</p><p>Saat dikonfirmasi Kabid Humas Polda Sumut, Kombespol Ferry Walintukan hingga berita ini diterbitkan belum memberikan keterangan resmi.</p><p><strong>[Redaktur: Roy]</strong></p>]]></content:encoded>
                <enclosure url="https://wahananews.co/photo/berita/dir062026/dua-oknum-dokter-digerebek-di-kamar-hotel_6W2tPS6Qog.png" length="0" type="image/jpeg" />
        	</item>

        
        	
        	<item>
        		<title>Judi Menggurita dan Aman di Lubuk Pakam, Bukti Polres Deli Serdang dan Poldasu Lalai atau Sengaja Melindungi AK&#45;AI?</title>
                <link>https://sumut.wahananews.co/utama/judi&#45;menggurita&#45;dan&#45;aman&#45;di&#45;lubuk&#45;pakam&#45;bukti&#45;polres&#45;deli&#45;serdang&#45;dan&#45;poldasu&#45;lalai&#45;atau&#45;sengaja&#45;melindungi&#45;ak&#45;ai&#45;Yj2ZzTBrBM/0</link>
                <comments>https://sumut.wahananews.co/utama/judi&#45;menggurita&#45;dan&#45;aman&#45;di&#45;lubuk&#45;pakam&#45;bukti&#45;polres&#45;deli&#45;serdang&#45;dan&#45;poldasu&#45;lalai&#45;atau&#45;sengaja&#45;melindungi&#45;ak&#45;ai&#45;Yj2ZzTBrBM/0#komentar</comments>
                <pubDate>Mon, 22 Jun 2026 19:20:15 +0700</pubDate>
                <dc:creator><![CDATA[Hadi Kurniawan]]></dc:creator>
                <category><![CDATA[Utama]]></category>
                <description><![CDATA[SUMUT.WAHANANEWS.CO &#45; Kesal dengan adanya lokasi judi di Lubuk Pakam yang terus beroperasi secara terang&#45;terangan dan diduga kebal hukum, puluhan massa yang tergabung dalam Forum Keadilan Sosial Rakyat Indonesia (FRAKSI) menggelar aksi unjuk rasa damai di depan Markas Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Mapolda Sumut), Senin (22/6/2026). Dalam aksi tersebut, mereka secara tegas mendesak Kapolda Sumut segera menangkap dua terduga bandar besar perjudian berinisial AK dan AI yang dinilai semakin meresahkan masyarakat di wilayah Deli Serdang.Bisnis perjudian haram yang diduga dipimpin AK dan AI ini disinyalir meraup omzet mencapai miliaran rupiah setiap bulannya. Hal yang menjadi sorotan utama adalah, meski beroperasi secara terang&#45;terangan dan jaringannya sudah meluas, lokasi serta praktik judi tersebut terkesan kebal hukum dan hingga saat ini belum tersentuh tindakan tegas dari aparat kepolisian.Massa aksi diterima langsung oleh Kasubdit 4 Bidang Intelijen dan Keamanan Polda Sumut, AKBP Pardamean Hutahaean, serta Perwira Pengawas, AKBP Henri.Sekretaris Jenderal BONAR, Henry Pakpahan, S.H., M.H., dalam orasinya menyampaikan kekecewaan mendalam terhadap kinerja penegakan hukum di lapangan. Ia secara blak&#45;blakan menyentil pimpinan kepolisian yang dinilai abai terhadap keluhan warga.“Perjudian yang dikelola AK atau yang dikenal dengan sebutan Aseng Kayu ini telah berpindah lokasi dari Marelan ke Lubuk Pakam dengan omzet miliaran rupiah setiap bulannya. Namun mengapa Kapolda Sumut diam saja dan tidak mengambil tindakan nyata? Begitu juga dengan Kapolresta Deli Serdang, Kasat Intelkam, hingga Kasat Reskrim. Pasti ada hal yang tidak wajar di balik semua ini,” tegas Henry.Ia pun melayangkan ultimatum keras kepada jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) dan Direktorat Intelijen dan Keamanan (Ditintelkam) Polda Sumut untuk segera memberangus praktik judi tersebut.“Saya berikan tenggat waktu 3 x 24 jam. Jika dalam masa tersebut belum ada tindakan penindakan maupun penangkapan, kami akan mengerahkan massa dari aliansi mahasiswa dan elemen masyarakat dalam skala yang jauh lebih besar,” tandasnya.Menanggapi tuntutan tersebut, Perwira Pengawas Polda Sumut, AKBP Henri, menyatakan seluruh aspirasi yang disampaikan telah diterima dan akan segera dilaporkan kepada pimpinan tertinggi. Ia juga menjamin bahwa Ditreskrimum Polda Sumut akan segera berkoordinasi dengan Kapolresta Deli Serdang untuk menindaklanjuti laporan dan dugaan aktivitas perjudian tersebut.]]></description>
                <content:encoded><![CDATA[<p><strong>SUMUT.WAHANANEWS.CO - </strong>Kesal dengan adanya lokasi judi di Lubuk Pakam yang terus beroperasi secara terang-terangan dan diduga kebal hukum, puluhan massa yang tergabung dalam Forum Keadilan Sosial Rakyat Indonesia (FRAKSI) menggelar aksi unjuk rasa damai di depan Markas Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Mapolda Sumut), Senin (22/6/2026). Dalam aksi tersebut, mereka secara tegas mendesak Kapolda Sumut segera menangkap dua terduga bandar besar perjudian berinisial AK dan AI yang dinilai semakin meresahkan masyarakat di wilayah Deli Serdang.<br><br>Bisnis perjudian haram yang diduga dipimpin AK dan AI ini disinyalir meraup omzet mencapai miliaran rupiah setiap bulannya. Hal yang menjadi sorotan utama adalah, meski beroperasi secara terang-terangan dan jaringannya sudah meluas, lokasi serta praktik judi tersebut terkesan kebal hukum dan hingga saat ini belum tersentuh tindakan tegas dari aparat kepolisian.<br><br>Massa aksi diterima langsung oleh Kasubdit 4 Bidang Intelijen dan Keamanan Polda Sumut, AKBP Pardamean Hutahaean, serta Perwira Pengawas, AKBP Henri.<br><br>Sekretaris Jenderal BONAR, Henry Pakpahan, S.H., M.H., dalam orasinya menyampaikan kekecewaan mendalam terhadap kinerja penegakan hukum di lapangan. Ia secara blak-blakan menyentil pimpinan kepolisian yang dinilai abai terhadap keluhan warga.<br><br>“Perjudian yang dikelola AK atau yang dikenal dengan sebutan Aseng Kayu ini telah berpindah lokasi dari Marelan ke Lubuk Pakam dengan omzet miliaran rupiah setiap bulannya. Namun mengapa Kapolda Sumut diam saja dan tidak mengambil tindakan nyata? Begitu juga dengan Kapolresta Deli Serdang, Kasat Intelkam, hingga Kasat Reskrim. Pasti ada hal yang tidak wajar di balik semua ini,” tegas Henry.<br><br>Ia pun melayangkan ultimatum keras kepada jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) dan Direktorat Intelijen dan Keamanan (Ditintelkam) Polda Sumut untuk segera memberangus praktik judi tersebut.<br><br>“Saya berikan tenggat waktu 3 x 24 jam. Jika dalam masa tersebut belum ada tindakan penindakan maupun penangkapan, kami akan mengerahkan massa dari aliansi mahasiswa dan elemen masyarakat dalam skala yang jauh lebih besar,” tandasnya.<br><br>Menanggapi tuntutan tersebut, Perwira Pengawas Polda Sumut, AKBP Henri, menyatakan seluruh aspirasi yang disampaikan telah diterima dan akan segera dilaporkan kepada pimpinan tertinggi. Ia juga menjamin bahwa Ditreskrimum Polda Sumut akan segera berkoordinasi dengan Kapolresta Deli Serdang untuk menindaklanjuti laporan dan dugaan aktivitas perjudian tersebut.</p><p><strong>[Redaktur:Roy]</strong></p>]]></content:encoded>
                <enclosure url="https://wahananews.co/photo/berita/dir062026/judi-menggurita-dan-aman-di-lubuk-pakam-bukti-polres-deli-serdang-dan-poldasu-lalai-atau-sengaja-melindungi-ak-ai_ChNn84Lcdo.jpg" length="0" type="image/jpeg" />
        	</item>

        
        	
        	<item>
        		<title>Polres Dairi Diduga Tak Transparan Tangani dan Abaikan Laporan Lamria, Langgar Konstitusi?</title>
                <link>https://sumut.wahananews.co/utama/polres&#45;dairi&#45;diduga&#45;tak&#45;transparan&#45;tangani&#45;dan&#45;abaikan&#45;laporan&#45;lamria&#45;langgar&#45;konstitusi&#45;awhsR6F32d/0</link>
                <comments>https://sumut.wahananews.co/utama/polres&#45;dairi&#45;diduga&#45;tak&#45;transparan&#45;tangani&#45;dan&#45;abaikan&#45;laporan&#45;lamria&#45;langgar&#45;konstitusi&#45;awhsR6F32d/0#komentar</comments>
                <pubDate>Thu, 18 Jun 2026 12:09:11 +0700</pubDate>
                <dc:creator><![CDATA[Hadi Kurniawan]]></dc:creator>
                <category><![CDATA[Utama]]></category>
                <description><![CDATA[SUMUT.WAHANANEWS.CO &#45; Proses hukum terhadap Rasiden Damanik, anggota DPRD Kabupaten Dairi, Sumatera Utara, menuai sorotan tajam setelah dua laporan polisi yang diajukan justru berjalan tidak jelas. Laporan pertama bernomor LP/B/29/1/2026/SPKT/POLRES DAIRI/POLDA SUMUT tertanggal 21 Januari 2026 memuat dugaan penghinaan, pengancaman, dan pengerusakan. Hingga lebih dari empat bulan berlalu, laporan ini belum menunjukkan kemajuan proses yang pasti. Bahkan, kepolisian sempat membantah keberadaannya sebelum akhirnya menyatakan akan menelusuri ulang. Sementara itu, laporan kedua yang masuk pada Juni 2026 terkait dugaan pengeroyokan pun masih dalam tahap awal.Menyikapi ketidakjelasan ini, praktisi hukum Dedi Suheri SH menilai kondisi tersebut mencerminkan penanganan yang tidak profesional dan berpotensi melanggar aturan hukum yang berlaku, terutama sejak berlakunya Undang&#45;Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang Kitab Undang&#45;Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP Baru).“Penundaan penanganan perkara tanpa alasan yang sah bukan lagi sekadar masalah administrasi. Aturan terbaru memberikan dasar hukum yang kuat bagi korban untuk mengambil langkah hukum lebih lanjut,” tegas Dedi.Dasar Hukum Pengajuan PraperadilanBerdasarkan Pasal 158 KUHAP Baru, ruang lingkup permohonan praperadilan diperluas dibandingkan aturan lama. Pengadilan Negeri berwenang memeriksa dan memutus hal&#45;hal berikut:&#45; Sah atau tidaknya pelaksanaan upaya paksa&#45; Sah atau tidaknya penghentian penyidikan atau penuntutan&#45; Permintaan ganti rugi dan rehabilitasi&#45; Penyitaan barang yang tidak terkait tindak pidana&#45; Penundaan penanganan perkara tanpa alasan yang sah (huruf e)&#45; Penangguhan pembantaran penahanan“Jika laporan Januari 2026 benar&#45;benar mandek tanpa alasan yang jelas, korban melalui kuasa hukum dapat langsung mengajukan praperadilan ke Pengadilan Negeri Dairi. Tidak perlu menunggu diterbitkannya Surat Penghentian Penuntutan (SP3) secara formal,” jelasnya.Kesetaraan Hukum Tidak Boleh Tawar&#45;MenawarDedi mengingatkan bahwa kepolisian memiliki tugas mulia sesuai Pasal 13 UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian, yaitu memelihara keamanan, menegakkan hukum, serta melindungi dan melayani masyarakat. Namun makna tugas ini hilang jika penerapannya dibedakan berdasarkan status sosial atau jabatan tersangka.Secara konstitusional, asas kesetaraan ditegaskan tegas dalam:&#45; Pasal 27 ayat (1) dan Pasal 28D ayat (1) UUD 1945&#45; Pasal 4 ayat (1) UU Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman&#45; Pasal 4 UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia&#45; Pasal 26 Kovenan Internasional Hak Sipil dan Politik (UU No.12/2005)“Prinsip no man above the law menegaskan tidak ada keistimewaan hukum bagi siapa pun. Status sebagai anggota DPRD tidak boleh membuat proses berjalan lambat. Jika ini terjadi, berarti kita sedang mengingkari konstitusi,” kritiknya.Langkah Hukum Ganda: Wassidik &amp; PraperadilanMenurut Dedi, sekadar meminta klarifikasi tidak cukup. Ada dua jalur hukum yang bisa ditempuh secara bersamaan:1. Laporan ke Fungsi Pengawasan Penyidikan (Wassidik)Berdasarkan Peraturan Kapolri Nomor 4 Tahun 2025 dan Peraturan Kapolri Nomor 6 Tahun 2019, Wassidik memiliki kewenangan untuk:&#45; Melakukan pengawasan dan pendampingan teknis&#45; Memerintahkan gelar perkara ulang&#45; Mengaudit penyebab penundaan serta memberi rekomendasi tindak lanjutIsi laporan menegaskan bahwa laporan Januari 2026 belum memiliki status jelas sesuai Pasal 109 ayat (2) KUHAP, sehingga melanggar prinsip transparansi dan akuntabilitas.2. Pengajuan PraperadilanBerfungsi sebagai kontrol eksternal melalui lembaga peradilan, melengkapi pengawasan internal dari Wassidik. Keduanya bisa berjalan beriringan tanpa harus saling menunggu.]]></description>
                <content:encoded><![CDATA[<p><strong>SUMUT.WAHANANEWS.CO -</strong> Proses hukum terhadap Rasiden Damanik, anggota DPRD Kabupaten Dairi, Sumatera Utara, menuai sorotan tajam setelah dua laporan polisi yang diajukan justru berjalan tidak jelas. Laporan pertama bernomor LP/B/29/1/2026/SPKT/POLRES DAIRI/POLDA SUMUT tertanggal 21 Januari 2026 memuat dugaan penghinaan, pengancaman, dan pengerusakan. Hingga lebih dari empat bulan berlalu, laporan ini belum menunjukkan kemajuan proses yang pasti. Bahkan, kepolisian sempat membantah keberadaannya sebelum akhirnya menyatakan akan menelusuri ulang. Sementara itu, laporan kedua yang masuk pada Juni 2026 terkait dugaan pengeroyokan pun masih dalam tahap awal.<br><br>Menyikapi ketidakjelasan ini, praktisi hukum Dedi Suheri SH menilai kondisi tersebut mencerminkan penanganan yang tidak profesional dan berpotensi melanggar aturan hukum yang berlaku, terutama sejak berlakunya Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP Baru).<br><br>“Penundaan penanganan perkara tanpa alasan yang sah bukan lagi sekadar masalah administrasi. Aturan terbaru memberikan dasar hukum yang kuat bagi korban untuk mengambil langkah hukum lebih lanjut,” tegas Dedi.<br><br>Dasar Hukum Pengajuan Praperadilan<br><br>Berdasarkan Pasal 158 KUHAP Baru, ruang lingkup permohonan praperadilan diperluas dibandingkan aturan lama. Pengadilan Negeri berwenang memeriksa dan memutus hal-hal berikut:<br><br>- Sah atau tidaknya pelaksanaan upaya paksa<br>- Sah atau tidaknya penghentian penyidikan atau penuntutan<br>- Permintaan ganti rugi dan rehabilitasi<br>- Penyitaan barang yang tidak terkait tindak pidana<br>- Penundaan penanganan perkara tanpa alasan yang sah (huruf e)<br>- Penangguhan pembantaran penahanan<br><br>“Jika laporan Januari 2026 benar-benar mandek tanpa alasan yang jelas, korban melalui kuasa hukum dapat langsung mengajukan praperadilan ke Pengadilan Negeri Dairi. Tidak perlu menunggu diterbitkannya Surat Penghentian Penuntutan (SP3) secara formal,” jelasnya.<br><br>Kesetaraan Hukum Tidak Boleh Tawar-Menawar<br><br>Dedi mengingatkan bahwa kepolisian memiliki tugas mulia sesuai Pasal 13 UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian, yaitu memelihara keamanan, menegakkan hukum, serta melindungi dan melayani masyarakat. Namun makna tugas ini hilang jika penerapannya dibedakan berdasarkan status sosial atau jabatan tersangka.<br><br>Secara konstitusional, asas kesetaraan ditegaskan tegas dalam:<br><br>- Pasal 27 ayat (1) dan Pasal 28D ayat (1) UUD 1945<br>- Pasal 4 ayat (1) UU Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman<br>- Pasal 4 UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia<br>- Pasal 26 Kovenan Internasional Hak Sipil dan Politik (UU No.12/2005)<br><br>“Prinsip no man above the law menegaskan tidak ada keistimewaan hukum bagi siapa pun. Status sebagai anggota DPRD tidak boleh membuat proses berjalan lambat. Jika ini terjadi, berarti kita sedang mengingkari konstitusi,” kritiknya.<br><br>Langkah Hukum Ganda: Wassidik & Praperadilan<br><br>Menurut Dedi, sekadar meminta klarifikasi tidak cukup. Ada dua jalur hukum yang bisa ditempuh secara bersamaan:<br><br>1. Laporan ke Fungsi Pengawasan Penyidikan (Wassidik)<br>Berdasarkan Peraturan Kapolri Nomor 4 Tahun 2025 dan Peraturan Kapolri Nomor 6 Tahun 2019, Wassidik memiliki kewenangan untuk:<br><br>- Melakukan pengawasan dan pendampingan teknis<br>- Memerintahkan gelar perkara ulang<br>- Mengaudit penyebab penundaan serta memberi rekomendasi tindak lanjut<br><br>Isi laporan menegaskan bahwa laporan Januari 2026 belum memiliki status jelas sesuai Pasal 109 ayat (2) KUHAP, sehingga melanggar prinsip transparansi dan akuntabilitas.<br><br>2. Pengajuan Praperadilan<br>Berfungsi sebagai kontrol eksternal melalui lembaga peradilan, melengkapi pengawasan internal dari Wassidik. Keduanya bisa berjalan beriringan tanpa harus saling menunggu.</p><p><strong>[Redaktur:Roy]</strong></p>]]></content:encoded>
                <enclosure url="https://wahananews.co/photo/berita/dir062026/polres-dairi-diduga-tak-transparan-tangani-dan-abaikan-laporan-lamria-langgar-konstitusi_1gPRXkoI0m.jpg" length="0" type="image/jpeg" />
        	</item>

        
        	
        	<item>
        		<title>Ahmad Padang Angkat Bicara Terkait Kasus Anggota DPRD Dairi</title>
                <link>https://sumut.wahananews.co/utama/ahmad&#45;padang&#45;angkat&#45;bicara&#45;terkait&#45;kasus&#45;anggota&#45;dprd&#45;dairi&#45;NlDLNXg6dq/0</link>
                <comments>https://sumut.wahananews.co/utama/ahmad&#45;padang&#45;angkat&#45;bicara&#45;terkait&#45;kasus&#45;anggota&#45;dprd&#45;dairi&#45;NlDLNXg6dq/0#komentar</comments>
                <pubDate>Wed, 17 Jun 2026 20:51:10 +0700</pubDate>
                <dc:creator><![CDATA[Hadi Kurniawan]]></dc:creator>
                <category><![CDATA[Utama]]></category>
                <description><![CDATA[SUMUT.WAHANANEWS.CO – Seorang tokoh masyarakat di Kabupaten Dairi menyatakan kekecewaannya yang mendalam terkait dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh Rasiden Damanik, anggota DPRD setempat. Ia menilai peristiwa ini sangat disayangkan, mengingat pejabat seharusnya menjadi teladan, bukan justru memberikan contoh buruk bagi masyarakat.“Kami sangat menyayangkan orang yang seharusnya menjadi penyambung aspirasi masyarakat justru diduga melakukan tindakan pidana, bahkan terhadap orang tua. Ini bukan cuma masalah pribadi, tapi bisa menjadi contoh buruk di tengah masyarakat,” ujar tokoh masyarakat tersebut.Ia meminta perhatian serius dari Polres Dairi agar setiap laporan dan pengaduan yang masuk disikapi dengan sungguh&#45;sungguh dan tidak dibiarkan berlarut&#45;larut. Menurutnya, kejelasan proses hukum sangat dibutuhkan agar masyarakat Kabupaten Dairi merasa aman dan nyaman.“Kepada Kapolres, saya minta perhatian penuh agar perkara ini ditangani sesuai jalur hukum yang berlaku. Jangan sampai kepercayaan publik makin menurun hanya karena pelakunya adalah anggota DPRD,” tegasnya.Lebih lanjut, ia juga meminta Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Dairi turun tangan. Lembaga tersebut dinilai wajib mendorong proses hukum berjalan lancar dan memastikan anggotanya tetap menjunjung tinggi nilai konstitusi serta aturan yang berlaku.“Tindakan yang diduga dilakukan Rasiden Damanik sangat merusak citra lembaga legislatif di mata masyarakat. Bagaimana mungkin seorang wakil rakyat justru terlibat perkara pidana, apalagi melibatkan orang tua?” kritiknya.Menyikapi kenyataan bahwa laporan polisi telah masuk sejak Januari 2026 namun belum menunjukkan kemajuan jelas, tokoh masyarakat ini menduga adanya perlakuan istimewa.“Seolah&#45;olah karena dia anggota DPRD, dia kebal atau kebal hukum. Ini tidak boleh dibiarkan. Kalau sudah duduk sebagai wakil rakyat, seharusnya paham betul aturan hukum. Tidak perlu diajari lagi seperti masyarakat awam,” tandasnya.Ia menegaskan agar penegak hukum bertindak tegas dan adil tanpa pandang status jabatan. “Proses harus berjalan sebagaimana mestinya, tidak ada pengecualian bagi siapa pun,” pungkasnya.]]></description>
                <content:encoded><![CDATA[<p><strong>SUMUT.WAHANANEWS.CO – </strong>Seorang tokoh masyarakat di Kabupaten Dairi menyatakan kekecewaannya yang mendalam terkait dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh Rasiden Damanik, anggota DPRD setempat. Ia menilai peristiwa ini sangat disayangkan, mengingat pejabat seharusnya menjadi teladan, bukan justru memberikan contoh buruk bagi masyarakat.<br><br>“Kami sangat menyayangkan orang yang seharusnya menjadi penyambung aspirasi masyarakat justru diduga melakukan tindakan pidana, bahkan terhadap orang tua. Ini bukan cuma masalah pribadi, tapi bisa menjadi contoh buruk di tengah masyarakat,” ujar tokoh masyarakat tersebut.<br><br>Ia meminta perhatian serius dari Polres Dairi agar setiap laporan dan pengaduan yang masuk disikapi dengan sungguh-sungguh dan tidak dibiarkan berlarut-larut. Menurutnya, kejelasan proses hukum sangat dibutuhkan agar masyarakat Kabupaten Dairi merasa aman dan nyaman.<br><br>“Kepada Kapolres, saya minta perhatian penuh agar perkara ini ditangani sesuai jalur hukum yang berlaku. Jangan sampai kepercayaan publik makin menurun hanya karena pelakunya adalah anggota DPRD,” tegasnya.<br><br>Lebih lanjut, ia juga meminta Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Dairi turun tangan. Lembaga tersebut dinilai wajib mendorong proses hukum berjalan lancar dan memastikan anggotanya tetap menjunjung tinggi nilai konstitusi serta aturan yang berlaku.<br><br>“Tindakan yang diduga dilakukan Rasiden Damanik sangat merusak citra lembaga legislatif di mata masyarakat. Bagaimana mungkin seorang wakil rakyat justru terlibat perkara pidana, apalagi melibatkan orang tua?” kritiknya.<br><br>Menyikapi kenyataan bahwa laporan polisi telah masuk sejak Januari 2026 namun belum menunjukkan kemajuan jelas, tokoh masyarakat ini menduga adanya perlakuan istimewa.<br><br>“Seolah-olah karena dia anggota DPRD, dia kebal atau kebal hukum. Ini tidak boleh dibiarkan. Kalau sudah duduk sebagai wakil rakyat, seharusnya paham betul aturan hukum. Tidak perlu diajari lagi seperti masyarakat awam,” tandasnya.<br><br>Ia menegaskan agar penegak hukum bertindak tegas dan adil tanpa pandang status jabatan. “Proses harus berjalan sebagaimana mestinya, tidak ada pengecualian bagi siapa pun,” pungkasnya.</p><p>Sebelumnya diberitakan seorang warga bernama Lamria Simanulang melaporkan peristiwa penganiayaan yang diduga dilakukan secara bersama-sama oleh Rasiden Damanik yang juga menjabat sebagai anggota DPRD Kabupaten Dairi beserta istrinya, Masro Nainggolan. Kejadian berlangsung pada Selasa, 2 Juni 2026 sekira pukul 13.00 WIB di Jalan Sidikalang–Dolok Sanggul, Desa Sitinjo, Kecamatan Sitinjo, Kabupaten Dairi, Sumatera Utara.<br><br>Menurut keterangan korban, peristiwa bermula sehari sebelumnya, tepatnya Senin 1 Juni 2026. Saat itu, Lamria mendatangi rumahnya dan mendapati tumpukan pakaian serta kayu bakar di area tersebut. Ia lalu bertanya kepada tetangga dan meminta barang-barang itu dipindahkan karena rumah tersebut akan segera ditempati. Tetangga tersebut menyatakan akan mengambil barangnya dalam waktu dekat.<br><br>Namun, keesokan harinya saat kembali ke lokasi, korban terkejut mendapati rumahnya telah digembok. Merasa haknya dilanggar, Lamria berusaha membuka gembok tersebut. Tak lama kemudian, datang Rasiden Damanik dan Masro Nainggolan yang langsung menanyakan tindakan korban. Terjadilah adu mulut, di mana korban menegaskan bahwa rumah itu adalah miliknya.<br><br>"Saya tanya kenapa rumah saya digembok, tapi Rasiden justru langsung menjambak rambut dan mencakar wajah saya. Istrinya juga ikut menjambak. Bahkan ada tetangga bermarga Simbolon yang ikut memegangi saya saat itu sehingga saya sulit bergerak," ungkap Lamria, Rabu (10/6/2026).<br><br>Akibat peristiwa tersebut, korban menderita luka di bagian pelipis sebelah kiri. Ia juga mengaku sempat diancam akan ditabrak kendaraan saat berusaha melepaskan diri. Karena merasa keselamatannya terancam, Lamria kemudian meninggalkan lokasi dan membuat laporan resmi di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Dairi agar kasus ini ditindaklanjuti dan diproses sesuai hukum yang berlaku di Indonesia.<br><br>Hingga berita ini diterbitkan, oknum anggota DPRD Dairi Rasiden Damanik belum memberikan keterangan resmi terkait korban yang melaporkan dirinya, WahanaNews.co telah berupaya mengonfirmasi namun belum memperoleh keterangan lebih lanjut.</p><p><strong>[Redaktur: Roy]</strong></p>]]></content:encoded>
                <enclosure url="https://wahananews.co/photo/berita/dir062026/1781704645_44ad3bd6171257e6ad44.jpg" length="0" type="image/jpeg" />
        	</item>

        
        	
        	<item>
        		<title>DPD IPK Labura Resmi Bentuk dan Berikan Mandat PAC IPK Kecamatan Kualuh Hulu</title>
                <link>https://situngir.wahananews.co/utama/dpd&#45;ipk&#45;labura&#45;resmi&#45;bentuk&#45;dan&#45;berikan&#45;mandat&#45;pac&#45;ipk&#45;kecamatan&#45;kualuh&#45;hulu&#45;gekc9psx66/0</link>
                <comments>https://situngir.wahananews.co/utama/dpd&#45;ipk&#45;labura&#45;resmi&#45;bentuk&#45;dan&#45;berikan&#45;mandat&#45;pac&#45;ipk&#45;kecamatan&#45;kualuh&#45;hulu&#45;gekc9psx66/0#komentar</comments>
                <pubDate>Mon, 23 Jun 2025 19:51:20 +0700</pubDate>
                <dc:creator><![CDATA[Tumpal Simorangkir]]></dc:creator>
                <category><![CDATA[Utama]]></category>
                <description><![CDATA[SITUNGIR.WAHANANEWS.CO &#45; Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Ikatan Pemuda Karya (IPK) Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) terus memperluas sayap organisasi, Senin (23/06/2025), DPD IPK resmi membentuk dan memberikan mandat kepada Pimpinan Anak Cabang (PAC) IPK Kecamatan Kualuh Hulu. Acara serah terima mandat berlangsung di kantor sekretariat DPD IPK Jalan Lintas Sumatera, Sidua&#45;dua, Kecamatan Kualuh Selatan, Labura.Ketua DPD IPK Labura, Sinar Marbun, yang juga anggota DPRD Labura Fraksi Golkar, secara langsung memberikan mandat kepada Andi Aritonang sebagai Ketua PAC IPK Kecamatan Kualuh Hulu. &amp;nbsp;Dalam sambutannya, Sinar Marbun berpesan agar Andi Aritonang dapat mengembangkan IPK di Kecamatan Kualuh Hulu dengan menjalin kerjasama yang baik dengan pemerintah, aparat penegak hukum, organisasi kemasyarakatan, dan masyarakat setempat.&quot;PAC IPK Kecamatan Kualuh Hulu sebagai titik strategis di Kabupaten Labura diharapkan menjadi barometer bagi PAC lainnya. &amp;nbsp;IPK harus berperan aktif dalam pembangunan, &amp;nbsp;menguntungkan semua pihak, dan menjauhi tindakan premanisme,&quot; tegas Sinar Marbun.Acara serah terima mandat dihadiri oleh Sekretaris DPD Johan Harahap, Bendahara DPD Dedy Pahlevi, Penasehat DPD Silver Sitorus, pengurus Satgas DPD, wakil&#45;wakil ketua DPD, serta pengurus PAC IPK Kecamatan Kualuh Hulu terpilih. &amp;nbsp;Berdasarkan Surat Mandat Nomor SM&#45;1&#45;002/B/DPD&#45;IPK/LBU/VI/2025, &amp;nbsp;susunan kepengurusan PAC IPK Kecamatan Kualuh Hulu adalah sebagai berikut:&#45; Ketua: Andi Aritonang&#45; Wakil Ketua: Rudy Tobing&#45; Sekretaris: Tumpal Simorangkir&#45; Bendahara: FadliAcara serah terima mandat berjalan lancar dan diakhiri dengan salam komando.]]></description>
                <content:encoded><![CDATA[<p><strong>SITUNGIR.WAHANANEWS.CO -</strong> Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Ikatan Pemuda Karya (IPK) Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) terus memperluas sayap organisasi, Senin (23/06/2025), DPD IPK resmi membentuk dan memberikan mandat kepada Pimpinan Anak Cabang (PAC) IPK Kecamatan Kualuh Hulu. Acara serah terima mandat berlangsung di kantor sekretariat DPD IPK Jalan Lintas Sumatera, Sidua-dua, Kecamatan Kualuh Selatan, Labura.<br><br>Ketua DPD IPK Labura, Sinar Marbun, yang juga anggota DPRD Labura Fraksi Golkar, secara langsung memberikan mandat kepada Andi Aritonang sebagai Ketua PAC IPK Kecamatan Kualuh Hulu. &nbsp;Dalam sambutannya, Sinar Marbun berpesan agar Andi Aritonang dapat mengembangkan IPK di Kecamatan Kualuh Hulu dengan menjalin kerjasama yang baik dengan pemerintah, aparat penegak hukum, organisasi kemasyarakatan, dan masyarakat setempat.<br><br>"PAC IPK Kecamatan Kualuh Hulu sebagai titik strategis di Kabupaten Labura diharapkan menjadi barometer bagi PAC lainnya. &nbsp;IPK harus berperan aktif dalam pembangunan, &nbsp;menguntungkan semua pihak, dan menjauhi tindakan premanisme," tegas Sinar Marbun.<br><br>Acara serah terima mandat dihadiri oleh Sekretaris DPD Johan Harahap, Bendahara DPD Dedy Pahlevi, Penasehat DPD Silver Sitorus, pengurus Satgas DPD, wakil-wakil ketua DPD, serta pengurus PAC IPK Kecamatan Kualuh Hulu terpilih. &nbsp;Berdasarkan Surat Mandat Nomor SM-1-002/B/DPD-IPK/LBU/VI/2025, &nbsp;susunan kepengurusan PAC IPK Kecamatan Kualuh Hulu adalah sebagai berikut:<br><br>- Ketua: Andi Aritonang<br>- Wakil Ketua: Rudy Tobing<br>- Sekretaris: Tumpal Simorangkir<br>- Bendahara: Fadli<br><br>Acara serah terima mandat berjalan lancar dan diakhiri dengan salam komando.</p><p><strong>[Redaktur : Dedi]</strong></p>]]></content:encoded>
                <enclosure url="https://wahananews.co/photo/berita/dir062025/dpd-ipk-labura-resmi-bentuk-dan-berikan-mandat-pac-ipk-kecamatan-kualuh-hulu_3rl5QKGb8C.jpg" length="0" type="image/jpeg" />
        	</item>

        
        	
        	<item>
        		<title>Polisi Ungkap Kasus Narkoba di Alun&#45;Alun Aek Kanopan, Labura</title>
                <link>https://situngir.wahananews.co/utama/polisi&#45;ungkap&#45;kasus&#45;narkoba&#45;di&#45;alun&#45;alun&#45;aek&#45;kanopan&#45;labura&#45;4kd5hrEeiY/0</link>
                <comments>https://situngir.wahananews.co/utama/polisi&#45;ungkap&#45;kasus&#45;narkoba&#45;di&#45;alun&#45;alun&#45;aek&#45;kanopan&#45;labura&#45;4kd5hrEeiY/0#komentar</comments>
                <pubDate>Sat, 21 Jun 2025 21:51:24 +0700</pubDate>
                <dc:creator><![CDATA[Tumpal Simorangkir]]></dc:creator>
                <category><![CDATA[Utama]]></category>
                <description><![CDATA[SITUNGIR.WAHANANEWS.CO &#45; &amp;nbsp;Polsek Kualuh Hulu, Polres Labuhanbatu berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu selama Operasi Antik Toba 2025. &amp;nbsp;Penangkapan dilakukan pada Kamis, 19 Juni 2025, pukul 23.00 WIB di Alun&#45;Alun Aek Kanopan, Desa Perkebunan Membang Muda, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura).Kanit Reskrim Polsek Kualuh Hulu, IPDA Ilhamsyah, menjelaskan penangkapan ini merupakan bagian dari Operasi Antik Toba 2025 Sumut (Nomor: R/05/IV/OPS.13/2025, tanggal 7 Juni 2025) yang bertujuan memberantas peredaran gelap narkoba di Sumatera Utara.&quot;Tersangka, JP alias Putra (25), warga Dusun Situngir Stasiun, Desa Simangalam, Kualuh Selatan, Labura, ditangkap setelah petugas mendapatkan informasi mengenai transaksi narkoba,&quot; katanya.]]></description>
                <content:encoded><![CDATA[<p><strong>SITUNGIR.WAHANANEWS.CO - &nbsp;</strong>Polsek Kualuh Hulu, Polres Labuhanbatu berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu selama Operasi Antik Toba 2025. &nbsp;Penangkapan dilakukan pada Kamis, 19 Juni 2025, pukul 23.00 WIB di Alun-Alun Aek Kanopan, Desa Perkebunan Membang Muda, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura).<br><br>Kanit Reskrim Polsek Kualuh Hulu, IPDA Ilhamsyah, menjelaskan penangkapan ini merupakan bagian dari Operasi Antik Toba 2025 Sumut (Nomor: R/05/IV/OPS.13/2025, tanggal 7 Juni 2025) yang bertujuan memberantas peredaran gelap narkoba di Sumatera Utara.<br><br>"Tersangka, JP alias Putra (25), warga Dusun Situngir Stasiun, Desa Simangalam, Kualuh Selatan, Labura, ditangkap setelah petugas mendapatkan informasi mengenai transaksi narkoba," katanya.</p><p>Masih Ilhamsyah menyampaikan penggeledahan badan terhadap tersangka menemukan barang bukti berupa: 1 bungkus plastik klip transparan berisi narkotika jenis sabu seberat 4,26 gram bruto, 1 plastik klip transparan besar kosong, 1 mancis, 1 senter, uang tunai Rp 200.000,-<br><br>"Dalam interogasi, JP alias Putra mengaku mendapatkan sabu tersebut dari seseorang bernama Piki di Kampung Toba, Lingkungan III, Kelurahan Aek Kanopan Timur, Kecamatan Kualuh Hulu, Labura," ungkapnya. &nbsp;</p><p>Petugas masih melakukan pengejaran terhadap Piki. JP alias Putra kini ditahan di Polsek Kualuh Hulu untuk proses hukum lebih lanjut.<br><br><strong>[Redaktur : Hadi Kurniawan]</strong></p>]]></content:encoded>
                <enclosure url="https://wahananews.co/photo/berita/dir062025/polisi-ungkap-kasus-narkoba-di-alun-alun-aek-kanopan-labura_LM01yVkrp5.jpg" length="0" type="image/jpeg" />
        	</item>

        
        	
        	<item>
        		<title>452 CPNS Labuhanbatu Utara Terima SK, Wabup Tekankan Dedikasi dan Integritas</title>
                <link>https://situngir.wahananews.co/utama/452&#45;cpns&#45;labuhanbatu&#45;utara&#45;terima&#45;sk&#45;wabup&#45;tekankan&#45;dedikasi&#45;dan&#45;integritas&#45;96X01WSJg3/0</link>
                <comments>https://situngir.wahananews.co/utama/452&#45;cpns&#45;labuhanbatu&#45;utara&#45;terima&#45;sk&#45;wabup&#45;tekankan&#45;dedikasi&#45;dan&#45;integritas&#45;96X01WSJg3/0#komentar</comments>
                <pubDate>Mon, 02 Jun 2025 17:18:35 +0700</pubDate>
                <dc:creator><![CDATA[Tumpal Simorangkir]]></dc:creator>
                <category><![CDATA[Utama]]></category>
                <description><![CDATA[SITUNGIR.WAHANANEWS.CO – Sebanyak 452 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kabupaten Labuhanbatu Utara resmi menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan. Rinciannya, 206 tenaga teknis dan 246 tenaga kesehatan. Penyerahan SK dilakukan oleh Wakil Bupati Dr H Samsul Tanjung, di Aula Ahmad Dewi Syukur, Senin (2/6/2025).Dalam sambutannya, Wabup Samsul Tanjung menyampaikan selamat kepada para CPNS. Ia menekankan pentingnya dedikasi, tanggung jawab, kepatuhan, dan kesetiaan kepada negara dan masyarakat dalam menjalankan tugas sebagai abdi negara.&quot;Tugas sebagai PNS bukan perkara mudah. Dibutuhkan dedikasi tinggi, tanggung jawab besar, serta kepatuhan dan kesetiaan yang tinggi kepada negara dan masyarakat,&quot; tegas Wabup.Wabup juga berpesan agar para CPNS menjunjung tinggi nilai&#45;nilai Pancasila dan UUD 1945, serta bekerja dengan profesionalisme dan integritas. Mereka diharapkan menghindari perilaku yang merugikan negara dan masyarakat, serta menjaga nama baik Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Utara dan profesi CPNS.&quot;Sebagai CPNS, saudara harus melayani masyarakat dan negara dengan sepenuh hati, &amp;nbsp;melaksanakan tugas dan tanggung jawab dengan penuh dedikasi, profesionalisme, dan integritas yang tinggi,&quot; tutupnya.]]></description>
                <content:encoded><![CDATA[<p><strong>SITUNGIR.WAHANANEWS.CO –</strong> Sebanyak 452 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kabupaten Labuhanbatu Utara resmi menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan. Rinciannya, 206 tenaga teknis dan 246 tenaga kesehatan. Penyerahan SK dilakukan oleh Wakil Bupati Dr H Samsul Tanjung, di Aula Ahmad Dewi Syukur, Senin (2/6/2025).<br><br>Dalam sambutannya, Wabup Samsul Tanjung menyampaikan selamat kepada para CPNS. Ia menekankan pentingnya dedikasi, tanggung jawab, kepatuhan, dan kesetiaan kepada negara dan masyarakat dalam menjalankan tugas sebagai abdi negara.<br><br>"Tugas sebagai PNS bukan perkara mudah. Dibutuhkan dedikasi tinggi, tanggung jawab besar, serta kepatuhan dan kesetiaan yang tinggi kepada negara dan masyarakat," tegas Wabup.<br><br>Wabup juga berpesan agar para CPNS menjunjung tinggi nilai-nilai Pancasila dan UUD 1945, serta bekerja dengan profesionalisme dan integritas. Mereka diharapkan menghindari perilaku yang merugikan negara dan masyarakat, serta menjaga nama baik Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Utara dan profesi CPNS.<br><br>"Sebagai CPNS, saudara harus melayani masyarakat dan negara dengan sepenuh hati, &nbsp;melaksanakan tugas dan tanggung jawab dengan penuh dedikasi, profesionalisme, dan integritas yang tinggi," tutupnya.</p><p><strong>[Redaktur : Hadi Kurniawan]</strong></p>]]></content:encoded>
                <enclosure url="https://wahananews.co/photo/berita/dir062025/452-cpns-labuhanbatu-utara-terima-sk-wabup-tekankan-dedikasi-dan-integritas_XzfS5Yq8jv.jpg" length="0" type="image/jpeg" />
        	</item>

        
        	
        	<item>
        		<title>Macet Panjang di Jalinsum di Kabupaten Asahan Hingga Perbatasan Labura, Ternyata Ini Penyebabnya!</title>
                <link>https://situngir.wahananews.co/utama/macet&#45;panjang&#45;di&#45;jalinsum&#45;di&#45;kabupaten&#45;asahan&#45;hingga&#45;perbatasan&#45;labura&#45;ternyata&#45;ini&#45;penyebabnya&#45;85Jq2lsawX/0</link>
                <comments>https://situngir.wahananews.co/utama/macet&#45;panjang&#45;di&#45;jalinsum&#45;di&#45;kabupaten&#45;asahan&#45;hingga&#45;perbatasan&#45;labura&#45;ternyata&#45;ini&#45;penyebabnya&#45;85Jq2lsawX/0#komentar</comments>
                <pubDate>Wed, 21 May 2025 12:51:59 +0700</pubDate>
                <dc:creator><![CDATA[Tumpal Simorangkir]]></dc:creator>
                <category><![CDATA[Utama]]></category>
                <description><![CDATA[LABURA.WAHANANEWS.CO – Kecelakaan beruntun terjadi di Jalan Lintas Sumatera, Desa Aekleidong, Kabupaten Asahan, Selasa (20/5/2025). Kejadian ini melibatkan dua kendaraan besar dan satu unit kendaraan Toyota, mengakibatkan kemacetan panjang yang meluas hingga perbatasan Kabupaten Labuhanbatu Utara.Berdasarkan laporan dari Kanit Lantas Aekkanopan, Ipda Sudibyo, Unit Lantas Kualuh Hulu, Polres Labuhanbatu, &amp;nbsp;kecelakaan tersebut menyebabkan kemacetan yang signifikan, diperkirakan mencapai 10 kilometer dari lokasi kejadian hingga titik koordinat Unit Lantas Kualuh Hulu. &amp;nbsp;]]></description>
                <content:encoded><![CDATA[<p><strong>LABURA.WAHANANEWS.CO –</strong> Kecelakaan beruntun terjadi di Jalan Lintas Sumatera, Desa Aekleidong, Kabupaten Asahan, Selasa (20/5/2025). Kejadian ini melibatkan dua kendaraan besar dan satu unit kendaraan Toyota, mengakibatkan kemacetan panjang yang meluas hingga perbatasan Kabupaten Labuhanbatu Utara.<br><br>Berdasarkan laporan dari Kanit Lantas Aekkanopan, Ipda Sudibyo, Unit Lantas Kualuh Hulu, Polres Labuhanbatu, &nbsp;kecelakaan tersebut menyebabkan kemacetan yang signifikan, diperkirakan mencapai 10 kilometer dari lokasi kejadian hingga titik koordinat Unit Lantas Kualuh Hulu. &nbsp;</p><p>"Petugas kepolisian segera diterjunkan untuk melakukan pengaturan lalu lintas dan mengurai kemacetan," ujarnya.<br><br>Hingga pukul 22.50 WIB, lanjut &nbsp;Sudibyo kemacetan di jalur Aekleidong-Kualuh Hulu masih berlangsung akibat proses evakuasi kendaraan yang mengalami kerusakan. &nbsp;</p><p>"Kepada pengguna jalan yang akan melintasi jalur tersebut, baik dari arah Kisaran-Medan maupun sebaliknya, &nbsp;diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan dan bersabar menghadapi kondisi kemacetan yang terjadi," tutupnya.</p><p><strong>[Redaktur : Hadi Kurniawan]</strong></p>]]></content:encoded>
                <enclosure url="https://wahananews.co/photo/berita/dir052025/macet-panjang-di-jalinsum-di-kabupaten-asahan-hingga-perbatasan-labura-ternyata-ini-penyebabnya_UgiV4zZ28B.jpg" length="0" type="image/jpeg" />
        	</item>

        
        	
        	<item>
        		<title>117 Tahun Berlalu:  Pesan Tersembunyi di Hari Kebangkitan Nasional</title>
                <link>https://situngir.wahananews.co/utama/117&#45;tahun&#45;berlalu&#45;pesan&#45;tersembunyi&#45;di&#45;hari&#45;kebangkitan&#45;nasional&#45;s89b8bCx3d/0</link>
                <comments>https://situngir.wahananews.co/utama/117&#45;tahun&#45;berlalu&#45;pesan&#45;tersembunyi&#45;di&#45;hari&#45;kebangkitan&#45;nasional&#45;s89b8bCx3d/0#komentar</comments>
                <pubDate>Tue, 20 May 2025 21:20:46 +0700</pubDate>
                <dc:creator><![CDATA[Tumpal Simorangkir]]></dc:creator>
                <category><![CDATA[Utama]]></category>
                <description><![CDATA[LABURA.WAHANANEWS.CO &#45; Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Utara hari ini memperingati Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) ke&#45;117 dengan khidmat di Halaman Kantor Kabupaten Labuhanbatu Utara. Sekretaris Daerah Labuhanbatu Utara, Dr H Muhammad Suib, membacakan amanat Menteri Komunikasi dan Digital, menyoroti pentingnya semangat kebangkitan di tengah tantangan zaman yang semakin kompleks.]]></description>
                <content:encoded><![CDATA[<p><strong>LABURA.WAHANANEWS.CO -</strong> Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Utara hari ini memperingati Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) ke-117 dengan khidmat di Halaman Kantor Kabupaten Labuhanbatu Utara. Sekretaris Daerah Labuhanbatu Utara, Dr H Muhammad Suib, membacakan amanat Menteri Komunikasi dan Digital, menyoroti pentingnya semangat kebangkitan di tengah tantangan zaman yang semakin kompleks.</p><p>Peringatan Harkitnas 2025 bukan sekadar seremonial, melainkan momentum untuk mengenang kembali sejarah perjuangan bangsa yang dimulai 117 tahun lalu dengan berdirinya Budi Utomo.</p><p>"Melalui pendirian Budi Utomo, bangsa ini mulai membangun keyakinan bahwa nasib tidak boleh selamanya digantungkan kepada kekuatan asing; bahwa kemajuan hanya mungkin dicapai bila kita bangkit berdiri di atas kekuatan kita sendiri," ujar Suib.</p><p>Amanat tersebut menekankan bahwa semangat kebangkitan adalah sebuah ikhtiar yang terus hidup, menuntut keberanian untuk menjawab tantangan masa kini. Tantangan yang dihadapi bangsa Indonesia saat ini meliputi disrupsi teknologi, ketegangan geopolitik, krisis pangan global, dan ancaman terhadap kedaulatan digital.</p><p>Pemerintahan Presiden Prabowo-Gibran dan Kabinet Merah Putih, dalam 150 hari pertama masa kepemimpinannya, telah memulai langkah-langkah fundamental untuk menjawab tantangan tersebut. Di bidang kesejahteraan sosial, Program Makan Bergizi Gratis kini telah dinikmati oleh lebih dari 3,5 juta anak Indonesia.</p><p>Transformasi digital juga diperkuat melalui pelatihan vokasi dan pendirian AI Centre of Excellence di Papua. Dalam sektor ekonomi, pembentukan Danantara Investment Agency bertujuan memperkuat kemandirian ekonomi nasional. Sementara itu, perlindungan anak di ruang digital menjadi fokus melalui pembentukan PP TUNAS.</p><p>Di sektor kesehatan, lebih dari 777.000 masyarakat telah merasakan manfaat layanan pemeriksaan kesehatan gratis. Layanan ini semakin mudah dijangkau berkat pemanfaatan teknologi digital, memungkinkan masyarakat mencari informasi kesehatan, konsultasi dokter secara daring, dan mengakses layanan medis langsung dari ponsel. Ini menjadikan pelayanan kesehatan lebih dekat, cepat, dan merata bagi masyarakat Labuhanbatu Utara dan seluruh Indonesia.</p><p><strong>[Redaktur : Hadi Kurniawan]</strong></p>]]></content:encoded>
                <enclosure url="https://wahananews.co/photo/berita/dir052025/117-tahun-berlalu-pesan-tersembunyi-di-hari-kebangkitan-nasional_d49dikDM49.jpg" length="0" type="image/jpeg" />
        	</item>

        
        	
        	<item>
        		<title>Suasana Khidmat:  Merayakan 50 Tahun Gereja St Pius X</title>
                <link>https://situngir.wahananews.co/utama/suasana&#45;khidmat&#45;merayakan&#45;50&#45;tahun&#45;gereja&#45;st&#45;pius&#45;x&#45;O6AwTOoxt0/0</link>
                <comments>https://situngir.wahananews.co/utama/suasana&#45;khidmat&#45;merayakan&#45;50&#45;tahun&#45;gereja&#45;st&#45;pius&#45;x&#45;O6AwTOoxt0/0#komentar</comments>
                <pubDate>Tue, 20 May 2025 21:08:15 +0700</pubDate>
                <dc:creator><![CDATA[Tumpal Simorangkir]]></dc:creator>
                <category><![CDATA[Utama]]></category>
                <description><![CDATA[LABURA.WAHANANEWS.CO &#45; Wakil Ketua DPRD Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), Silver Sitorus turut merayakan Pesta Emas ke&#45;50 Gereja Katolik St Pius X Aekkanopan. Kedatangannya disambut hangat dengan pengalungan bunga oleh panitia. Acara puncak perayaan ini juga dihadiri oleh Wakil Menteri Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, Wakil Bupati Labura, dan Ketua FKUB Labura.Dalam sambutannya, yang akrab disapa Bang Silver, &amp;nbsp;mengatakan, perjalanan 50 tahun Paroki St. Pius X &amp;nbsp;penuh suka dan duka, namun juga sarat makna pelayanan. 50 tahun bukanlah waktu singkat.]]></description>
                <content:encoded><![CDATA[<p><strong>LABURA.WAHANANEWS.CO - </strong>Wakil Ketua DPRD Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), Silver Sitorus turut merayakan Pesta Emas ke-50 Gereja Katolik St Pius X Aekkanopan. Kedatangannya disambut hangat dengan pengalungan bunga oleh panitia. Acara puncak perayaan ini juga dihadiri oleh Wakil Menteri Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, Wakil Bupati Labura, dan Ketua FKUB Labura.<br><br>Dalam sambutannya, yang akrab disapa Bang Silver, &nbsp;mengatakan, perjalanan 50 tahun Paroki St. Pius X &nbsp;penuh suka dan duka, namun juga sarat makna pelayanan. 50 tahun bukanlah waktu singkat.</p><p>"Paroki ini telah menjadi pusat pembinaan moral dan pelayanan sosial bagi umat, khususnya umat Katolik. Komunitas ini telah tumbuh menjadi pilar tempat orang menemukan kedamaian dan harapan," katanya.<br><br>Bang Silver menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya kepada Pastor, pengurus paroki, dan seluruh umat atas dedikasi mereka dalam menjaga keberlanjutan gereja. &nbsp;</p><p>"Tanpa peran aktif dan kerja keras semua pihak, perayaan semegah ini mungkin tak akan terwujud," ujarnya.<br><br>Ia mengajak seluruh jemaat untuk menatap masa depan dengan penuh harapan, menjaga warisan iman, memperkuat kebersamaan, dan berkontribusi bagi kesejahteraan masyarakat. &nbsp;</p><p>"Semoga Gereja Katolik Paroki St Pius X Aekkanopan semakin berkembang dan membawa berkat bagi sesama," tutupnya.<br><br>Mewakili Ketua dan seluruh anggota DPRD Labura, Silver Sitorus mengucapkan, Selamat Ulang Tahun ke-50 Gereja Katolik St. Pius X Aekkanopan! Horas!.</p><p><strong>[Redaktur : Hadi Kurniawan]</strong></p>]]></content:encoded>
                <enclosure url="https://wahananews.co/photo/berita/dir052025/suasana-khidmat-merayakan-50-tahun-gereja-st-pius-x_zV27Ns0GEm.jpg" length="0" type="image/jpeg" />
        	</item>

        
        	
        	<item>
        		<title>Air Mata dan Senyum: 50 Tahun Perjalanan Paroki ST. Pius X</title>
                <link>https://situngir.wahananews.co/utama/air&#45;mata&#45;dan&#45;senyum&#45;50&#45;tahun&#45;perjalanan&#45;paroki&#45;st&#45;pius&#45;x&#45;sx2itCSNpC/0</link>
                <comments>https://situngir.wahananews.co/utama/air&#45;mata&#45;dan&#45;senyum&#45;50&#45;tahun&#45;perjalanan&#45;paroki&#45;st&#45;pius&#45;x&#45;sx2itCSNpC/0#komentar</comments>
                <pubDate>Tue, 20 May 2025 09:50:55 +0700</pubDate>
                <dc:creator><![CDATA[Tumpal Simorangkir]]></dc:creator>
                <category><![CDATA[Utama]]></category>
                <description><![CDATA[LABURA.WAHANANEWS.CO &#45; Wakil Bupati Labuhanbatu Utara (Labura), Dr. H. Samsul Tanjung, &amp;nbsp;didampingi Sekretaris Daerah Dr. H. Muhammad Suib, dan beberapa Kepala OPD Labura, menghadiri perayaan Pesta Emas 50 tahun Paroki ST. Pius X Aek Kanopan, Keuskupan Agung Medan, Minggu (18/5/2025). Acara yang berlangsung di Komplek Gereja Paroki Aek Kanopan ini dimeriahkan dengan berbagai kegiatan, termasuk ziarah ke makam para imam dan suster serta pemberian cenderamata kepada tokoh pendiri dan pengurus aktif.Dalam sambutannya, Wabup Samsul Tanjung menyampaikan ucapan selamat dan apresiasi atas perayaan setengah abad Paroki ST. Pius X. Ia menekankan bahwa perjalanan 50 tahun bukanlah hal yang mudah, melainkan bukti nyata kesetiaan, kerja keras, dan semangat pelayanan umat Katolik dalam membangun kehidupan bergereja dan bermasyarakat.&quot;Atas nama Pemerintah Kabupaten Labura, kami mengucapkan selamat merayakan pesta emas 50 tahun Paroki ST. Pius X Aek Kanopan,&quot; ujar Wabup dan berharap momentum ini menjadi penyemangat baru bagi paroki untuk terus berkarya dan melayani.Perayaan Pesta Emas ini dihadiri oleh tokoh&#45;tokoh penting, antara lain Wakil Menteri Hak Asasi Manusia RI, Mugiyanto; Pastor Paroki ST. Pius X Aek Kanopan, Monsinyur Kornelius Sipayung; Wakil Ketua DPRD Labura, Silver Sitorus; anggota DPRD Labura, Salmon Sijabat; Ketua FKUB Labura, Khiruddin Marpaung; para Romo, Suster, Bruder, dan tokoh agama lainnya.]]></description>
                <content:encoded><![CDATA[<p><strong>LABURA.WAHANANEWS.CO -</strong> Wakil Bupati Labuhanbatu Utara (Labura), Dr. H. Samsul Tanjung, &nbsp;didampingi Sekretaris Daerah Dr. H. Muhammad Suib, dan beberapa Kepala OPD Labura, menghadiri perayaan Pesta Emas 50 tahun Paroki ST. Pius X Aek Kanopan, Keuskupan Agung Medan, Minggu (18/5/2025). Acara yang berlangsung di Komplek Gereja Paroki Aek Kanopan ini dimeriahkan dengan berbagai kegiatan, termasuk ziarah ke makam para imam dan suster serta pemberian cenderamata kepada tokoh pendiri dan pengurus aktif.<br><br>Dalam sambutannya, Wabup Samsul Tanjung menyampaikan ucapan selamat dan apresiasi atas perayaan setengah abad Paroki ST. Pius X. Ia menekankan bahwa perjalanan 50 tahun bukanlah hal yang mudah, melainkan bukti nyata kesetiaan, kerja keras, dan semangat pelayanan umat Katolik dalam membangun kehidupan bergereja dan bermasyarakat.<br><br>"Atas nama Pemerintah Kabupaten Labura, kami mengucapkan selamat merayakan pesta emas 50 tahun Paroki ST. Pius X Aek Kanopan," ujar Wabup dan berharap momentum ini menjadi penyemangat baru bagi paroki untuk terus berkarya dan melayani.<br><br>Perayaan Pesta Emas ini dihadiri oleh tokoh-tokoh penting, antara lain Wakil Menteri Hak Asasi Manusia RI, Mugiyanto; Pastor Paroki ST. Pius X Aek Kanopan, Monsinyur Kornelius Sipayung; Wakil Ketua DPRD Labura, Silver Sitorus; anggota DPRD Labura, Salmon Sijabat; Ketua FKUB Labura, Khiruddin Marpaung; para Romo, Suster, Bruder, dan tokoh agama lainnya.</p><p>[Redaktur : Hadi Kurniawan&nbsp;</p>]]></content:encoded>
                <enclosure url="https://wahananews.co/photo/berita/dir052025/air-mata-dan-senyum-50-tahun-perjalanan-paroki-st-pius-x_v85V35igd2.jpg" length="0" type="image/jpeg" />
        	</item>

        
        	
        	<item>
        		<title>50 Lansia Labuhanbatu Utara Tersenyum:  Ada Apa Gerangan?</title>
                <link>https://situngir.wahananews.co/utama/50&#45;lansia&#45;labuhanbatu&#45;utara&#45;tersenyum&#45;ada&#45;apa&#45;gerangan&#45;4MgX2g30Dd/0</link>
                <comments>https://situngir.wahananews.co/utama/50&#45;lansia&#45;labuhanbatu&#45;utara&#45;tersenyum&#45;ada&#45;apa&#45;gerangan&#45;4MgX2g30Dd/0#komentar</comments>
                <pubDate>Tue, 20 May 2025 09:09:16 +0700</pubDate>
                <dc:creator><![CDATA[Tumpal Simorangkir]]></dc:creator>
                <category><![CDATA[Utama]]></category>
                <description><![CDATA[LABURA.WAHANANEWS.CO – Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Utara, melalui Wakil Bupati Dr H Samsul Tanjung, bersama Sentral Bahagia Unit Kemensos RI Medan dan Dinas Sosial, menyalurkan bantuan nutrisi dan sembako kepada 50 lansia di Aula Ridho Yaman. Bantuan ini diberikan kepada lansia dari lima kecamatan dan beberapa desa di Kabupaten Labuhanbatu Utara.Wakil Bupati Samsul Tanjung menyampaikan apresiasinya atas kegiatan ini, menekankan pentingnya kepedulian terhadap kesehatan dan gizi lansia. Ia berharap bantuan sembako dapat meringankan beban hidup mereka. &amp;nbsp;Proses pendataan yang cermat memastikan bantuan tepat sasaran.“Pendataan yang teliti memastikan bantuan ini benar&#45;benar sampai kepada lansia yang membutuhkan,” ujar Wakil Bupati.Bantuan nutrisi dan sembako ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan sosial para lansia. Wakil Bupati berharap bantuan ini dapat memberikan manfaat dan semangat bagi para penerima. Tujuan utama bantuan ini adalah membantu pemenuhan kebutuhan dasar hidup lansia, sehingga mereka dapat mempertahankan taraf kesejahteraan sosial.Hadir dalam acara tersebut Kepala Sentral Bahagia Medan Unit Kemensos RI Teguh Supriyono, Sekretaris Daerah Dr H Muhammad Suib, Kepala Dinas Sosial Jhon Ferry dan para camat.]]></description>
                <content:encoded><![CDATA[<p><strong>LABURA.WAHANANEWS.CO –</strong> Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Utara, melalui Wakil Bupati Dr H Samsul Tanjung, bersama Sentral Bahagia Unit Kemensos RI Medan dan Dinas Sosial, menyalurkan bantuan nutrisi dan sembako kepada 50 lansia di Aula Ridho Yaman. Bantuan ini diberikan kepada lansia dari lima kecamatan dan beberapa desa di Kabupaten Labuhanbatu Utara.<br><br>Wakil Bupati Samsul Tanjung menyampaikan apresiasinya atas kegiatan ini, menekankan pentingnya kepedulian terhadap kesehatan dan gizi lansia. Ia berharap bantuan sembako dapat meringankan beban hidup mereka. &nbsp;Proses pendataan yang cermat memastikan bantuan tepat sasaran.<br><br>“Pendataan yang teliti memastikan bantuan ini benar-benar sampai kepada lansia yang membutuhkan,” ujar Wakil Bupati.<br><br>Bantuan nutrisi dan sembako ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan sosial para lansia. Wakil Bupati berharap bantuan ini dapat memberikan manfaat dan semangat bagi para penerima. Tujuan utama bantuan ini adalah membantu pemenuhan kebutuhan dasar hidup lansia, sehingga mereka dapat mempertahankan taraf kesejahteraan sosial.<br><br>Hadir dalam acara tersebut Kepala Sentral Bahagia Medan Unit Kemensos RI Teguh Supriyono, Sekretaris Daerah Dr H Muhammad Suib, Kepala Dinas Sosial Jhon Ferry dan para camat.</p><p><strong>[Redaktur : Hadi Kurniawan]</strong></p>]]></content:encoded>
                <enclosure url="https://wahananews.co/photo/berita/dir052025/50-lansia-labuhanbatu-utara-tersenyum-ada-apa-gerangan_wdUEe7bAcN.jpg" length="0" type="image/jpeg" />
        	</item>

        
        	
        	<item>
        		<title>Wamen HAM Tiba&#45;tiba ke Labuhanbatu Utara: Ada Apa Gerangan?</title>
                <link>https://situngir.wahananews.co/utama/wamen&#45;ham&#45;tiba&#45;tiba&#45;ke&#45;labuhanbatu&#45;utara&#45;ada&#45;apa&#45;gerangan&#45;tKaqcPppPB/0</link>
                <comments>https://situngir.wahananews.co/utama/wamen&#45;ham&#45;tiba&#45;tiba&#45;ke&#45;labuhanbatu&#45;utara&#45;ada&#45;apa&#45;gerangan&#45;tKaqcPppPB/0#komentar</comments>
                <pubDate>Tue, 20 May 2025 08:58:58 +0700</pubDate>
                <dc:creator><![CDATA[Tumpal Simorangkir]]></dc:creator>
                <category><![CDATA[Utama]]></category>
                <description><![CDATA[LABURA.WAHANANEWS.CO &#45; &amp;nbsp;Wakil Bupati Kabupaten Labuhanbatu Utara, Dr H Samsul Tanjung, menyambut hangat kunjungan Wakil Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Republik Indonesia, Mugiyanto, di Labuhanbatu Utara. Kunjungan ini turut dihadiri Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) HAM Sumatera Utara, Flora.Dalam sambutannya, Wakil Bupati menyampaikan apresiasi atas kunjungan tersebut. Ia berharap kunjungan ini memperkuat kolaborasi antara Pemerintah Daerah Labuhan batu Utara dan Kementerian HAM RI dalam program&#45;program peningkatan keadilan dan pemajuan HAM bagi masyarakat. &amp;nbsp;]]></description>
                <content:encoded><![CDATA[<p><strong>LABURA.WAHANANEWS.CO - &nbsp;</strong>Wakil Bupati Kabupaten Labuhanbatu Utara, Dr H Samsul Tanjung, menyambut hangat kunjungan Wakil Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Republik Indonesia, Mugiyanto, di Labuhanbatu Utara. Kunjungan ini turut dihadiri Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) HAM Sumatera Utara, Flora.<br><br>Dalam sambutannya, Wakil Bupati menyampaikan apresiasi atas kunjungan tersebut. Ia berharap kunjungan ini memperkuat kolaborasi antara Pemerintah Daerah Labuhan batu Utara dan Kementerian HAM RI dalam program-program peningkatan keadilan dan pemajuan HAM bagi masyarakat. &nbsp;</p><p>"Kehadiran Bapak Wakil Menteri di Labuhanbatu Utara sangat kami apresiasi. Semoga kunjungan ini memberikan dampak positif bagi penguatan layanan hukum dan perlindungan HAM di daerah kami," ujar Wakil Bupati.<br><br>Wakil Menteri HAM RI, Mugiyanto, menanggapi dengan komitmen untuk berkoordinasi dengan pihak terkait dalam menyelesaikan permasalahan di Padang Halaban, khususnya terkait isu Hak Guna Usaha (HGU). &nbsp;</p><p>"Kami akan mencari solusi terbaik untuk menyelesaikan masalah ini dengan sebaik-baiknya, sesuai aturan hukum dan menunggu hasil pengadilan," tegasnya.<br><br>Kunjungan ini turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Dr. H. Muhammad Suib, Dandim 0209 Labuhanbatu, Kapolres Labuhanbatu, serta para aktivis HAM dari berbagai elemen masyarakat Labuhanbatu Utara dan Kelompok KTPHS Padang Halaban.</p><p><strong>[Redaktur : Hadi Kurniawan]</strong></p>]]></content:encoded>
                <enclosure url="https://wahananews.co/photo/berita/dir052025/wamen-ham-tiba-tiba-ke-labuhanbatu-utara-ada-apa-gerangan_9KTvto8TDk.jpg" length="0" type="image/jpeg" />
        	</item>

        
        	
        	<item>
        		<title>Miris! Suami Babak Belur Dikeroyok, Istri Korban Ungkap Kronologi Kejadiannya</title>
                <link>https://danau&#45;toba.wahananews.co/utama/miris&#45;suami&#45;babak&#45;belur&#45;dikeroyok&#45;istri&#45;korban&#45;ungkap&#45;kronologi&#45;kejadiannya&#45;U5NF04PqI3/0</link>
                <comments>https://danau&#45;toba.wahananews.co/utama/miris&#45;suami&#45;babak&#45;belur&#45;dikeroyok&#45;istri&#45;korban&#45;ungkap&#45;kronologi&#45;kejadiannya&#45;U5NF04PqI3/0#komentar</comments>
                <pubDate>Mon, 20 Jan 2025 13:39:53 +0700</pubDate>
                <dc:creator><![CDATA[Hadi Kurniawan]]></dc:creator>
                <category><![CDATA[Utama]]></category>
                <description><![CDATA[SUMUT.WAHANANEWS.CO &#45; Aksi brutal menggegerkan, Roy Erwin Sagala, Sabtu (4/1/2025) lalu, menjadi korban penganiayaan sadis yang diduga dilakukan oleh Wahyu Daniel Sagala dan kelompoknya perlahan mulai terungkap. Korban ditemukan babak belur setelah diduga dikeroyok tanpa ampun. Kejadian ini bermula dari dugaan pencurian handphone yang telah diakui korban dan ingin mempertanggungjawabkan perbuatannya sebelum terjadinya penganiayaan yang dialaminya.]]></description>
                <content:encoded><![CDATA[<p><strong>SUMUT.WAHANANEWS.CO - </strong>Aksi brutal menggegerkan, Roy Erwin Sagala, Sabtu (4/1/2025) lalu, menjadi korban penganiayaan sadis yang diduga dilakukan oleh Wahyu Daniel Sagala dan kelompoknya perlahan mulai terungkap. Korban ditemukan babak belur setelah diduga dikeroyok tanpa ampun. Kejadian ini bermula dari dugaan pencurian handphone yang telah diakui korban dan ingin mempertanggungjawabkan perbuatannya sebelum terjadinya penganiayaan yang dialaminya.</p><p>Menurut keterangan istri korban kepada seorang pria bermarga Sihombing, setelah melihat kondisi mengenaskan suaminya, ia bersama orang tuanya langsung menghampiri Wahyu Daniel Sagala untuk meminta pertanggungjawaban.&nbsp;&nbsp;</p><p>"Ada apa masalah amangboru, kenapa suami saya babak belur?" tanya istri Roy, seperti yang diceritakan Sihombing.</p><p>Jawaban Wahyu sungguh mengejutkan. Ia mengaku Roy mencuri handphone, namun pembelaannya diduga tak masuk akal.&nbsp;</p><p>"Kalau mencuri kan ada hukum di negara kita? Kenapa main keroyok?" sanggah istri korban.&nbsp; Wahyu kemudian memanggil anggotanya yang kehilangan handphone tersebut.&nbsp;</p><p>Anggota tersebut mengatakan handphone jika sudah digadai, mereka akan menebusnya. Wahyu pun hanya menyuruh Roy berobat dan berjanji akan memperbaiki kerusakan steling di rumah korbannya. Benarkah ini hanya soal handphone?.</p><p>Setelah pertemuan tersebut, anggota Wahyu kembali mendatangi istri Roy untuk menanyakan keberadaan handphone yang hilang. Istri Roy menjawab suaminya telah pergi dan ia tak tahu keberadaannya. Bahkan, keesokan harinya, adik dan kakak Roy juga diburu oleh sekelompok orang yang diduga suruhan Wahyu, hingga ke rumah keluarga mereka. Lima orang dengan menggunakan mobil mencari keberadaan Roy.</p><p>Yang lebih mengejutkan lagi, Wahyu Daniel Sagala yang sebelumnya aktif memberikan pernyataan kepada media, kini justru memblokir kontak wartawan setelah dikonfirmasi kembali pada Jumat (17/1/2025) lalu hingga berita ini diterbitkan. Hal ini menimbulkan kecurigaan dan semakin memperkuat dugaan adanya upaya untuk menutupi kasus penganiayaan tersebut.</p><p>Kasus ini kini tengah menjadi sorotan publik dan viral di media sosial. Sudah satu Minggu lebih korban membuat laporan ke Polres Dairi, pihak kepolisian diharapkan segera mengusut tuntas kasus ini dan memberikan keadilan bagi korban.</p><p>Sebelumnya diberitakan, Korban kepada WahanaNews.co menceritakan kejadian yang dialaminya.</p><p>"Awalnya tanggal 3 Januari 2025 malam, saya mengambil handphone dua unit milik karyawan si terlapor di gudangnya, jadi saat itu aksi saya terekam cctv bang," ujar Roy Erwin Sagala kepada WahanaNews.co.</p><p>"Setelah itu saya tidur di rumah, keesokan harinya pada paginya sekitar kurang lebih pukul sembilanan, saya bangun dari tidur, istri saya tidak ada di rumah berangkat ke rumah mertua, setelah itu saya pergi menjual handphone itu," tambahnya.</p><p>Setelah menjual handphone tersebut Roy kembali ke rumah sekitar sore hari sekitar kurang lebih pukul 17.00 WIB, (4/1/2025).</p><p>"Sebelum saya sampai di rumah, saya ngisi paket internet dulu di counter handphone, menunggu ngisi paket, datanglah bodyguard nya si terlapor kepada saya dan mengatakan saya ada mengambil handphone, dan saya mengakui perbuatan tersebut, dan saya bilang saya pertanggungjawabkan perbuatan saya sesuai hukum yang berlaku," akunya.</p><p>Ia meminta agar Bodyguard nya kembali dahulu dan ia akan menyusul, dan Roy memastikan tidak akan lari, setelah itu dirinya kembali pulang dan membuka warungnya.</p><p>"Saya menunggu orang rumah saya, namun orang rumah saya tidak kunjung pulang ke rumah, dan saya menghubungi orang rumah saya dan karena dipastikan orang rumah belum pulang, saya tutup lah kedai tadi sekitar pukul 20.00 WIB," ucapnya.</p><p>"Sekiranya jam setengah sembilan atau jam sembilan malam gitu datang lah lagi anggota si terlapor, setelah itu saya diajak menemui ketuanya bernama Wahyu Daniel Sagala, karena niat saya bertanggung jawab, saya datangi dan ikuti ajakannya ke gudang," imbuhnya.</p><p>Dengan rasa bertanggungjawab atas perbuatannya, Roy masuk ke sebuah gudang milik Wahyu Daniel Sagala, ketika dirinya masuk, gudang tersebut langsung ditutup.</p><p>"Kulihat digudang tersebut sudah ada sekitar kurang lebih dua puluhan orang, saya langsung mendatangi Wahyu Daniel Sagala agak kebelakang, aku langsung dipegang orang itu, lalu dilempar handphone milik Wahyu Daniel Sagala ke jidat saya, setelah itu berdiri dia (Wahyu Daniel Sagala) langsung di bogem saya sekeras kerasnya oleh Wahyu Daniel Sagala," ungkapnya.</p><p>"Lalu disambut oleh yang lain&nbsp;membabi buta memukul saya, dan beberapa orang lagi yang tidak saya kenal menghantam saya terus menerus dari sekitar kurang lebih jam Sembilanan hingga kurang lebih pukul dua belas malam, saya minta tolong, minta tolong namun mereka tak menggubris nya," tambahnya.</p><p>Karena sudah tak merasa tahan lagi, Roy akhirnya tergeletak dan pada saat itu pukulan tersebut masih terus bertubi tubi memukulinnya.</p><p>Ternyata aksi pengeroyokan tersebut, terdengar oleh warga sekitar, dan langsung digedor oleh seorang warga sekitar, setelah dilihat seorang warga tersebut ia meminta kepada Wahyu Daniel Sagala untuk menyudahinya.</p><p>"Udahlah udahlah, keluar keluar, itu kata warga itu, dan itulah yang membuat saya bisa keluar dari gudang tersebut," katanya.</p><p>Kejadian ini menimbulkan pertanyaan besar tentang penegakan hukum dan keadilan di Kabupaten Dairi. Apakah seorang Wakil Bupati terpilih memiliki hak untuk melakukan penganiayaan terhadap warga sendiri?.</p><p>Publik menuntut kejelasan dan transparansi dalam penanganan kasus ini. Aparat penegak hukum diharapkan bersikap tegas dan objektif dalam mengusut tuntas kasus penganiayaan ini, tanpa pandang bulu.</p><p><strong>[Redaktur : Dedi]</strong></p>]]></content:encoded>
                <enclosure url="https://wahananews.co/photo/berita/dir012025/miris-suami-babak-belur-dikeroyok-istri-korban-ungkap-kronologi-kejadiannya_wXoHc8MFGL.jpg" length="0" type="image/jpeg" />
        	</item>

        
        	
        	<item>
        		<title>Strategi Jitu Bobby&#45;Surya: Raih Dukungan Masif Jelang Pilgubsu 2024</title>
                <link>https://situngir.wahananews.co/utama/strategi&#45;jitu&#45;bobby&#45;surya&#45;raih&#45;dukungan&#45;masif&#45;jelang&#45;pilgubsu&#45;2024&#45;h2n6gRVaa6/0</link>
                <comments>https://situngir.wahananews.co/utama/strategi&#45;jitu&#45;bobby&#45;surya&#45;raih&#45;dukungan&#45;masif&#45;jelang&#45;pilgubsu&#45;2024&#45;h2n6gRVaa6/0#komentar</comments>
                <pubDate>Tue, 26 Nov 2024 18:03:42 +0700</pubDate>
                <dc:creator><![CDATA[Hadi]]></dc:creator>
                <category><![CDATA[Utama]]></category>
                <description><![CDATA[SITUNGIR.WAHANANEWS.CO &#45; Pemilihan Gubernur Sumatera Utara (Pilgubsu) periode 2024&#45;2029 yang akan berlangsung pada 27 November 2024 tinggal menghitung hari. Saat ini, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumut telah menetapkan masa tenang, yang berarti kedua pasangan calon dilarang menggelar kampanye terbuka atau kegiatan yang bersifat mengajak masyarakat untuk memilih.&amp;nbsp;Berdasarkan hasil survei yang dilakukan oleh beberapa lembaga seperti Litbang Kompas dan Indikator Politik Indonesia, pasangan calon nomor urut 1, Bobby Nasution &#45; Surya, diprediksi akan unggul jauh dari pesaingnya, Edy Rahmayadi &#45; Hasan Sagala.&amp;nbsp;Survei Menunjukkan Keunggulan SignifikanHasil survei Indikator Politik menunjukkan pasangan Bobby&#45;Surya unggul dengan 62% dibandingkan dengan Edy&#45;Hasan yang hanya meraih 29%. [3' Sementara itu, Litbang Kompas menempatkan Bobby&#45;Surya di angka 50% dan Edy&#45;Hasan di angka 28%.&amp;nbsp;Faktor&#45;Faktor yang Mendukung Keunggulan Bobby&#45;SuryaKeunggulan Bobby&#45;Surya diprediksi tidak akan jauh berbeda pada saat pencoblosan. Hal ini didasari oleh beberapa faktor, antara lain:&#45; Mesin Partai yang Kuat: Bobby&#45;Surya didukung oleh sejumlah partai politik, memberikan mereka akses ke jaringan dan sumber daya yang luas.&amp;nbsp;&#45; Relawan yang Aktif: Relawan Bobby&#45;Surya aktif dan agresif mengkampanyekan program pasangan ini hingga ke akar rumput.&amp;nbsp;&#45; Kampanye yang Menjangkau Masyarakat: Bobby&#45;Surya melakukan kampanye secara masif di berbagai daerah di Sumatera Utara, termasuk daerah pelosok yang selama ini kurang tersentuh oleh pemerintah.&amp;nbsp;&#45; Semangat Kolaborasi: Kampanye terakhir Bobby&#45;Surya menunjukkan semangat kolaborasi yang kuat antara pasangan calon, relawan, simpatisan, dan kader partai pendukung untuk mewujudkan &quot;Kolaborasi Sumut Berkah&quot;.&amp;nbsp;Target Kemenangan Bobby&#45;SuryaKetua DPD Demokrat Sumut, M Lokot Nasution, mengungkapkan bahwa pihaknya menargetkan kemenangan Bobby&#45;Surya di atas 65%. &amp;nbsp;Target ini merupakan kesepakatan bersama dari seluruh partai pengusung.Alasan Masyarakat Memilih Bobby&#45;SuryaKetua Tim Pemenangan Bobby&#45;Surya, Hinca Panjaitan, menegaskan bahwa salah satu alasan kuat masyarakat Sumatera Utara memilih Bobby Nasution dan Surya sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur adalah karena pasangan ini tidak akan meninggalkan siapa pun begitu dilantik. &amp;nbsp;Pasangan ini mengusung tagline &quot;Kolaborasi Sumut Berkah&quot; yang mencerminkan komitmen mereka untuk membangun Sumatera Utara bersama&#45;sama.]]></description>
                <content:encoded><![CDATA[<p><strong>SITUNGIR.WAHANANEWS.CO - </strong>Pemilihan Gubernur Sumatera Utara (Pilgubsu) periode 2024-2029 yang akan berlangsung pada 27 November 2024 tinggal menghitung hari. Saat ini, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumut telah menetapkan masa tenang, yang berarti kedua pasangan calon dilarang menggelar kampanye terbuka atau kegiatan yang bersifat mengajak masyarakat untuk memilih.&nbsp;<br><br>Berdasarkan hasil survei yang dilakukan oleh beberapa lembaga seperti Litbang Kompas dan Indikator Politik Indonesia, pasangan calon nomor urut 1, Bobby Nasution - Surya, diprediksi akan unggul jauh dari pesaingnya, Edy Rahmayadi - Hasan Sagala.&nbsp;<br><br><strong>Survei Menunjukkan Keunggulan Signifikan</strong><br><br>Hasil survei Indikator Politik menunjukkan pasangan Bobby-Surya unggul dengan 62% dibandingkan dengan Edy-Hasan yang hanya meraih 29%. [3] Sementara itu, Litbang Kompas menempatkan Bobby-Surya di angka 50% dan Edy-Hasan di angka 28%.&nbsp;<br><br><strong>Faktor-Faktor yang Mendukung Keunggulan Bobby-Surya</strong><br><br>Keunggulan Bobby-Surya diprediksi tidak akan jauh berbeda pada saat pencoblosan. Hal ini didasari oleh beberapa faktor, antara lain:<br><br>- Mesin Partai yang Kuat: Bobby-Surya didukung oleh sejumlah partai politik, memberikan mereka akses ke jaringan dan sumber daya yang luas.&nbsp;<br>- Relawan yang Aktif: Relawan Bobby-Surya aktif dan agresif mengkampanyekan program pasangan ini hingga ke akar rumput.&nbsp;<br>- Kampanye yang Menjangkau Masyarakat: Bobby-Surya melakukan kampanye secara masif di berbagai daerah di Sumatera Utara, termasuk daerah pelosok yang selama ini kurang tersentuh oleh pemerintah.&nbsp;<br>- Semangat Kolaborasi: Kampanye terakhir Bobby-Surya menunjukkan semangat kolaborasi yang kuat antara pasangan calon, relawan, simpatisan, dan kader partai pendukung untuk mewujudkan "Kolaborasi Sumut Berkah".&nbsp;<br><br><strong>Target Kemenangan Bobby-Surya</strong><br><br>Ketua DPD Demokrat Sumut, M Lokot Nasution, mengungkapkan bahwa pihaknya menargetkan kemenangan Bobby-Surya di atas 65%. &nbsp;Target ini merupakan kesepakatan bersama dari seluruh partai pengusung.<br><br><strong>Alasan Masyarakat Memilih Bobby-Surya</strong><br><br>Ketua Tim Pemenangan Bobby-Surya, Hinca Panjaitan, menegaskan bahwa salah satu alasan kuat masyarakat Sumatera Utara memilih Bobby Nasution dan Surya sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur adalah karena pasangan ini tidak akan meninggalkan siapa pun begitu dilantik. &nbsp;Pasangan ini mengusung tagline "Kolaborasi Sumut Berkah" yang mencerminkan komitmen mereka untuk membangun Sumatera Utara bersama-sama.</p><p><strong>[Redaktur : Hadi Kurniawan]</strong></p>]]></content:encoded>
                <enclosure url="https://wahananews.co/photo/berita/dir112024/strategi-jitu-bobby-surya-raih-dukungan-masif-jelang-pilgubsu-2024_Upl706sley.jpg" length="0" type="image/jpeg" />
        	</item>

        
        	
        	<item>
        		<title>Bawaslu Labura Bersihkan APK di Masa Tenang Pilkada</title>
                <link>https://situngir.wahananews.co/utama/bawaslu&#45;labura&#45;bersihkan&#45;apk&#45;di&#45;masa&#45;tenang&#45;pilkada&#45;vju5bxx9mS/0</link>
                <comments>https://situngir.wahananews.co/utama/bawaslu&#45;labura&#45;bersihkan&#45;apk&#45;di&#45;masa&#45;tenang&#45;pilkada&#45;vju5bxx9mS/0#komentar</comments>
                <pubDate>Mon, 25 Nov 2024 12:12:02 +0700</pubDate>
                <dc:creator><![CDATA[Tumpal Simorangkir]]></dc:creator>
                <category><![CDATA[Utama]]></category>
                <description><![CDATA[LABURA.WAHANANEWS.CO &#45; Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) memasuki masa tenang Pilkada. &amp;nbsp;Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Labura langsung intensif melakukan penertiban alat peraga kampanye (APK) yang masih terpasang di berbagai lokasi dan kendaraan. &amp;nbsp;Pembersihan APK dimulai pada 24 November 2023 pukul 00.01 WIB. &amp;nbsp;Upaya ini bertujuan untuk memastikan seluruh wilayah Kabupaten Labura bebas dari APK selama masa tenang hingga hari pemungutan suara.&quot;Selama masa tenang, pengawasan kami intensif, dari kota hingga desa,&quot; tegas Juskanri Sihaloho, salah satu komisioner Bawaslu Labura. &amp;nbsp;]]></description>
                <content:encoded><![CDATA[<p><strong>LABURA.WAHANANEWS.CO - </strong>Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) memasuki masa tenang Pilkada. &nbsp;Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Labura langsung intensif melakukan penertiban alat peraga kampanye (APK) yang masih terpasang di berbagai lokasi dan kendaraan. &nbsp;Pembersihan APK dimulai pada 24 November 2023 pukul 00.01 WIB. &nbsp;Upaya ini bertujuan untuk memastikan seluruh wilayah Kabupaten Labura bebas dari APK selama masa tenang hingga hari pemungutan suara.<br><br>"Selama masa tenang, pengawasan kami intensif, dari kota hingga desa," tegas Juskanri Sihaloho, salah satu komisioner Bawaslu Labura. &nbsp;</p><p>"Kami telah menginstruksikan KPU untuk membersihkan seluruh APK yang masih terpasang," imbuhnya.<br><br>Penertiban APK melibatkan berbagai pihak, termasuk kepolisian Sektor Aekkanopan Polres Labuhanbatu, Panitia Pengawas Kecamatan (Panwaskec), Panitia Pengawas Cabang (Panwascab), Satpol PP, dan Dinas Perhubungan (Dishub). &nbsp;Kegiatan penertiban terlihat di Jalan Jenderal Sudirman Aekkanopan, tepat di depan kantor Lantas Polsek Kualuh Hulu pada Senin, 25 November 2023. &nbsp;Petugas menghentikan kendaraan, seperti becak motor dan mobil, untuk menurunkan APK yang terpasang. &nbsp;Himbauan serupa juga disampaikan di ruang publik dan tempat-tempat strategis lainnya.<br><br>Juskanri Sihaloho menambahkan bahwa Bawaslu juga melakukan monitoring pembersihan APK di seluruh kecamatan dan desa di Labura.<br><br>Juskanri Sihaloho menambahkan, masyarakat dapat melaporkan jika ada APK yang terlewatkan. &nbsp;Bawaslu akan merekomendasikannya kepada KPU dan pihak terkait untuk ditindaklanjuti.<br><br>Bawaslu berharap penertiban ini memastikan Pilkada Labura berjalan adil dan bersih, memberikan kesempatan yang sama bagi semua calon untuk bersaing secara sehat selama masa tenang.</p><p><strong>[Redaktur : Hadi Kurniawan]</strong></p>]]></content:encoded>
                <enclosure url="https://wahananews.co/photo/berita/dir112024/bawaslu-labura-bersihkan-apk-di-masa-tenang-pilkada_F1LPn23lYB.jpg" length="0" type="image/jpeg" />
        	</item>

        
        	
        	<item>
        		<title>Jelang Pelantikan Presiden, Operasi Zebra Toba 2024 Digelar</title>
                <link>https://situngir.wahananews.co/utama/jelang&#45;pelantikan&#45;presiden&#45;operasi&#45;zebra&#45;toba&#45;2024&#45;digelar&#45;6a68Ovfn56/0</link>
                <comments>https://situngir.wahananews.co/utama/jelang&#45;pelantikan&#45;presiden&#45;operasi&#45;zebra&#45;toba&#45;2024&#45;digelar&#45;6a68Ovfn56/0#komentar</comments>
                <pubDate>Tue, 15 Oct 2024 09:09:49 +0700</pubDate>
                <dc:creator><![CDATA[Tumpal Simorangkir]]></dc:creator>
                <category><![CDATA[Utama]]></category>
                <description><![CDATA[LABUHANBATU.WAHANANEWS.CO &#45; Pjs. Bupati Labuhanbatu Utara, Mulyono, bersama Kasatpol PP Singgih Purwoto, dan Kadishub Irfan Ashadi Ritonga, menghadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Kepolisian Kewilayahan dengan sandi Zebra Toba 2024 di Polres Labuhanbatu.Apel yang dipimpin langsung oleh Kapolres Labuhanbatu, AKBP Dr. Bernhard L. Malau, melibatkan pasukan dari TNI, BRIMOB, POLRI, Satpol PP, dan DISHUB.Dalam amanatnya, Kapolres menekankan tujuan Operasi Zebra Toba 2024 yaitu meningkatkan kesadaran dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas, khususnya menjelang pelantikan Presiden dan Wakil Presiden pada tanggal 20 Oktober 2024.&quot;Operasi ini diharapkan dapat menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas,&quot; ujar Kapolres. Ia juga berpesan kepada seluruh petugas agar menjalankan tugas dengan baik dan profesional, tanpa menimbulkan keluhan dari masyarakat.Peningkatan Kesadaran Lalu LintasOperasi Zebra Toba 2024 menjadi langkah penting dalam meningkatkan kesadaran dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas. Dengan fokus pada keamanan dan keselamatan, operasi ini diharapkan dapat menciptakan situasi lalu lintas yang lebih tertib dan aman, khususnya menjelang momen penting pelantikan Presiden dan Wakil Presiden.[Redaktur : Hadi Kurniawan']]></description>
                <content:encoded><![CDATA[<p><strong>LABUHANBATU.WAHANANEWS.CO -</strong> Pjs. Bupati Labuhanbatu Utara, Mulyono, bersama Kasatpol PP Singgih Purwoto, dan Kadishub Irfan Ashadi Ritonga, menghadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Kepolisian Kewilayahan dengan sandi Zebra Toba 2024 di Polres Labuhanbatu.<br><br>Apel yang dipimpin langsung oleh Kapolres Labuhanbatu, AKBP Dr. Bernhard L. Malau, melibatkan pasukan dari TNI, BRIMOB, POLRI, Satpol PP, dan DISHUB.<br><br>Dalam amanatnya, Kapolres menekankan tujuan Operasi Zebra Toba 2024 yaitu meningkatkan kesadaran dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas, khususnya menjelang pelantikan Presiden dan Wakil Presiden pada tanggal 20 Oktober 2024.<br><br>"Operasi ini diharapkan dapat menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas," ujar Kapolres. Ia juga berpesan kepada seluruh petugas agar menjalankan tugas dengan baik dan profesional, tanpa menimbulkan keluhan dari masyarakat.<br><br><strong>Peningkatan Kesadaran Lalu Lintas</strong><br><br>Operasi Zebra Toba 2024 menjadi langkah penting dalam meningkatkan kesadaran dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas. Dengan fokus pada keamanan dan keselamatan, operasi ini diharapkan dapat menciptakan situasi lalu lintas yang lebih tertib dan aman, khususnya menjelang momen penting pelantikan Presiden dan Wakil Presiden.<br><br><strong>[Redaktur : Hadi Kurniawan]</strong></p>]]></content:encoded>
                <enclosure url="https://wahananews.co/photo/berita/dir102024/jelang-pelantikan-presiden-operasi-zebra-toba-2024-digelar_xISxpmRmXE.jpg" length="0" type="image/jpeg" />
        	</item>

        
        	
        	<item>
        		<title>Pjs Bupati Labura Salurkan Bantuan untuk Warga Terdampak Banjir</title>
                <link>https://situngir.wahananews.co/utama/pjs&#45;bupati&#45;labura&#45;salurkan&#45;bantuan&#45;untuk&#45;warga&#45;terdampak&#45;banjir&#45;7PZ9zui508/0</link>
                <comments>https://situngir.wahananews.co/utama/pjs&#45;bupati&#45;labura&#45;salurkan&#45;bantuan&#45;untuk&#45;warga&#45;terdampak&#45;banjir&#45;7PZ9zui508/0#komentar</comments>
                <pubDate>Tue, 15 Oct 2024 08:48:11 +0700</pubDate>
                <dc:creator><![CDATA[Tumpal Simorangkir]]></dc:creator>
                <category><![CDATA[Utama]]></category>
                <description><![CDATA[SITUNGIR.WAHANANEWS.CO &#45; Pjs. Bupati Labura, Mulyono, bersama jajarannya melakukan peninjauan langsung ke lokasi banjir di Desa Ujung Padang, Kecamatan Aek Natas, pada Senin (14/10/2024). Kunjungan ini dilakukan untuk memantau kondisi warga yang terdampak banjir dan menyalurkan bantuan berupa sembako, tikar, dan kebutuhan lainnya.&quot;Kehadiran saya di sini untuk memastikan kondisi warga yang terdampak banjir dan semoga bantuan ini bisa bermanfaat untuk mereka,&quot; ujar Pjs. Bupati Mulyono.Banjir yang terjadi di Desa Ujung Padang disebabkan oleh luapan air akibat jebolnya tanggul, yang mengakibatkan beberapa rumah warga terendam.]]></description>
                <content:encoded><![CDATA[<p><strong>SITUNGIR.WAHANANEWS.CO - </strong>Pjs. Bupati Labura, Mulyono, bersama jajarannya melakukan peninjauan langsung ke lokasi banjir di Desa Ujung Padang, Kecamatan Aek Natas, pada Senin (14/10/2024). Kunjungan ini dilakukan untuk memantau kondisi warga yang terdampak banjir dan menyalurkan bantuan berupa sembako, tikar, dan kebutuhan lainnya.<br><br>"Kehadiran saya di sini untuk memastikan kondisi warga yang terdampak banjir dan semoga bantuan ini bisa bermanfaat untuk mereka," ujar Pjs. Bupati Mulyono.<br><br>Banjir yang terjadi di Desa Ujung Padang disebabkan oleh luapan air akibat jebolnya tanggul, yang mengakibatkan beberapa rumah warga terendam.</p><figure class="image"><img src="https://wahananews.co/photo/konten/1728957028_a1d42b835a56fef337b6.jpg"></figure><p>Pjs. Bupati Mulyono juga menginstruksikan Dinas BPBD untuk menyediakan perahu karet guna memudahkan akses bagi warga yang terdampak banjir. Selain itu, beliau menghimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi banjir susulan dan bencana lainnya.<br><br>"Saya menghimbau kepada seluruh masyarakat Desa Ujung Padang untuk tetap berhati-hati, mengingat kita menghadapi musim penghujan. Marilah bersama-sama kita jaga kebersihan lingkungan kampung kita ini, mudah-mudahan tidak terjadi banjir susulan dan debit air segera menurun," tegasnya.</p><p><strong>[Redaktur : Hadi Kurniawan]</strong></p>]]></content:encoded>
                <enclosure url="https://wahananews.co/photo/berita/dir102024/pjs-bupati-labura-salurkan-bantuan-untuk-warga-terdampak-banjir_X5dybO81ny.jpg" length="0" type="image/jpeg" />
        	</item>

        
        	
        	<item>
        		<title>Peringati HUT ke&#45;74, IDI Labura Gelar Bakti Sosial dan Senam Sehat</title>
                <link>https://situngir.wahananews.co/utama/peringati&#45;hut&#45;ke&#45;74&#45;idi&#45;labura&#45;gelar&#45;bakti&#45;sosial&#45;dan&#45;senam&#45;sehat&#45;f7p6bSKj2V/0</link>
                <comments>https://situngir.wahananews.co/utama/peringati&#45;hut&#45;ke&#45;74&#45;idi&#45;labura&#45;gelar&#45;bakti&#45;sosial&#45;dan&#45;senam&#45;sehat&#45;f7p6bSKj2V/0#komentar</comments>
                <pubDate>Tue, 15 Oct 2024 08:37:46 +0700</pubDate>
                <dc:creator><![CDATA[Tumpal Simorangkir]]></dc:creator>
                <category><![CDATA[Utama]]></category>
                <description><![CDATA[SITUNGIR.WAHANANEWS.CO &#45; Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) ke&#45;74 dengan menggelar kegiatan Bakti Sosial dan Senam Sehat di Alun&#45;Alun Aek Kanopan pada Minggu (13/10). &amp;nbsp;Acara ini dihadiri oleh Pjs. Bupati Labura, Mulyono, serta sejumlah pejabat daerah lainnya.&amp;nbsp;Dalam sambutannya, Pjs. Bupati Mulyono menyampaikan ucapan selamat dan sukses kepada IDI Labura yang memasuki usia ke&#45;14 tahun. Ia menekankan pentingnya refleksi diri bagi IDI Labura untuk melihat capaian dan tantangan yang dihadapi selama 14 tahun terakhir. Pjs. Bupati berharap IDI Labura dapat terus berkembang dan berkontribusi lebih besar dalam meningkatkan derajat kesehatan masyarakat Labura.&amp;nbsp;Pentingnya Peran Dokter dalam Pembangunan KesehatanPjs. Bupati Mulyono juga menegaskan peran penting dokter dalam menjaga dan memulihkan kesehatan masyarakat.&amp;nbsp;]]></description>
                <content:encoded><![CDATA[<p><strong>SITUNGIR.WAHANANEWS.CO - </strong>Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-74 dengan menggelar kegiatan Bakti Sosial dan Senam Sehat di Alun-Alun Aek Kanopan pada Minggu (13/10). &nbsp;Acara ini dihadiri oleh Pjs. Bupati Labura, Mulyono, serta sejumlah pejabat daerah lainnya.&nbsp;<br><br>Dalam sambutannya, Pjs. Bupati Mulyono menyampaikan ucapan selamat dan sukses kepada IDI Labura yang memasuki usia ke-14 tahun. Ia menekankan pentingnya refleksi diri bagi IDI Labura untuk melihat capaian dan tantangan yang dihadapi selama 14 tahun terakhir. Pjs. Bupati berharap IDI Labura dapat terus berkembang dan berkontribusi lebih besar dalam meningkatkan derajat kesehatan masyarakat Labura.&nbsp;<br><br><strong>Pentingnya Peran Dokter dalam Pembangunan Kesehatan</strong><br><br>Pjs. Bupati Mulyono juga menegaskan peran penting dokter dalam menjaga dan memulihkan kesehatan masyarakat.&nbsp;</p><p>"IDI sebagai wadah para dokter harus siap mengoptimalkan peran dan kiprahnya dalam pembangunan kesehatan, khususnya di Labura," tegasnya.</p><figure class="image"><img src="https://wahananews.co/photo/konten/1728956496_6848cba338474135ee2b.jpg"></figure><p><br>Pjs. Bupati Mulyono mengungkapkan bahwa jumlah dokter di Labura masih jauh dari ideal. Tercatat 177 dokter melayani kurang lebih 513.826 penduduk.&nbsp;</p><p>"Saya berharap jumlah dokter di Labura dapat bertambah untuk meningkatkan akses layanan kesehatan bagi masyarakat," ujarnya .<br><br>Pjs. Bupati Mulyono juga mendorong para dokter di Labura untuk terus meningkatkan kemampuan diri secara pribadi sehingga dapat memberikan pelayanan yang lebih optimal kepada pasien. &nbsp;<br><br><strong>Meriahnya Acara Puncak HUT IDI Labura</strong><br><br>Acara puncak peringatan HUT IDI Labura dimeriahkan dengan senam bersama yang diikuti oleh banyak peserta. &nbsp;IDI Labura juga memberikan doorprize bagi peserta yang beruntung. &nbsp;Selain itu, acara ini juga menyediakan layanan kesehatan gratis dan donor darah. &nbsp;</p><figure class="image"><img src="https://wahananews.co/photo/konten/1728956551_bfe4c80dbdfe78676add.jpg"></figure><p>Peringatan HUT IDI ke-74 di Labura menjadi momentum bagi IDI Labura untuk merefleksikan diri dan meningkatkan kontribusinya dalam pembangunan kesehatan di daerah. &nbsp;Pjs. Bupati Mulyono menekankan pentingnya peran dokter dalam menjaga kesehatan masyarakat dan berharap jumlah dokter di Labura dapat bertambah untuk meningkatkan akses layanan kesehatan. Acara puncak peringatan HUT IDI Labura dimeriahkan dengan berbagai kegiatan yang bermanfaat bagi masyarakat. &nbsp;</p><p><strong>[Redaktur : Hadi Kurniawan]</strong></p>]]></content:encoded>
                <enclosure url="https://wahananews.co/photo/berita/dir102024/peringati-hut-ke-74-idi-labura-gelar-bakti-sosial-dan-senam-sehat_89SXdITobh.jpg" length="0" type="image/jpeg" />
        	</item>

        
        	
        	<item>
        		<title>Bawaslu Labura Tolak Gugatan Calon Bupati Ahmad Rizal, Ijazah Tak Sesuai KTP</title>
                <link>https://situngir.wahananews.co/utama/bawaslu&#45;labura&#45;tolak&#45;gugatan&#45;calon&#45;bupati&#45;ahmad&#45;rizal&#45;ijazah&#45;tak&#45;sesuai&#45;ktp&#45;d9wi47qgvt/0</link>
                <comments>https://situngir.wahananews.co/utama/bawaslu&#45;labura&#45;tolak&#45;gugatan&#45;calon&#45;bupati&#45;ahmad&#45;rizal&#45;ijazah&#45;tak&#45;sesuai&#45;ktp&#45;d9wi47qgvt/0#komentar</comments>
                <pubDate>Sun, 13 Oct 2024 14:51:18 +0700</pubDate>
                <dc:creator><![CDATA[Tumpal Simorangkir]]></dc:creator>
                <category><![CDATA[Utama]]></category>
                <description><![CDATA[SITUNGIR.WAHANANEWS.CO &#45; Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Labuhanbatu Utara (Labura) telah memutuskan untuk menolak seluruh permohonan sengketa yang diajukan oleh calon Bupati Ahmad Rizal terkait Pilkada 2024. Sidang yang berlangsung selama dua minggu, sejak 2 Oktober hingga 13 Oktober 2024, akhirnya mencapai titik akhir dengan keputusan yang merugikan Ahmad Rizal.Ketua Bawaslu Labura, Maruli Sitorus, dalam pembacaan putusan sidang, menyatakan bahwa Ahmad Rizal gagal membuktikan keabsahan ijazahnya. Terdapat ketidaksesuaian antara nama yang tertera di KTP Ahmad Rizal dengan nama pada ijazah, yang tercantum sebagai Saprizal.&quot;Dua alat bukti yang dibutuhkan tidak dapat dihadirkan dalam sidang,&quot; ujar Maruli.&amp;nbsp;]]></description>
                <content:encoded><![CDATA[<p><strong>SITUNGIR.WAHANANEWS.CO - </strong>Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Labuhanbatu Utara (Labura) telah memutuskan untuk menolak seluruh permohonan sengketa yang diajukan oleh calon Bupati Ahmad Rizal terkait Pilkada 2024. Sidang yang berlangsung selama dua minggu, sejak 2 Oktober hingga 13 Oktober 2024, akhirnya mencapai titik akhir dengan keputusan yang merugikan Ahmad Rizal.<br><br>Ketua Bawaslu Labura, Maruli Sitorus, dalam pembacaan putusan sidang, menyatakan bahwa Ahmad Rizal gagal membuktikan keabsahan ijazahnya. Terdapat ketidaksesuaian antara nama yang tertera di KTP Ahmad Rizal dengan nama pada ijazah, yang tercantum sebagai Saprizal.<br><br>"Dua alat bukti yang dibutuhkan tidak dapat dihadirkan dalam sidang," ujar Maruli.&nbsp;</p><p>"Ketidaksinkronan ini menjadi dasar utama keputusan Bawaslu untuk menolak gugatan pasangan calon ini," imbuhnya.<br><br>Maruli menjelaskan bahwa Ahmad Rizal tidak dapat melampirkan dokumen ijazah asli yang sesuai dengan kartu tanda identitasnya. &nbsp;</p><p>"Di ijazah tercantum nama Saprizal, sementara di KTP tertera nama Ahmad Rizal. Hal ini tidak memenuhi ketentuan yang tercantum dalam juknis," tegasnya.<br><br>Dengan keputusan ini, Ahmad Rizal dipastikan tidak dapat mengikuti Pilkada 2024. Bawaslu Labura menegaskan bahwa proses Pilkada harus dilakukan dengan fair dan sesuai dengan aturan yang berlaku.</p><p><strong>[Redaktur : Hadi Kurniawan]</strong></p>]]></content:encoded>
                <enclosure url="https://wahananews.co/photo/berita/dir102024/bawaslu-labura-tolak-gugatan-calon-bupati-ahmad-rizal-ijazah-tak-sesuai-ktp_3T210e47XQ.jpg" length="0" type="image/jpeg" />
        	</item>

        
        	
        	<item>
        		<title>KPU Labura Genjot Partisipasi Pemilih Pemula di Pilkada 2024</title>
                <link>https://situngir.wahananews.co/utama/kpu&#45;labura&#45;genjot&#45;partisipasi&#45;pemilih&#45;pemula&#45;di&#45;pilkada&#45;2024&#45;JASiw5DG42/0</link>
                <comments>https://situngir.wahananews.co/utama/kpu&#45;labura&#45;genjot&#45;partisipasi&#45;pemilih&#45;pemula&#45;di&#45;pilkada&#45;2024&#45;JASiw5DG42/0#komentar</comments>
                <pubDate>Sun, 13 Oct 2024 13:00:31 +0700</pubDate>
                <dc:creator><![CDATA[Tumpal Simorangkir]]></dc:creator>
                <category><![CDATA[Utama]]></category>
                <description><![CDATA[SITUNGIR.WAHANANEWS.CO &#45; KPU Labuhanbatu Utara (Labura) gencar mensosialisasikan Pilkada Serentak 2024 kepada pemilih pemula. Kegiatan sosialisasi yang digelar di Aula Kantor KPU Aekkanopan Kualuh Hulu pada Sabtu, 12 Oktober 2023, bertujuan untuk meningkatkan partisipasi dan pemahaman generasi muda dalam proses demokrasi.&amp;nbsp;Sosialisasi ini dihadiri oleh perwakilan siswa/i SMA dan SMK se&#45;Kabupaten Labuhanbatu Utara. &amp;nbsp;KPU Labura menghadirkan narasumber kompeten, yaitu Hendra Kurnia Pulungan, S.Sos., M.I.Kom, Dosen Universitas Negeri Medan, dan Heriamsyah Simanjuntak, mantan Ketua KPU Labura periode 2018&#45;2023.&amp;nbsp;KPU Labura menekankan pentingnya edukasi politik bagi pemilih pemula. &amp;nbsp;Dengan memahami proses demokrasi, diharapkan mereka dapat berkontribusi positif dalam Pilkada 2024. Sosialisasi ini menjadi langkah penting dalam mendorong partisipasi aktif generasi muda dalam menentukan pemimpin daerah.Pilkada Serentak 2024 akan digelar pada Rabu, 27 November 2024. &amp;nbsp;KPU RI telah menetapkan jadwal dan tahapan Pilkada 2024, yang dapat diakses melalui website resmi KPU. &amp;nbsp;KPU Labura berharap sosialisasi ini dapat meningkatkan kesadaran politik dan partisipasi pemilih pemula di Labura.&amp;nbsp;[Redaktur : Hadi Kurniawan']]></description>
                <content:encoded><![CDATA[<p><strong>SITUNGIR.WAHANANEWS.CO - </strong>KPU Labuhanbatu Utara (Labura) gencar mensosialisasikan Pilkada Serentak 2024 kepada pemilih pemula. Kegiatan sosialisasi yang digelar di Aula Kantor KPU Aekkanopan Kualuh Hulu pada Sabtu, 12 Oktober 2023, bertujuan untuk meningkatkan partisipasi dan pemahaman generasi muda dalam proses demokrasi.&nbsp;<br><br>Sosialisasi ini dihadiri oleh perwakilan siswa/i SMA dan SMK se-Kabupaten Labuhanbatu Utara. &nbsp;KPU Labura menghadirkan narasumber kompeten, yaitu Hendra Kurnia Pulungan, S.Sos., M.I.Kom, Dosen Universitas Negeri Medan, dan Heriamsyah Simanjuntak, mantan Ketua KPU Labura periode 2018-2023.&nbsp;<br><br>KPU Labura menekankan pentingnya edukasi politik bagi pemilih pemula. &nbsp;Dengan memahami proses demokrasi, diharapkan mereka dapat berkontribusi positif dalam Pilkada 2024. Sosialisasi ini menjadi langkah penting dalam mendorong partisipasi aktif generasi muda dalam menentukan pemimpin daerah.<br><br>Pilkada Serentak 2024 akan digelar pada Rabu, 27 November 2024. &nbsp;KPU RI telah menetapkan jadwal dan tahapan Pilkada 2024, yang dapat diakses melalui website resmi KPU. &nbsp;KPU Labura berharap sosialisasi ini dapat meningkatkan kesadaran politik dan partisipasi pemilih pemula di Labura.&nbsp;<br><br><strong>[Redaktur : Hadi Kurniawan]</strong></p>]]></content:encoded>
                <enclosure url="https://wahananews.co/photo/berita/dir102024/kpu-labura-genjot-partisipasi-pemilih-pemula-di-pilkada-2024_tT582Kmq6x.jpg" length="0" type="image/jpeg" />
        	</item>

        
        	
        	<item>
        		<title>Roni Munthe Ditemukan Selamat Setelah Hilang Tiga Hari di Labuhanbatu Utara</title>
                <link>https://situngir.wahananews.co/utama/roni&#45;munthe&#45;ditemukan&#45;selamat&#45;setelah&#45;hilang&#45;tiga&#45;hari&#45;di&#45;labuhanbatu&#45;utara&#45;Tl9UNiF0Em/0</link>
                <comments>https://situngir.wahananews.co/utama/roni&#45;munthe&#45;ditemukan&#45;selamat&#45;setelah&#45;hilang&#45;tiga&#45;hari&#45;di&#45;labuhanbatu&#45;utara&#45;Tl9UNiF0Em/0#komentar</comments>
                <pubDate>Sun, 13 Oct 2024 12:51:45 +0700</pubDate>
                <dc:creator><![CDATA[Tumpal Simorangkir]]></dc:creator>
                <category><![CDATA[Utama]]></category>
                <description><![CDATA[SITUNGIR.WAHANANEWS.CO &#45; Sebuah kisah haru terjadi di Labuhanbatu Utara, Sumatera Utara, ketika Roni Munthe, seorang warga lingkungan 6 Aek Beringin, Kelurahan Bandar Durian, Kecamatan Aek Natas, ditemukan selamat setelah hilang selama tiga hari. Kejadian ini mengundang keprihatinan dan menggerakkan masyarakat setempat untuk ikut membantu dalam pencarian.]]></description>
                <content:encoded><![CDATA[<p><strong>SITUNGIR.WAHANANEWS.CO - </strong>Sebuah kisah haru terjadi di Labuhanbatu Utara, Sumatera Utara, ketika Roni Munthe, seorang warga lingkungan 6 Aek Beringin, Kelurahan Bandar Durian, Kecamatan Aek Natas, ditemukan selamat setelah hilang selama tiga hari. Kejadian ini mengundang keprihatinan dan menggerakkan masyarakat setempat untuk ikut membantu dalam pencarian.</p><p>Roni Munthe, yang berusia 37 tahun, dilaporkan hilang oleh keluarganya pada Rabu, 09 Oktober 2024, kepada Badan Penanggulangan Bencana Alam (BPBD) Labuhanbatu Utara. Roni diketahui pergi bekerja menjaga pos palang PT. Sawit Bandar Durian (SBD) yang berjarak sekitar 150 meter dari rumahnya.<br><br>Keluarga Roni merasa khawatir karena ia tak kunjung pulang, mengingat kondisi Roni yang sedang sakit stroke dan kesulitan berjalan. Pencarian pun dilakukan oleh keluarga dan masyarakat setempat di sekitar lokasi kerja Roni, namun hasilnya nihil.</p><figure class="image"><img src="https://wahananews.co/photo/konten/1728798938_c9481836fb6c455a1640.jpg"></figure><p>Keluarganya yang dibantu masyarakat kemudian melaporkan kejadian ini ke BPBD Labuhanbatu Utara. Tim gabungan dari BPBD, Basarnas Pos Tanjung Balai Asahan, dan masyarakat setempat langsung melakukan penyisiran di daerah tersebut, termasuk di daerah yang sulit dijangkau. Pencarian berlangsung selama tiga hari, mulai hari Kamis hingga Sabtu.</p><p>Pada hari ketiga pencarian, Sabtu 12 Oktober 2024, sekitar pukul 18.30 WIB, BPBD menemukan keberadaan Roni di kaki bukit Tiam. Syukurlah, Roni masih hidup, meski dalam kondisi lemah. Tim BPBD dan Basarnas langsung memberikan pengobatan ringan dan mengevakuasi Roni kembali ke rumahnya.</p><figure class="image"><img src="https://wahananews.co/photo/konten/1728798950_e5b2579ff715d82268c5.jpg"></figure><p>Kejadian ini menjadi bukti nyata solidaritas masyarakat Labuhanbatu Utara dalam membantu sesama. Upaya pencarian yang dilakukan selama tiga hari akhirnya membuahkan hasil yang membahagiakan. Penemuan Roni dalam keadaan selamat menjadi bukti bahwa harapan dan semangat pantang menyerah selalu ada dalam menghadapi situasi sulit.<br><br>Hal ini juga menjadi pengingat pentingnya menjaga keselamatan diri, terutama bagi mereka yang memiliki kondisi kesehatan khusus. Penting untuk selalu menginformasikan kepada keluarga atau orang terdekat mengenai keberadaan dan kegiatan sehari-hari, agar dapat segera ditindaklanjuti jika terjadi hal yang tidak diinginkan.</p><p><strong>[Redaktur : Hadi Kurniawan]</strong></p>]]></content:encoded>
                <enclosure url="https://wahananews.co/photo/berita/dir102024/roni-munthe-ditemukan-selamat-setelah-hilang-tiga-hari-di-labuhanbatu-utara_M80duHEuOl.jpg" length="0" type="image/jpeg" />
        	</item>

        
        	
        	<item>
        		<title>DPRD Labura Asah Keterampilan dan Wawasan dalam Orientasi Pendalaman Tugas</title>
                <link>https://situngir.wahananews.co/utama/dprd&#45;labura&#45;asah&#45;keterampilan&#45;dan&#45;wawasan&#45;dalam&#45;orientasi&#45;pendalaman&#45;tugas&#45;sAp1y731B7/0</link>
                <comments>https://situngir.wahananews.co/utama/dprd&#45;labura&#45;asah&#45;keterampilan&#45;dan&#45;wawasan&#45;dalam&#45;orientasi&#45;pendalaman&#45;tugas&#45;sAp1y731B7/0#komentar</comments>
                <pubDate>Sat, 12 Oct 2024 17:21:26 +0700</pubDate>
                <dc:creator><![CDATA[Tumpal Simorangkir]]></dc:creator>
                <category><![CDATA[Utama]]></category>
                <description><![CDATA[SITUNGIR.WAHANANEWS.CO &#45;&amp;nbsp; 35 anggota DPRD Labuhanbatu Utara (Labura) periode 2024&#45;2029 &amp;nbsp;menjalani orientasi pendalaman tugas di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) pada tanggal 7&#45;11 Oktober 2024. &amp;nbsp;Kegiatan ini bertujuan untuk membekali para wakil rakyat dengan pengetahuan dan keterampilan yang dibutuhkan dalam menjalankan tugas mereka.Para anggota DPRD Labura mempelajari berbagai materi penting, termasuk kode etik dan tata beracara, wawasan kebangsaan, sistem pemerintahan Indonesia, fungsi, tugas, dan wewenang DPRD, hak dan kewajiban anggota DPRD, alat kelengkapan DPRD, isu aktual, serta orientasi/pendalaman tugas bagi anggota DPRD.&quot;Orientasi ini diharapkan dapat meningkatkan kemampuan dan wawasan para anggota DPRD Labura dalam menyerap dan menyuarakan aspirasi masyarakat,&quot; ujar Humotna Tumpal Maju Silaban, Kabag Persidangan dan Perundang&#45;undangan DPRD Labura, mewakili Sekretaris Dewan.Selain itu, orientasi ini juga bertujuan untuk memperdalam pemahaman para anggota DPRD Labura mengenai fungsi lembaga legislatif, khususnya dalam hal pembentukan peraturan daerah, fungsi anggaran, dan fungsi pengawasan.]]></description>
                <content:encoded><![CDATA[<p><strong>SITUNGIR.WAHANANEWS.CO -&nbsp;</strong> 35 anggota DPRD Labuhanbatu Utara (Labura) periode 2024-2029 &nbsp;menjalani orientasi pendalaman tugas di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) pada tanggal 7-11 Oktober 2024. &nbsp;Kegiatan ini bertujuan untuk membekali para wakil rakyat dengan pengetahuan dan keterampilan yang dibutuhkan dalam menjalankan tugas mereka.<br><br>Para anggota DPRD Labura mempelajari berbagai materi penting, termasuk kode etik dan tata beracara, wawasan kebangsaan, sistem pemerintahan Indonesia, fungsi, tugas, dan wewenang DPRD, hak dan kewajiban anggota DPRD, alat kelengkapan DPRD, isu aktual, serta orientasi/pendalaman tugas bagi anggota DPRD.<br><br>"Orientasi ini diharapkan dapat meningkatkan kemampuan dan wawasan para anggota DPRD Labura dalam menyerap dan menyuarakan aspirasi masyarakat," ujar Humotna Tumpal Maju Silaban, Kabag Persidangan dan Perundang-undangan DPRD Labura, mewakili Sekretaris Dewan.<br><br>Selain itu, orientasi ini juga bertujuan untuk memperdalam pemahaman para anggota DPRD Labura mengenai fungsi lembaga legislatif, khususnya dalam hal pembentukan peraturan daerah, fungsi anggaran, dan fungsi pengawasan.</p><p><strong>[Redaktur : Hadi Kurniawan]</strong><br>&nbsp;</p>]]></content:encoded>
                <enclosure url="https://wahananews.co/photo/berita/dir102024/dprd-labura-asah-keterampilan-dan-wawasan-dalam-orientasi-pendalaman-tugas_0QVVev06gk.jpg" length="0" type="image/jpeg" />
        	</item>

        
        	
        	<item>
        		<title>Labuhanbatu Utara Siap Bersaing di PORSADIN Tingkat Provinsi Sumatera Utara</title>
                <link>https://situngir.wahananews.co/utama/labuhanbatu&#45;utara&#45;siap&#45;bersaing&#45;di&#45;porsadin&#45;tingkat&#45;provinsi&#45;sumatera&#45;utara&#45;6e9WTOP9Pq/0</link>
                <comments>https://situngir.wahananews.co/utama/labuhanbatu&#45;utara&#45;siap&#45;bersaing&#45;di&#45;porsadin&#45;tingkat&#45;provinsi&#45;sumatera&#45;utara&#45;6e9WTOP9Pq/0#komentar</comments>
                <pubDate>Sat, 12 Oct 2024 17:10:51 +0700</pubDate>
                <dc:creator><![CDATA[Tumpal Simorangkir]]></dc:creator>
                <category><![CDATA[Utama]]></category>
                <description><![CDATA[SITUNGIR.WAHANANEWS.CO &#45; Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) mengirimkan kontingennya untuk berlaga di Pekan Olahraga dan Seni Antar Diniyah (PORSADIN) tingkat Provinsi Sumatera Utara tahun 2024. Pelepasan kontingen dilakukan oleh Sekretaris Daerah Labura, Dr. H. Muhammad Suib, di Aula Ridho Yaman pada Jumat (11/10/2024).Semangat Juang Tinggi untuk Raih PrestasiKontingen PORSADIN Labura akan mengikuti 13 mata lomba, menunjukkan tekad kuat untuk meraih prestasi terbaik. Sekda Suib dalam sambutannya menekankan pentingnya PORSADIN sebagai wadah menyalurkan bakat dan potensi siswa/siswi di bidang seni dan olahraga. Ia berharap para peserta dapat menampilkan performa terbaik dan membawa nama baik Labura ke tingkat yang lebih tinggi.“Untuk para peserta, saya ucapkan selamat bertanding, berikan yang terbaik dalam setiap pertandingan, baik olahraga maupun seni. Ingatlah jangan kalah sebelum bertanding, saya yakin anak&#45;anak kami semua memiliki semangat juang yang kuat untuk meraih juara,&quot; ujar Sekda Suib.]]></description>
                <content:encoded><![CDATA[<p><strong>SITUNGIR.WAHANANEWS.CO -</strong> Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) mengirimkan kontingennya untuk berlaga di Pekan Olahraga dan Seni Antar Diniyah (PORSADIN) tingkat Provinsi Sumatera Utara tahun 2024. Pelepasan kontingen dilakukan oleh Sekretaris Daerah Labura, Dr. H. Muhammad Suib, di Aula Ridho Yaman pada Jumat (11/10/2024).<br><br><strong>Semangat Juang Tinggi untuk Raih Prestasi</strong><br><br>Kontingen PORSADIN Labura akan mengikuti 13 mata lomba, menunjukkan tekad kuat untuk meraih prestasi terbaik. Sekda Suib dalam sambutannya menekankan pentingnya PORSADIN sebagai wadah menyalurkan bakat dan potensi siswa/siswi di bidang seni dan olahraga. Ia berharap para peserta dapat menampilkan performa terbaik dan membawa nama baik Labura ke tingkat yang lebih tinggi.<br><br>“Untuk para peserta, saya ucapkan selamat bertanding, berikan yang terbaik dalam setiap pertandingan, baik olahraga maupun seni. Ingatlah jangan kalah sebelum bertanding, saya yakin anak-anak kami semua memiliki semangat juang yang kuat untuk meraih juara," ujar Sekda Suib.</p><figure class="image"><img src="https://wahananews.co/photo/konten/1728728169_baf6d720c14dbe605e96.jpg"></figure><p><br><strong>Dukungan Penuh dari Pemerintah Labuhanbatu Utara</strong><br><br>Pemerintah Labuhanbatu Utara menunjukkan komitmen kuat dalam mendukung kegiatan keagamaan dan olahraga, termasuk PORSADIN. Sekda Suib menegaskan bahwa pemerintah akan terus mendorong dan memfasilitasi pengembangan bakat generasi muda di berbagai bidang, baik akademik maupun non-akademik.<br><br>“Saya berharap melalui Porsadin ini akan mengukir prestasi generasi muda bumi basimpul kuat babontuk elok, baik dalam bidang akademik maupun non akademik," tambah Sekda Suib.<br><br><strong>PORSADIN: Ajang Pengembangan Bakat dan Prestasi</strong><br><br>PORSADIN merupakan ajang tahunan yang bertujuan untuk mengembangkan bakat dan prestasi siswa/siswi di bidang olahraga dan seni. Acara ini juga menjadi wadah untuk mempererat silaturahmi dan membangun semangat persaudaraan antar lembaga pendidikan diniyah.&nbsp;<br><br><strong>Harapan untuk Labuhanbatu Utara</strong><br><br>Kontingen PORSADIN Labura diharapkan dapat menunjukkan performa terbaik dan meraih prestasi gemilang di tingkat Provinsi Sumatera Utara. Keberhasilan mereka akan menjadi bukti nyata komitmen pemerintah dan semangat juang generasi muda Labuhanbatu Utara dalam meraih prestasi di berbagai bidang.<br><br><strong>[Redaktur : Hadi Kurniawan]</strong></p>]]></content:encoded>
                <enclosure url="https://wahananews.co/photo/berita/dir102024/labuhanbatu-utara-siap-bersaing-di-porsadin-tingkat-provinsi-sumatera-utara_Oy55w4ppK6.jpg" length="0" type="image/jpeg" />
        	</item>

        
        	
        	<item>
        		<title>Curi Kelapa Sawit di Perkebunan PT MP Leidong West Indonesia, Dua Buruh Ditangkap</title>
                <link>https://situngir.wahananews.co/utama/curi&#45;kelapa&#45;sawit&#45;di&#45;perkebunan&#45;pt&#45;mp&#45;leidong&#45;west&#45;indonesia&#45;dua&#45;buruh&#45;ditangkap&#45;141cDahI6d/0</link>
                <comments>https://situngir.wahananews.co/utama/curi&#45;kelapa&#45;sawit&#45;di&#45;perkebunan&#45;pt&#45;mp&#45;leidong&#45;west&#45;indonesia&#45;dua&#45;buruh&#45;ditangkap&#45;141cDahI6d/0#komentar</comments>
                <pubDate>Sat, 12 Oct 2024 16:58:41 +0700</pubDate>
                <dc:creator><![CDATA[Tumpal Simorangkir]]></dc:creator>
                <category><![CDATA[Utama]]></category>
                <description><![CDATA[SITUNGIR.WAHANANEWS.CO &#45; Dua orang buruh harian, KS (46) dan WS (30), ditangkap oleh Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu karena mencuri kelapa sawit di areal perkebunan PT MP Leidong West Indonesia. Penangkapan dilakukan pada Kamis, 10 Oktober 2024, di Divisi I Blok A 71 perkebunan tersebut.Kejadian ini bermula ketika pihak security perkebunan melihat empat orang sedang melangsir buah kelapa sawit secara ilegal. Security berhasil menangkap KS dan WS, sementara dua pelaku lainnya berhasil melarikan diri.]]></description>
                <content:encoded><![CDATA[<p><strong>SITUNGIR.WAHANANEWS.CO -</strong> Dua orang buruh harian, KS (46) dan WS (30), ditangkap oleh Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu karena mencuri kelapa sawit di areal perkebunan PT MP Leidong West Indonesia. Penangkapan dilakukan pada Kamis, 10 Oktober 2024, di Divisi I Blok A 71 perkebunan tersebut.<br><br>Kejadian ini bermula ketika pihak security perkebunan melihat empat orang sedang melangsir buah kelapa sawit secara ilegal. Security berhasil menangkap KS dan WS, sementara dua pelaku lainnya berhasil melarikan diri.</p><figure class="image"><img src="https://wahananews.co/photo/konten/1728727483_932c1e88bbeb0ff991a7.jpg"></figure><p><br><br>Kapolsek Kualuh Hulu, AKP Nelson Silalahi, mengungkapkan bahwa kedua pelaku merupakan warga Tarutung Gelugur, Kelurahan Aek Kanopan, Kecamatan Kualuh Hulu. "Mereka telah mengakui perbuatan mereka dan saat ini sedang menjalani proses hukum di Polsek Kualuh Hulu," ujarnya.<br><br>Polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk 69 janjang kelapa sawit dengan berat total 1.125 kg, dua sepeda motor, satu unit timbangan, dan satu buah keranjang timbang. "PT MP Leidong West Indonesia mengalami kerugian sebesar Rp 2.800.000 akibat pencurian ini," ungkapnya.<br><br>Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pengejaran terhadap dua pelaku lainnya yang berhasil melarikan diri.</p><p><strong>[Redaktur : Hadi Kurniawan]</strong></p>]]></content:encoded>
                <enclosure url="https://wahananews.co/photo/berita/dir102024/curi-kelapa-sawit-di-perkebunan-pt-mp-leidong-west-indonesia-dua-buruh-ditangkap_zjHz9soZf6.jpg" length="0" type="image/jpeg" />
        	</item>

        
        	
        	<item>
        		<title>Edy Rahmayadi Kembali Menyapa Warga Labura, Ungkap 5 Program Prioritas Jika Terpilih Kembali</title>
                <link>https://situngir.wahananews.co/utama/edy&#45;rahmayadi&#45;kembali&#45;menyapa&#45;warga&#45;labura&#45;ungkap&#45;5&#45;program&#45;prioritas&#45;jika&#45;terpilih&#45;kembali&#45;ouE5I7E2e4/0</link>
                <comments>https://situngir.wahananews.co/utama/edy&#45;rahmayadi&#45;kembali&#45;menyapa&#45;warga&#45;labura&#45;ungkap&#45;5&#45;program&#45;prioritas&#45;jika&#45;terpilih&#45;kembali&#45;ouE5I7E2e4/0#komentar</comments>
                <pubDate>Fri, 04 Oct 2024 11:24:17 +0700</pubDate>
                <dc:creator><![CDATA[Tumpal Simorangkir]]></dc:creator>
                <category><![CDATA[Utama]]></category>
                <description><![CDATA[SITUNGIR.WAHANANEWS.CO &#45; Edy Rahmayadi, mantan Gubernur Sumatera Utara, kembali menyapa warga Labuhanbatu Utara (Labura) pada Kamis (3/10/2024) sore. Kunjungan ini dilakukan dalam rangka silaturahmi dengan masyarakat dan peresmian posko pemenangan pasangan Edy Rahmayadi &#45; Hasan Basri Sagala di Jalan Pejuang 45 Aekkanopan.Dalam sambutannya, Edy Rahmayadi yang maju kembali sebagai calon Gubernur Sumatera Utara pada Pilkada 2024, menyampaikan lima program prioritas yang akan menjadi fokusnya jika terpilih kembali. Kelima program tersebut meliputi pendidikan, kesehatan, infrastruktur, agraris, dan pariwisata.Edy Rahmayadi menekankan bahwa program&#45;program tersebut akan diterapkan di seluruh wilayah Sumatera Utara, termasuk Labura. Ia melihat potensi besar di Labura, khususnya dalam sektor agraris, dengan potensi pengembangan tanaman holtikultura dan lainnya. Namun, saat ini, dominasi kebun kelapa sawit di Labura hanya memberikan pemasukan melalui pajak bumi dan bangunan (PBB).Edy Rahmayadi juga melihat potensi besar di sektor pariwisata di Labura. Ia percaya bahwa daerah ini memiliki banyak potensi wisata yang dapat dikembangkan.Dalam kesempatan ini, Edy Rahmayadi juga menegaskan pentingnya menjaga demokrasi di Indonesia. Ia menyatakan bahwa PDI Perjuangan, partai yang mendukungnya, merupakan partai yang konsisten dalam menjaga sistem demokrasi di negara ini.&quot;Contohnya saya adalah yang didukung oleh partai berlambang banteng, dan maju melalui partai PDIP tanpa ada mahar,&quot; ungkap Edy Rahmayadi, yang juga didukung oleh Partai Hanura.Edy Rahmayadi mengajak masyarakat untuk tidak takut terhadap intimidasi dalam memilih calon pemimpin. Ia menekankan pentingnya masyarakat untuk memilih pemimpin yang tepat dan berkualitas.Acara peresmian posko pemenangan Edy&#45;Hasan Labura ini juga diisi dengan penyerahan santunan kepada anak yatim dan sambutan dari Ketua DPC PDIP Sunaryo dan Ketua DPC Hanura Arli Simangunsong.]]></description>
                <content:encoded><![CDATA[<p><strong>SITUNGIR.WAHANANEWS.CO -</strong> Edy Rahmayadi, mantan Gubernur Sumatera Utara, kembali menyapa warga Labuhanbatu Utara (Labura) pada Kamis (3/10/2024) sore. Kunjungan ini dilakukan dalam rangka silaturahmi dengan masyarakat dan peresmian posko pemenangan pasangan Edy Rahmayadi - Hasan Basri Sagala di Jalan Pejuang 45 Aekkanopan.<br><br>Dalam sambutannya, Edy Rahmayadi yang maju kembali sebagai calon Gubernur Sumatera Utara pada Pilkada 2024, menyampaikan lima program prioritas yang akan menjadi fokusnya jika terpilih kembali. Kelima program tersebut meliputi pendidikan, kesehatan, infrastruktur, agraris, dan pariwisata.<br><br>Edy Rahmayadi menekankan bahwa program-program tersebut akan diterapkan di seluruh wilayah Sumatera Utara, termasuk Labura. Ia melihat potensi besar di Labura, khususnya dalam sektor agraris, dengan potensi pengembangan tanaman holtikultura dan lainnya. Namun, saat ini, dominasi kebun kelapa sawit di Labura hanya memberikan pemasukan melalui pajak bumi dan bangunan (PBB).<br><br>Edy Rahmayadi juga melihat potensi besar di sektor pariwisata di Labura. Ia percaya bahwa daerah ini memiliki banyak potensi wisata yang dapat dikembangkan.<br><br>Dalam kesempatan ini, Edy Rahmayadi juga menegaskan pentingnya menjaga demokrasi di Indonesia. Ia menyatakan bahwa PDI Perjuangan, partai yang mendukungnya, merupakan partai yang konsisten dalam menjaga sistem demokrasi di negara ini.<br><br>"Contohnya saya adalah yang didukung oleh partai berlambang banteng, dan maju melalui partai PDIP tanpa ada mahar," ungkap Edy Rahmayadi, yang juga didukung oleh Partai Hanura.<br><br>Edy Rahmayadi mengajak masyarakat untuk tidak takut terhadap intimidasi dalam memilih calon pemimpin. Ia menekankan pentingnya masyarakat untuk memilih pemimpin yang tepat dan berkualitas.<br><br>Acara peresmian posko pemenangan Edy-Hasan Labura ini juga diisi dengan penyerahan santunan kepada anak yatim dan sambutan dari Ketua DPC PDIP Sunaryo dan Ketua DPC Hanura Arli Simangunsong.</p><p><strong>[Redaktur : Hadi Kurniawan]</strong></p>]]></content:encoded>
                <enclosure url="https://wahananews.co/photo/berita/dir102024/edy-rahmayadi-kembali-menyapa-warga-labura-ungkap-5-program-prioritas-jika-terpilih-kembali_AnCJJB1sqz.jpg" length="0" type="image/jpeg" />
        	</item>

        
        	
        	<item>
        		<title>Sidang Sengketa Pilkada Labura Diskors: Ahmad Rizal – Darno Gugat KPU</title>
                <link>https://situngir.wahananews.co/utama/sidang&#45;sengketa&#45;pilkada&#45;labura&#45;diskors&#45;ahmad&#45;rizal&#45;darno&#45;gugat&#45;kpu&#45;2ZvmpgzW7M/0</link>
                <comments>https://situngir.wahananews.co/utama/sidang&#45;sengketa&#45;pilkada&#45;labura&#45;diskors&#45;ahmad&#45;rizal&#45;darno&#45;gugat&#45;kpu&#45;2ZvmpgzW7M/0#komentar</comments>
                <pubDate>Fri, 04 Oct 2024 11:16:42 +0700</pubDate>
                <dc:creator><![CDATA[Tumpal Simorangkir]]></dc:creator>
                <category><![CDATA[Utama]]></category>
                <description><![CDATA[SITUNGIR.WAHANANEWS.CO &#45; Sidang terbuka Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) terkait sengketa pasangan calon (Paslon) Ahmad Rizal – Darno, yang digelar di kantor Bawaslu Aekkanopan pada Kamis, 3 Oktober 2024, akhirnya diskors selama dua hari. Sidang akan dilanjutkan pada Sabtu, 5 Oktober 2024, pukul 10.00 WIB.Pemohon, Ahmad Rizal, yang didampingi kuasa hukumnya Frien Jones Tambun, membacakan gugatan pelaporan di hadapan Bawaslu dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Labura. Perwakilan partai pendukung Paslon dan awak media juga menyaksikan jalannya sidang. KPU Labura diwakili oleh Ketua Adi Susanto, Komisioner Divisi Teknis James Ambarita, dan Darwin dari Divisi Hukum.Salah satu alasan utama gugatan Ahmad Rizal – Darno adalah ketidaksesuaian nama di ijazah Rizal dengan nama di KTP. Frien Jones Tambun menyatakan bahwa pihak Pengadilan Negeri setempat telah menyatakan bahwa kedua nama tersebut merujuk pada subjek yang sama.Selain itu, Frien juga menuding KPU Labura belum melengkapi alat bukti terkait alasan penolakan berkas Ahmad Rizal. Hal ini yang menyebabkan sidang diskors hingga Sabtu mendatang.Ketua Bawaslu Labura, Maruli Sitorus, berharap agar pemohon dan termohon dapat hadir tepat waktu pada sidang lanjutan. Sitorus juga menekankan bahwa KPU Labura diberikan waktu untuk menyiapkan jawaban dan alat bukti terkait alasan penolakan berkas Ahmad Rizal.Sengketa Pilkada Labura ini menarik perhatian publik, terutama setelah Paslon Ahmad Rizal – Darno mengajukan laporan ke Bawaslu. [1' &amp;nbsp;Paslon ini diusung oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan telah mengajukan sengketa terkait hasil penelitian dan verifikasi administrasi yang menyatakan TMS (Tidak Memenuhi Syarat) oleh KPU Labura. KPU Labura menyatakan menghormati proses hukum terkait gugatan ini.&amp;nbsp;Hasil sidang lanjutan pada Sabtu, 5 Oktober 2024, akan menentukan nasib Paslon Ahmad Rizal – Darno dalam Pilkada Labura. &amp;nbsp;Keputusan Bawaslu akan menjadi penentu apakah Paslon ini dapat melanjutkan kampanye atau harus mundur dari pertarungan politik.]]></description>
                <content:encoded><![CDATA[<p><strong>SITUNGIR.WAHANANEWS.CO -</strong> Sidang terbuka Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) terkait sengketa pasangan calon (Paslon) Ahmad Rizal – Darno, yang digelar di kantor Bawaslu Aekkanopan pada Kamis, 3 Oktober 2024, akhirnya diskors selama dua hari. Sidang akan dilanjutkan pada Sabtu, 5 Oktober 2024, pukul 10.00 WIB.<br><br>Pemohon, Ahmad Rizal, yang didampingi kuasa hukumnya Frien Jones Tambun, membacakan gugatan pelaporan di hadapan Bawaslu dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Labura. Perwakilan partai pendukung Paslon dan awak media juga menyaksikan jalannya sidang. KPU Labura diwakili oleh Ketua Adi Susanto, Komisioner Divisi Teknis James Ambarita, dan Darwin dari Divisi Hukum.<br><br>Salah satu alasan utama gugatan Ahmad Rizal – Darno adalah ketidaksesuaian nama di ijazah Rizal dengan nama di KTP. Frien Jones Tambun menyatakan bahwa pihak Pengadilan Negeri setempat telah menyatakan bahwa kedua nama tersebut merujuk pada subjek yang sama.<br><br>Selain itu, Frien juga menuding KPU Labura belum melengkapi alat bukti terkait alasan penolakan berkas Ahmad Rizal. Hal ini yang menyebabkan sidang diskors hingga Sabtu mendatang.<br><br>Ketua Bawaslu Labura, Maruli Sitorus, berharap agar pemohon dan termohon dapat hadir tepat waktu pada sidang lanjutan. Sitorus juga menekankan bahwa KPU Labura diberikan waktu untuk menyiapkan jawaban dan alat bukti terkait alasan penolakan berkas Ahmad Rizal.<br><br>Sengketa Pilkada Labura ini menarik perhatian publik, terutama setelah Paslon Ahmad Rizal – Darno mengajukan laporan ke Bawaslu. [1] &nbsp;Paslon ini diusung oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan telah mengajukan sengketa terkait hasil penelitian dan verifikasi administrasi yang menyatakan TMS (Tidak Memenuhi Syarat) oleh KPU Labura. KPU Labura menyatakan menghormati proses hukum terkait gugatan ini.&nbsp;<br><br>Hasil sidang lanjutan pada Sabtu, 5 Oktober 2024, akan menentukan nasib Paslon Ahmad Rizal – Darno dalam Pilkada Labura. &nbsp;Keputusan Bawaslu akan menjadi penentu apakah Paslon ini dapat melanjutkan kampanye atau harus mundur dari pertarungan politik.</p><p><strong>[Redaktur : Hadi Kurniawan]</strong></p>]]></content:encoded>
                <enclosure url="https://wahananews.co/photo/berita/dir102024/sidang-sengketa-pilkada-labura-diskors-ahmad-rizal-darno-gugat-kpu_i8cUPPOMmG.jpg" length="0" type="image/jpeg" />
        	</item>

        
        	
        	<item>
        		<title>Paslon Ahmad Rizal&#45;Darno Dinyatakan TMS oleh KPU Labura: Ijazah Paket C Jadi Alasan Utama</title>
                <link>https://situngir.wahananews.co/situngir&#45;news/paslon&#45;ahmad&#45;rizal&#45;darno&#45;dinyatakan&#45;tms&#45;oleh&#45;kpu&#45;labura&#45;ijazah&#45;paket&#45;c&#45;jadi&#45;alasan&#45;utama&#45;TKyuyUdEpd/0</link>
                <comments>https://situngir.wahananews.co/situngir&#45;news/paslon&#45;ahmad&#45;rizal&#45;darno&#45;dinyatakan&#45;tms&#45;oleh&#45;kpu&#45;labura&#45;ijazah&#45;paket&#45;c&#45;jadi&#45;alasan&#45;utama&#45;TKyuyUdEpd/0#komentar</comments>
                <pubDate>Sun, 22 Sep 2024 15:05:02 +0700</pubDate>
                <dc:creator><![CDATA[Tumpal Simorangkir]]></dc:creator>
                <category><![CDATA[Situngir News]]></category>
                <description><![CDATA[Labuhanbatu.WahanaNews.co &#45; KPU Labuhanbatu Utara (Labura) mengumumkan hasil verifikasi perbaikan administrasi dokumen bakal pasangan calon (Paslon) bupati dan wakil bupati Pilkada 2024, Ahmad Rizal dan Darno, pada Minggu (22/9/24) dini hari. Hasilnya, Paslon yang diusung oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI&#45;P) tersebut dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS).Ijazah Paket C Ahmad Rizal Menjadi Fokus UtamaKetua KPU Labura, Adi Susanto, didampingi komisioner lainnya, menjelaskan bahwa ijazah Paket C milik Ahmad Rizal menjadi fokus utama dalam verifikasi perbaikan administrasi. Setelah melakukan kajian, menelaah, dan meminta tanggapan dari masyarakat serta kunjungan ke instansi penerbit dokumen, KPU Labura menemukan ketidaksesuaian dengan ketentuan.KPU Labura Berpegang pada PKPU Nomor 8Adi Susanto menambahkan bahwa keputusan TMS didasarkan pada PKPU dan juknis 1229, serta PKPU Nomor 8 yang menetapkan syarat minimal pendidikan bagi calon bupati adalah ijazah setara SMA.KPU Labura Menghormati Langkah Hukum PaslonJika Paslon Ahmad Rizal dan Darno ingin mengambil langkah hukum terkait keputusan TMS, KPU Labura menyatakan akan menghormati langkah tersebut.Dampak bagi Pilkada Labura 2024Keputusan TMS terhadap Paslon Ahmad Rizal dan Darno berdampak pada Pilkada Labura 2024. Saat ini, hanya satu Paslon yang memenuhi syarat pendaftaran, yaitu Paslon yang diusung oleh Partai Politik PDI&#45;P.]]></description>
                <content:encoded><![CDATA[<p><strong>Labuhanbatu.WahanaNews.co - </strong>KPU Labuhanbatu Utara (Labura) mengumumkan hasil verifikasi perbaikan administrasi dokumen bakal pasangan calon (Paslon) bupati dan wakil bupati Pilkada 2024, Ahmad Rizal dan Darno, pada Minggu (22/9/24) dini hari. Hasilnya, Paslon yang diusung oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) tersebut dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS).<br><br><strong>Ijazah Paket C Ahmad Rizal Menjadi Fokus Utama</strong><br><br>Ketua KPU Labura, Adi Susanto, didampingi komisioner lainnya, menjelaskan bahwa ijazah Paket C milik Ahmad Rizal menjadi fokus utama dalam verifikasi perbaikan administrasi. Setelah melakukan kajian, menelaah, dan meminta tanggapan dari masyarakat serta kunjungan ke instansi penerbit dokumen, KPU Labura menemukan ketidaksesuaian dengan ketentuan.<br><br><strong>KPU Labura Berpegang pada PKPU Nomor 8</strong><br><br>Adi Susanto menambahkan bahwa keputusan TMS didasarkan pada PKPU dan juknis 1229, serta PKPU Nomor 8 yang menetapkan syarat minimal pendidikan bagi calon bupati adalah ijazah setara SMA.<br><br><strong>KPU Labura Menghormati Langkah Hukum Paslon</strong><br><br>Jika Paslon Ahmad Rizal dan Darno ingin mengambil langkah hukum terkait keputusan TMS, KPU Labura menyatakan akan menghormati langkah tersebut.<br><br><strong>Dampak bagi Pilkada Labura 2024</strong><br><br>Keputusan TMS terhadap Paslon Ahmad Rizal dan Darno berdampak pada Pilkada Labura 2024. Saat ini, hanya satu Paslon yang memenuhi syarat pendaftaran, yaitu Paslon yang diusung oleh Partai Politik PDI-P.</p><p><strong>[Redaktur : Hadi Kurniawan]</strong></p>]]></content:encoded>
                <enclosure url="https://wahananews.co/photo/berita/dir092024/paslon-ahmad-rizal-darno-dinyatakan-tms-oleh-kpu-labura-ijazah-paket-c-jadi-alasan-utama_Nb8V8lPXkp.jpg" length="0" type="image/jpeg" />
        	</item>

        
        	
        	<item>
        		<title>Kelengkapan Dokumen Pasangan Rizal&#45;Darno Diterima KPUD Labura: Siap Bertarung di Pilkada</title>
                <link>https://situngir.wahananews.co/utama/kelengkapan&#45;dokumen&#45;pasangan&#45;rizal&#45;darno&#45;diterima&#45;kpud&#45;labura&#45;siap&#45;bertarung&#45;di&#45;pilkada&#45;W0Wpw0iQDO/0</link>
                <comments>https://situngir.wahananews.co/utama/kelengkapan&#45;dokumen&#45;pasangan&#45;rizal&#45;darno&#45;diterima&#45;kpud&#45;labura&#45;siap&#45;bertarung&#45;di&#45;pilkada&#45;W0Wpw0iQDO/0#komentar</comments>
                <pubDate>Wed, 18 Sep 2024 14:45:35 +0700</pubDate>
                <dc:creator><![CDATA[Tumpal Simorangkir]]></dc:creator>
                <category><![CDATA[Utama]]></category>
                <description><![CDATA[LABUHANBATU.WAHANANEWS.CO &#45; Pasangan calon bupati dan wakil bupati Labura, Rizal dan Darno (RIDO), resmi dinyatakan lengkap dan diterima oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Labura. Hal ini menyusul penyerahan Surat Model BA. Tanda.Terima.KWK yang dikeluarkan KPU Labura pada Rabu, 18 September 2023.Proses penyerahan dokumen dilakukan pada Selasa sore, 17 September 2023, pukul 17.00 WIB. Ketua DPC PDIP Labura, Sunaryo, beserta beberapa pengurus partai, mendatangi kantor KPU Labura untuk melengkapi dokumen pasangan yang didukung.Ketua KPUD Labura, Adi Susanto, didampingi Ketua Bawaslu Labura, Maruli Sitorus, menerima dokumen tersebut untuk diperiksa dan disesuaikan dengan sistem pencalonan secara online (SILON). Proses pemeriksaan berlangsung hingga pukul 24.00 WIB.]]></description>
                <content:encoded><![CDATA[<p><strong>LABUHANBATU.WAHANANEWS.CO -</strong> Pasangan calon bupati dan wakil bupati Labura, Rizal dan Darno (RIDO), resmi dinyatakan lengkap dan diterima oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Labura. Hal ini menyusul penyerahan Surat Model BA. Tanda.Terima.KWK yang dikeluarkan KPU Labura pada Rabu, 18 September 2023.<br><br>Proses penyerahan dokumen dilakukan pada Selasa sore, 17 September 2023, pukul 17.00 WIB. Ketua DPC PDIP Labura, Sunaryo, beserta beberapa pengurus partai, mendatangi kantor KPU Labura untuk melengkapi dokumen pasangan yang didukung.<br><br>Ketua KPUD Labura, Adi Susanto, didampingi Ketua Bawaslu Labura, Maruli Sitorus, menerima dokumen tersebut untuk diperiksa dan disesuaikan dengan sistem pencalonan secara online (SILON). Proses pemeriksaan berlangsung hingga pukul 24.00 WIB.</p><figure class="image"><img src="https://wahananews.co/photo/konten/1726645899_a5c2f9f8596529915332.jpg"></figure><p><br><br>Sejumlah relawan pendukung Paslon Labura Hebat, yang hadir di lokasi, menyuarakan agar KPU Labura menjalankan tugas sesuai aturan yang berlaku dan tidak memihak dalam menjalankan pemeriksaan dokumen.<br><br>Akhirnya, pukul 24.00 WIB, Ketua KPUD Adi Susanto, didampingi Komisioner James Ambarita dan disaksikan Ketua Bawaslu Maruli Sitorus, memberikan hasil pemeriksaan Surat Model BA. Tanda.Terima.KWK. Pendaftaran Paslon kepala daerah Rizal dan wakil kepala daerah Darno dinyatakan DITERIMA.<br><br>Dengan diterimanya kelengkapan dokumen, pasangan RIDO resmi menjadi calon peserta Pilkada Labura dan siap bertarung untuk merebut simpati masyarakat.</p><p><strong>[Redaktur : Hadi Kurniawan]</strong></p>]]></content:encoded>
                <enclosure url="https://wahananews.co/photo/berita/dir092024/kelengkapan-dokumen-pasangan-rizal-darno-diterima-kpud-labura-siap-bertarung-di-pilkada_EpTifxTK5j.jpg" length="0" type="image/jpeg" />
        	</item>

        
        	
        	<item>
        		<title>KPUD Labura Verifikasi Dokumen Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Rizal&#45;Darno</title>
                <link>https://situngir.wahananews.co/situngir&#45;news/kpud&#45;labura&#45;verifikasi&#45;dokumen&#45;pasangan&#45;calon&#45;bupati&#45;dan&#45;wakil&#45;bupati&#45;rizal&#45;darno&#45;UQz25QNeGT/0</link>
                <comments>https://situngir.wahananews.co/situngir&#45;news/kpud&#45;labura&#45;verifikasi&#45;dokumen&#45;pasangan&#45;calon&#45;bupati&#45;dan&#45;wakil&#45;bupati&#45;rizal&#45;darno&#45;UQz25QNeGT/0#komentar</comments>
                <pubDate>Wed, 18 Sep 2024 10:11:43 +0700</pubDate>
                <dc:creator><![CDATA[Tumpal Simorangkir]]></dc:creator>
                <category><![CDATA[Situngir News]]></category>
                <description><![CDATA[LABUHANBATU.WAHANANEWS.CO &#45; KPUD Labuhanbatu Utara (Labura) melakukan pemeriksaan dokumen pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Labura, Ahmad Rizal&#45;Darno, pada Selasa (17/9) pukul 17.00 WIB.Liaison officer (LO) dan pengurus Pimpinan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kabupaten Labura menyerahkan berkas dokumen pencalonan tersebut. Ketua DPC PDI Perjuangan Labura, Sunaryo, didampingi Sekretarisnya, Januardo Purba, menyerahkan dokumen kepada Ketua KPU Labura, Adi Susanto.Proses penyerahan disaksikan oleh Komisioner KPU Labura lainnya, James Ambarita dan Bambang Desriandi, serta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Labura.Setelah diterima, Staf teknis KPU Labura dan LO bakal pasangan calon (bapaslon) Bupati dan Wakil Bupati bersama&#45;sama melakukan verifikasi dokumen melalui Sistem Informasi Pencalonan (Silon) di bawah pengawasan Bawaslu Labura.Team dan simpatisan Labura Hebat jilid II turut hadir di lokasi untuk memantau proses penyerahan dokumen dan pemeriksaan. Ginda Ashari Sinaga, salah satu simpatisan, menyerukan kepada pihak komisioner dan staf yang terlibat dalam pemeriksaan berkas agar tidak diintervensi dan berlaku jujur serta adil.]]></description>
                <content:encoded><![CDATA[<p><strong>LABUHANBATU.WAHANANEWS.CO -</strong> KPUD Labuhanbatu Utara (Labura) melakukan pemeriksaan dokumen pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Labura, Ahmad Rizal-Darno, pada Selasa (17/9) pukul 17.00 WIB.<br><br>Liaison officer (LO) dan pengurus Pimpinan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kabupaten Labura menyerahkan berkas dokumen pencalonan tersebut. Ketua DPC PDI Perjuangan Labura, Sunaryo, didampingi Sekretarisnya, Januardo Purba, menyerahkan dokumen kepada Ketua KPU Labura, Adi Susanto.<br><br>Proses penyerahan disaksikan oleh Komisioner KPU Labura lainnya, James Ambarita dan Bambang Desriandi, serta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Labura.<br><br>Setelah diterima, Staf teknis KPU Labura dan LO bakal pasangan calon (bapaslon) Bupati dan Wakil Bupati bersama-sama melakukan verifikasi dokumen melalui Sistem Informasi Pencalonan (Silon) di bawah pengawasan Bawaslu Labura.<br><br>Team dan simpatisan Labura Hebat jilid II turut hadir di lokasi untuk memantau proses penyerahan dokumen dan pemeriksaan. Ginda Ashari Sinaga, salah satu simpatisan, menyerukan kepada pihak komisioner dan staf yang terlibat dalam pemeriksaan berkas agar tidak diintervensi dan berlaku jujur serta adil.</p><p><strong>[Redaktur : Hadi Kurniawan]</strong></p>]]></content:encoded>
                <enclosure url="https://wahananews.co/photo/berita/dir092024/kpud-labura-verifikasi-dokumen-pasangan-calon-bupati-dan-wakil-bupati-rizal-darno_DdkttQ0t4Q.jpg" length="0" type="image/jpeg" />
        	</item>

        
        	
        	<item>
        		<title>Tidak Bawa Buku Paket, Guru Diduga Tampar Siswi 9 Tahun</title>
                <link>https://situngir.wahananews.co/peristiwa/tidak&#45;bawa&#45;buku&#45;paket&#45;guru&#45;diduga&#45;tampar&#45;siswi&#45;9&#45;tahun&#45;iE5vK3tqRf/0</link>
                <comments>https://situngir.wahananews.co/peristiwa/tidak&#45;bawa&#45;buku&#45;paket&#45;guru&#45;diduga&#45;tampar&#45;siswi&#45;9&#45;tahun&#45;iE5vK3tqRf/0#komentar</comments>
                <pubDate>Mon, 09 Sep 2024 18:37:41 +0700</pubDate>
                <dc:creator><![CDATA[Tumpal Simorangkir]]></dc:creator>
                <category><![CDATA[Peristiwa]]></category>
                <description><![CDATA[LABUHANBATU.WAHANANEWS.CO &#45; Sebuah peristiwa memalukan terjadi di dunia pendidikan Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura). Diduga buku paket tidak bawa, seorang guru di salah satu sekolah dasar negeri Kecamatan Kualuh Hulu, Diduga tega menampar siswinya yang masih berusia 9 tahun.Kejadian ini terjadi pada hari Selasa, 3 September 2024, di ruang kelas saat jam pelajaran berlangsung. Korban, Az, siswi kelas 3 SD, mendapatkan tamparan keras di pipi sebelah kiri dari tangan gurunya, yang diketahui bernama EN.Ibu AZ, berinisial NS, kepada wartawan, menceritakan kronologinya, saat itu anaknya yang baru pulang ke rumah dengan air mata berlinang. Az bercerita bahwa gurunya menamparnya karena tidak membawa buku paket.Ayah Az, berinisial KN, yang mendengar cerita putrinya terkejut dan langsung mendatangi pihak sekolah dan menuntut penjelasan dari guru EN. Guru EN kemudian meminta maaf kepada ayah Az dan bahkan mendatangi rumah Az pada Kamis, 5 September 2024, untuk kembali meminta maaf.NSW juga mengungkapkan bahwa guru berinisial EN memohon agar Az tidak dipindahkan dari sekolah tersebut. Namun, NSW menegaskan bahwa tidak ada pernyataan tertulis mengenai permintaan maaf tersebut.Awak media yang menelusuri kejadian ini pada Senin, 9 September 2024, menemui kepala sekolah bernama Rohida S.Pd. Kepada wartawan Rohida menyatakan bahwa tindakan guru EN tidak dibenarkan dan telah menegur prilaku guru tersebut.EN sendiri tidak memberikan penjelasan detail mengenai alasan menampar Az. Ia hanya mengatakan bahwa tamparannya hanya pelan dan bahwa ia sudah meminta maaf kepada keluarga Az.Peristiwa ini menjadi sorotan mengingat program Merdeka Belajar yang digagas oleh Menteri Pendidikan, Nadiem, menekankan pentingnya pencegahan kekerasan di lingkungan pendidikan.Bupati Labuhanbatu Utara dan Kepala Dinas Pendidikan diharapkan dapat serius menangani kasus ini dan memberikan sanksi yang tegas. Harapannya, dunia pendidikan di Kabupaten Labuhanbatu Utara dapat menjadi sekolah favorit dan bersaing dengan sekolah unggulan di luar daerah.]]></description>
                <content:encoded><![CDATA[<p><strong>LABUHANBATU.WAHANANEWS.CO -</strong> Sebuah peristiwa memalukan terjadi di dunia pendidikan Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura). Diduga buku paket tidak bawa, seorang guru di salah satu sekolah dasar negeri Kecamatan Kualuh Hulu, Diduga tega menampar siswinya yang masih berusia 9 tahun.<br><br>Kejadian ini terjadi pada hari Selasa, 3 September 2024, di ruang kelas saat jam pelajaran berlangsung. Korban, Az, siswi kelas 3 SD, mendapatkan tamparan keras di pipi sebelah kiri dari tangan gurunya, yang diketahui bernama EN.<br><br>Ibu AZ, berinisial NS, kepada wartawan, menceritakan kronologinya, saat itu anaknya yang baru pulang ke rumah dengan air mata berlinang. Az bercerita bahwa gurunya menamparnya karena tidak membawa buku paket.<br><br>Ayah Az, berinisial KN, yang mendengar cerita putrinya terkejut dan langsung mendatangi pihak sekolah dan menuntut penjelasan dari guru EN. Guru EN kemudian meminta maaf kepada ayah Az dan bahkan mendatangi rumah Az pada Kamis, 5 September 2024, untuk kembali meminta maaf.<br><br>NSW juga mengungkapkan bahwa guru berinisial EN memohon agar Az tidak dipindahkan dari sekolah tersebut. Namun, NSW menegaskan bahwa tidak ada pernyataan tertulis mengenai permintaan maaf tersebut.<br><br>Awak media yang menelusuri kejadian ini pada Senin, 9 September 2024, menemui kepala sekolah bernama Rohida S.Pd. Kepada wartawan Rohida menyatakan bahwa tindakan guru EN tidak dibenarkan dan telah menegur prilaku guru tersebut.<br><br>EN sendiri tidak memberikan penjelasan detail mengenai alasan menampar Az. Ia hanya mengatakan bahwa tamparannya hanya pelan dan bahwa ia sudah meminta maaf kepada keluarga Az.<br><br>Peristiwa ini menjadi sorotan mengingat program Merdeka Belajar yang digagas oleh Menteri Pendidikan, Nadiem, menekankan pentingnya pencegahan kekerasan di lingkungan pendidikan.<br><br>Bupati Labuhanbatu Utara dan Kepala Dinas Pendidikan diharapkan dapat serius menangani kasus ini dan memberikan sanksi yang tegas. Harapannya, dunia pendidikan di Kabupaten Labuhanbatu Utara dapat menjadi sekolah favorit dan bersaing dengan sekolah unggulan di luar daerah.</p><p><strong>[Redaktur : Hadi Kurniawan]</strong></p>]]></content:encoded>
                <enclosure url="https://wahananews.co/photo/berita/dir092024/tidak-bawa-buku-paket-guru-diduga-tampar-siswi-9-tahun_Ay6gN952H9." length="0" type="image/jpeg" />
        	</item>

        
        	
        	<item>
        		<title>Pemkab Labura Sambut Meriah Kirab Api PON XXI Aceh&#45;Sumut</title>
                <link>https://situngir.wahananews.co/situngir&#45;news/pemkab&#45;labura&#45;sambut&#45;meriah&#45;kirab&#45;api&#45;pon&#45;xxi&#45;aceh&#45;sumut&#45;D0U3EK57fn/0</link>
                <comments>https://situngir.wahananews.co/situngir&#45;news/pemkab&#45;labura&#45;sambut&#45;meriah&#45;kirab&#45;api&#45;pon&#45;xxi&#45;aceh&#45;sumut&#45;D0U3EK57fn/0#komentar</comments>
                <pubDate>Sat, 07 Sep 2024 10:51:23 +0700</pubDate>
                <dc:creator><![CDATA[Tumpal Simorangkir]]></dc:creator>
                <category><![CDATA[Situngir News]]></category>
                <description><![CDATA[LABUHANBATU.WAHANANEWS.CO &#45; Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) &amp;nbsp;meriah menyambut kedatangan Kirab Api Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Aceh&#45;Sumut tahun 2024, Jumat (06/09). Api Obor PON disambut langsung oleh Wakil Bupati Dr. H. Samsul Tanjung, bersama Forkopimda Labuhanbatu.Sebelum tiba di Kantor Bupati, Api Obor PON diterima oleh Sekretaris Daerah Dr. H. Muhammad Suib, di jembatan timbangan membang muda. Setelah upacara penyerahan kirab api PON ke XXI di Kantor Bupati, pasukan kirab api PON ke XXI dilepas kembali dan diserahkan di tugu perbatasan kepada Pemerintah Kabupaten Asahan.PON merupakan event olahraga terbesar di Indonesia yang memiliki sejarah panjang dan erat kaitannya dengan semangat kebangsaan. Melalui olahraga, semangat persatuan dan kebersamaan bangsa semakin kuat.Dalam sambutan Bupati Labuhanbatu Utara Dr. Hendri Yanto Sitorus, S.E., M.M yang dibacakan oleh Wakil Bupati Dr. H. Samsul Tanjung, S.T., M.H, Pemkab Labura menyampaikan terima kasih kepada panitia yang telah memilih Kabupaten Labura sebagai salah satu daerah yang dilintasi pasukan kirab Api PON. &quot;Selamat datang kepada pasukan kirab Api PON di Kabupaten Labuhanbatu Utara,&quot; ujar Wabup.Wabup Samsul Tanjung juga mengungkapkan rasa bangga atas antusiasme masyarakat Labura, terutama anak&#45;anak sekolah, yang menyambut meriah Kirab Api Obor PON.&amp;nbsp;]]></description>
                <content:encoded><![CDATA[<p><strong>LABUHANBATU.WAHANANEWS.CO -</strong> Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) &nbsp;meriah menyambut kedatangan Kirab Api Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Aceh-Sumut tahun 2024, Jumat (06/09). Api Obor PON disambut langsung oleh Wakil Bupati Dr. H. Samsul Tanjung, bersama Forkopimda Labuhanbatu.<br><br>Sebelum tiba di Kantor Bupati, Api Obor PON diterima oleh Sekretaris Daerah Dr. H. Muhammad Suib, di jembatan timbangan membang muda. Setelah upacara penyerahan kirab api PON ke XXI di Kantor Bupati, pasukan kirab api PON ke XXI dilepas kembali dan diserahkan di tugu perbatasan kepada Pemerintah Kabupaten Asahan.<br><br>PON merupakan event olahraga terbesar di Indonesia yang memiliki sejarah panjang dan erat kaitannya dengan semangat kebangsaan. Melalui olahraga, semangat persatuan dan kebersamaan bangsa semakin kuat.<br><br>Dalam sambutan Bupati Labuhanbatu Utara Dr. Hendri Yanto Sitorus, S.E., M.M yang dibacakan oleh Wakil Bupati Dr. H. Samsul Tanjung, S.T., M.H, Pemkab Labura menyampaikan terima kasih kepada panitia yang telah memilih Kabupaten Labura sebagai salah satu daerah yang dilintasi pasukan kirab Api PON. "Selamat datang kepada pasukan kirab Api PON di Kabupaten Labuhanbatu Utara," ujar Wabup.<br><br>Wabup Samsul Tanjung juga mengungkapkan rasa bangga atas antusiasme masyarakat Labura, terutama anak-anak sekolah, yang menyambut meriah Kirab Api Obor PON.&nbsp;</p><p>"Semoga obor Api PON ini sampai di tempat pembukaan PON," harapnya.&nbsp;</p><p>Kirab Api PON menjadi simbol semangat para atlet yang akan bertanding di PON ke XXI Aceh-Sumut. Pemkab Labura dan seluruh masyarakat memberikan dukungan dan doa agar semua prosesi ini berjalan aman dan lancar.</p><p><strong>[Redaktur: Hadi Kurniawan]</strong></p>]]></content:encoded>
                <enclosure url="https://wahananews.co/photo/berita/dir092024/pemkab-labura-sambut-meriah-kirab-api-pon-xxi-aceh-sumut_ji7XGu3wbw.jpg" length="0" type="image/jpeg" />
        	</item>

        
        	
        	<item>
        		<title>KPUD Labura Perpanjang Pendaftaran Paslon Kepala Daerah: Mengapa?</title>
                <link>https://situngir.wahananews.co/situngir&#45;news/kpud&#45;labura&#45;perpanjang&#45;pendaftaran&#45;paslon&#45;kepala&#45;daerah&#45;mengapa&#45;VL4gRt5Ywz/0</link>
                <comments>https://situngir.wahananews.co/situngir&#45;news/kpud&#45;labura&#45;perpanjang&#45;pendaftaran&#45;paslon&#45;kepala&#45;daerah&#45;mengapa&#45;VL4gRt5Ywz/0#komentar</comments>
                <pubDate>Wed, 04 Sep 2024 16:42:59 +0700</pubDate>
                <dc:creator><![CDATA[Tumpal Simorangkir]]></dc:creator>
                <category><![CDATA[Situngir News]]></category>
                <description><![CDATA[LABUHANBATU.WAHANANEWS.CO &#45; Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Labuhanbatu Utara memberikan kesempatan tambahan bagi bakal pasangan calon (paslon) bupati dan wakil bupati untuk Pilkada 2024. Pendaftaran yang awalnya berakhir pada 2 September diperpanjang hingga 4 September.Keputusan ini diambil karena hingga pukul 16.00 WIB hari ini, hanya satu paslon yang mendaftar, yaitu pasangan Hendriyanto Sitorus &amp; Samsul Tanjung.Adi Susanto, Ketua KPU Labura, menjelaskan alasan perpanjangan ini:&quot;Berdasarkan Pasal 135 PKPU Nomor 8 Tahun 2024 yang telah diubah dengan PKPU Nomor 10 Tahun 2024, terdapat dua kondisi yang perlu diperhatikan, salah satunya mengenai kondisional pendaftaran paslon di Kabupaten Labuhanbatu Utara,&quot; ujarnya.Jadwal Pendaftaran:&#45; 3 September 2023: Pendaftaran dibuka kembali dari pukul 08.00 &#45; 16.00 WIB.&#45; 4 September 2023: Pendaftaran ditutup pada pukul 23.59 WIB.Jika hanya satu paslon yang mendaftar hingga batas waktu perpanjangan, maka:&quot;Jika format yang sudah mendaftar satu paslon dengan jumlah partai politik yang diusulkan ada 11 parpol yakni pasangan Hendriyanto Sitorus &amp; Samsul Tanjung tetap bertahan, Itu akan tetap kita lanjutkan ke tahapan berikut nya dengan kata lain tidak ada lagi penambahan waktu, Sudah selesai. Dan dilanjutkan proses tahapan yang lain, Praktis tentu Labuhanbatu Utara tetap bertahan disatu paslon,&quot; pungkasnya.]]></description>
                <content:encoded><![CDATA[<p><strong>LABUHANBATU.WAHANANEWS.CO -</strong> Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Labuhanbatu Utara memberikan kesempatan tambahan bagi bakal pasangan calon (paslon) bupati dan wakil bupati untuk Pilkada 2024. Pendaftaran yang awalnya berakhir pada 2 September diperpanjang hingga 4 September.<br><br>Keputusan ini diambil karena hingga pukul 16.00 WIB hari ini, hanya satu paslon yang mendaftar, yaitu pasangan Hendriyanto Sitorus & Samsul Tanjung.<br><br>Adi Susanto, Ketua KPU Labura, menjelaskan alasan perpanjangan ini:<br><br>"Berdasarkan Pasal 135 PKPU Nomor 8 Tahun 2024 yang telah diubah dengan PKPU Nomor 10 Tahun 2024, terdapat dua kondisi yang perlu diperhatikan, salah satunya mengenai kondisional pendaftaran paslon di Kabupaten Labuhanbatu Utara," ujarnya.<br><br>Jadwal Pendaftaran:<br><br>- 3 September 2023: Pendaftaran dibuka kembali dari pukul 08.00 - 16.00 WIB.<br>- 4 September 2023: Pendaftaran ditutup pada pukul 23.59 WIB.<br><br>Jika hanya satu paslon yang mendaftar hingga batas waktu perpanjangan, maka:<br><br>"Jika format yang sudah mendaftar satu paslon dengan jumlah partai politik yang diusulkan ada 11 parpol yakni pasangan Hendriyanto Sitorus & Samsul Tanjung tetap bertahan, Itu akan tetap kita lanjutkan ke tahapan berikut nya dengan kata lain tidak ada lagi penambahan waktu, Sudah selesai. Dan dilanjutkan proses tahapan yang lain, Praktis tentu Labuhanbatu Utara tetap bertahan disatu paslon," pungkasnya.</p><p><strong>[Redaktur : Hadi Kurniawan]</strong></p>]]></content:encoded>
                <enclosure url="https://wahananews.co/photo/berita/dir092024/kpud-labura-perpanjang-pendaftaran-paslon-kepala-daerah-mengapa_ig0fOIobyX.jpg" length="0" type="image/jpeg" />
        	</item>

        
        	
        	<item>
        		<title>Pengamanan Kantor Bawaslu Labuhanbatu Utara Jelang Pilkada 2024: Jaga Demokrasi Tetap Kondusif</title>
                <link>https://situngir.wahananews.co/situngir&#45;news/pengamanan&#45;kantor&#45;bawaslu&#45;labuhanbatu&#45;utara&#45;jelang&#45;pilkada&#45;2024&#45;jaga&#45;demokrasi&#45;tetap&#45;kondusif&#45;i9lK4s41BB/0</link>
                <comments>https://situngir.wahananews.co/situngir&#45;news/pengamanan&#45;kantor&#45;bawaslu&#45;labuhanbatu&#45;utara&#45;jelang&#45;pilkada&#45;2024&#45;jaga&#45;demokrasi&#45;tetap&#45;kondusif&#45;i9lK4s41BB/0#komentar</comments>
                <pubDate>Tue, 03 Sep 2024 14:54:58 +0700</pubDate>
                <dc:creator><![CDATA[Tumpal Simorangkir]]></dc:creator>
                <category><![CDATA[Situngir News]]></category>
                <description><![CDATA[LABUHANBATU.WAHANANEWS.CO &#45; Polres Labuhanbatu melalui Polsek Kualuh Hulu terus meningkatkan pengamanan di Kantor Bawaslu Kabupaten Labuhanbatu Utara, yang terletak di Jalan Persaudaraan II No.09, Kelurahan Aek Kanopan, Kecamatan Kualuh Hulu. Langkah ini dilakukan untuk memastikan kelancaran dan keamanan proses demokrasi menjelang Pilkada Serentak 2024.IPDA Dedy Usnardi, perwira pengendali, memimpin tim pengamanan untuk mengawasi situasi di Kantor Bawaslu. Fokus utama adalah mencegah potensi gangguan keamanan yang dapat menghambat pelaksanaan Pilkada yang adil dan damai.Hingga saat ini, situasi di Kantor Bawaslu terpantau aman dan kondusif. Polres Labuhanbatu berkomitmen untuk terus menjaga stabilitas keamanan selama tahapan Pilkada berlangsung. Hal ini dilakukan dengan meningkatkan pengawasan dan pengamanan di seluruh objek vital, termasuk kantor penyelenggara pemilu seperti Bawaslu dan KPU.AKBP Dr. Bernhard L. Malau, S.I.K., M.H., Kapolres Labuhanbatu, melalui Kasi Humas AKP Syafrudin, menegaskan pentingnya langkah preventif dalam pengamanan Kantor Bawaslu. &quot;Pengamanan ini merupakan upaya untuk memastikan kelancaran pelaksanaan Pilkada Serentak 2024. Kami siap mengerahkan segala sumber daya untuk menjaga keamanan dan ketertiban selama proses demokrasi ini berlangsung,&quot; ujarnya.Polres Labuhanbatu mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga suasana kondusif. &quot;Kami berharap masyarakat tetap mematuhi peraturan yang berlaku dan segera melaporkan kepada kami jika menemukan indikasi gangguan keamanan,&quot; tutup AKP Syafrudin.[Redaktur : Hadi Kurniawan']]></description>
                <content:encoded><![CDATA[<p><strong>LABUHANBATU.WAHANANEWS.CO - </strong>Polres Labuhanbatu melalui Polsek Kualuh Hulu terus meningkatkan pengamanan di Kantor Bawaslu Kabupaten Labuhanbatu Utara, yang terletak di Jalan Persaudaraan II No.09, Kelurahan Aek Kanopan, Kecamatan Kualuh Hulu. Langkah ini dilakukan untuk memastikan kelancaran dan keamanan proses demokrasi menjelang Pilkada Serentak 2024.<br><br>IPDA Dedy Usnardi, perwira pengendali, memimpin tim pengamanan untuk mengawasi situasi di Kantor Bawaslu. Fokus utama adalah mencegah potensi gangguan keamanan yang dapat menghambat pelaksanaan Pilkada yang adil dan damai.<br><br>Hingga saat ini, situasi di Kantor Bawaslu terpantau aman dan kondusif. Polres Labuhanbatu berkomitmen untuk terus menjaga stabilitas keamanan selama tahapan Pilkada berlangsung. Hal ini dilakukan dengan meningkatkan pengawasan dan pengamanan di seluruh objek vital, termasuk kantor penyelenggara pemilu seperti Bawaslu dan KPU.<br><br>AKBP Dr. Bernhard L. Malau, S.I.K., M.H., Kapolres Labuhanbatu, melalui Kasi Humas AKP Syafrudin, menegaskan pentingnya langkah preventif dalam pengamanan Kantor Bawaslu. "Pengamanan ini merupakan upaya untuk memastikan kelancaran pelaksanaan Pilkada Serentak 2024. Kami siap mengerahkan segala sumber daya untuk menjaga keamanan dan ketertiban selama proses demokrasi ini berlangsung," ujarnya.<br><br>Polres Labuhanbatu mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga suasana kondusif. "Kami berharap masyarakat tetap mematuhi peraturan yang berlaku dan segera melaporkan kepada kami jika menemukan indikasi gangguan keamanan," tutup AKP Syafrudin.<br><br><strong>[Redaktur : Hadi Kurniawan]</strong></p>]]></content:encoded>
                <enclosure url="https://wahananews.co/photo/berita/dir092024/pengamanan-kantor-bawaslu-labuhanbatu-utara-jelang-pilkada-2024-jaga-demokrasi-tetap-kondusif_SezAlfugKV.jpg" length="0" type="image/jpeg" />
        	</item>

        
        	
        	<item>
        		<title>KPUD Labura Pastikan Calon Bupati dan Wakil Bupati Sehat Jasmani dan Rohani</title>
                <link>https://situngir.wahananews.co/situngir&#45;news/kpud&#45;labura&#45;pastikan&#45;calon&#45;bupati&#45;dan&#45;wakil&#45;bupati&#45;sehat&#45;jasmani&#45;dan&#45;rohani&#45;0GK6TQmUz1/0</link>
                <comments>https://situngir.wahananews.co/situngir&#45;news/kpud&#45;labura&#45;pastikan&#45;calon&#45;bupati&#45;dan&#45;wakil&#45;bupati&#45;sehat&#45;jasmani&#45;dan&#45;rohani&#45;0GK6TQmUz1/0#komentar</comments>
                <pubDate>Tue, 03 Sep 2024 13:34:11 +0700</pubDate>
                <dc:creator><![CDATA[Tumpal Simorangkir]]></dc:creator>
                <category><![CDATA[Situngir News]]></category>
                <description><![CDATA[LABUHANBATU.WAHANANEWS.CO &#45;&amp;nbsp; Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Labuhanbatu Utara (Labura) telah melaksanakan tahapan pemeriksaan kesehatan jasmani dan rohani bagi bakal calon bupati dan wakil bupati yang telah mendaftar untuk Pilkada Labura 2024. Tes kesehatan ini dilaksanakan pada Sabtu (31/8/2024) di Rumah Sakit Umum Adam Malik, Medan.Pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati, Hendriyanto Sitorus dan Samsul Tanjung, mengikuti pemeriksaan kesehatan yang dimulai sejak pukul 07.30 WIB hingga pukul 17.03 WIB. Tes kesehatan ini merupakan salah satu tahapan penting dalam proses verifikasi yang harus dilewati oleh setiap pasangan calon sebelum mereka dapat melanjutkan ke tahap berikutnya dalam kontestasi Pilkada Labura 2024.Ketua KPU Labura, Adi Susanto, beserta Komisioner Divisi Teknis dan Penyelenggara, James Ambarita, hadir dalam kegiatan ini. Selain itu, komisioner dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Juskanri Sihaloho dan Supriadi juga turut hadir untuk memantau jalannya tes kesehatan tersebut.Melalui tes kesehatan ini, KPUD Labura memastikan bahwa setiap pasangan calon memenuhi syarat kesehatan yang telah ditetapkan sebagai bagian dari proses seleksi Pilkada Labura 2024. Hasil dari tes kesehatan ini akan menjadi pertimbangan penting dalam menentukan kelayakan pasangan calon untuk melanjutkan ke tahap selanjutnya.Ketua KPU Adi Susanto, melalui Divisi Teknis dan Penyelenggara James Ambarita, menjelaskan bahwa pemeriksaan kesehatan jasmani dan rohani bagi Paslon &quot;Labura Hebat&quot; yang digelar hari ini menggunakan penilaian proses protokol sesuai dengan standar profesi.&quot;Tes ini dilakukan dengan penilaian status kesehatan sesuai serangkaian proses protokol standar profesi terkait. Beberapa daftar pemeriksaan kesehatan yang dilakukan meliputi Anamnesis dan analisis riwayat kesehatan, Pemeriksaan jiwa (Rohani), Pemeriksaan Fisik (Jasmani), Pemeriksaan penunjang wajib, dan Pemeriksaan penunjang lainnya,&quot; terang James.&amp;nbsp;]]></description>
                <content:encoded><![CDATA[<p><strong>LABUHANBATU.WAHANANEWS.CO -&nbsp;</strong> Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Labuhanbatu Utara (Labura) telah melaksanakan tahapan pemeriksaan kesehatan jasmani dan rohani bagi bakal calon bupati dan wakil bupati yang telah mendaftar untuk Pilkada Labura 2024. Tes kesehatan ini dilaksanakan pada Sabtu (31/8/2024) di Rumah Sakit Umum Adam Malik, Medan.<br><br>Pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati, Hendriyanto Sitorus dan Samsul Tanjung, mengikuti pemeriksaan kesehatan yang dimulai sejak pukul 07.30 WIB hingga pukul 17.03 WIB. Tes kesehatan ini merupakan salah satu tahapan penting dalam proses verifikasi yang harus dilewati oleh setiap pasangan calon sebelum mereka dapat melanjutkan ke tahap berikutnya dalam kontestasi Pilkada Labura 2024.<br><br>Ketua KPU Labura, Adi Susanto, beserta Komisioner Divisi Teknis dan Penyelenggara, James Ambarita, hadir dalam kegiatan ini. Selain itu, komisioner dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Juskanri Sihaloho dan Supriadi juga turut hadir untuk memantau jalannya tes kesehatan tersebut.<br><br>Melalui tes kesehatan ini, KPUD Labura memastikan bahwa setiap pasangan calon memenuhi syarat kesehatan yang telah ditetapkan sebagai bagian dari proses seleksi Pilkada Labura 2024. Hasil dari tes kesehatan ini akan menjadi pertimbangan penting dalam menentukan kelayakan pasangan calon untuk melanjutkan ke tahap selanjutnya.<br><br>Ketua KPU Adi Susanto, melalui Divisi Teknis dan Penyelenggara James Ambarita, menjelaskan bahwa pemeriksaan kesehatan jasmani dan rohani bagi Paslon "Labura Hebat" yang digelar hari ini menggunakan penilaian proses protokol sesuai dengan standar profesi.<br><br>"Tes ini dilakukan dengan penilaian status kesehatan sesuai serangkaian proses protokol standar profesi terkait. Beberapa daftar pemeriksaan kesehatan yang dilakukan meliputi Anamnesis dan analisis riwayat kesehatan, Pemeriksaan jiwa (Rohani), Pemeriksaan Fisik (Jasmani), Pemeriksaan penunjang wajib, dan Pemeriksaan penunjang lainnya," terang James.<br>&nbsp;</p><p><strong>[Redaktur : Hadi Kurniawan]</strong></p>]]></content:encoded>
                <enclosure url="https://wahananews.co/photo/berita/dir092024/kpud-labura-pastikan-calon-bupati-dan-wakil-bupati-sehat-jasmani-dan-rohani_bU61t6O3hf.jpg" length="0" type="image/jpeg" />
        	</item>

        
        	
        	<item>
        		<title>KPUD Labura Perpanjang Pendaftaran Paslon Bupati/Wakil Bupati 2024</title>
                <link>https://situngir.wahananews.co/situngir&#45;news/kpud&#45;labura&#45;perpanjang&#45;pendaftaran&#45;paslon&#45;bupatiwakil&#45;bupati&#45;2024&#45;xWvmhOae70/0</link>
                <comments>https://situngir.wahananews.co/situngir&#45;news/kpud&#45;labura&#45;perpanjang&#45;pendaftaran&#45;paslon&#45;bupatiwakil&#45;bupati&#45;2024&#45;xWvmhOae70/0#komentar</comments>
                <pubDate>Tue, 03 Sep 2024 13:30:18 +0700</pubDate>
                <dc:creator><![CDATA[Tumpal Simorangkir]]></dc:creator>
                <category><![CDATA[Situngir News]]></category>
                <description><![CDATA[LABUHANBATU.WAHANANEWS.CO &#45; Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Labuhanbatu Utara (Labura) masih membuka pendaftaran bagi partai politik yang ingin mendaftarkan calon bupati/wakil bupati untuk Pilkada serentak tahun 2024. Pendaftaran diperpanjang hingga 4 September mendatang, sesuai dengan jadwal yang ditetapkan KPU.Hal ini disampaikan Ketua KPUD Labura, Adi Susanto, kepada wartawan di kantor KPUD Labura, Senin (2/9/2024). &quot;Hari ini, 2 September 2024, merupakan hari pertama penerimaan pendaftaran perpanjangan sesuai dengan pengumuman nomor 770,&quot; ujar Adi.Adi menjelaskan, pada pendaftaran reguler yang berlangsung pada 27&#45;29 Agustus lalu, hanya satu pasangan calon (Paslon) yang mendaftar, yaitu Dr Hendriyanto Sitorus SE MM &#45; Dr H Samsul Tanjung ST, yang diusung oleh 11 partai politik.Ketika ditanya mengenai kemungkinan tidak adanya Paslon baru yang mendaftar hingga batas waktu perpanjangan, Adi menegaskan bahwa KPUD Labura akan tetap melanjutkan tahapan Pilkada sesuai dengan aturan yang berlaku.&quot;Jika tidak ada lagi Paslon yang mendaftar hingga akhir perpanjangan, maka tidak akan ada perpanjangan lagi. Kami akan melanjutkan tahapan berikutnya, dan Labuhanbatu Utara akan tetap melanjutkan Pilkada dengan satu pasangan calon,&quot; jelasnya.Terkait pemeriksaan kesehatan yang dijalani Paslon HEBAT di RSU Adam Malik Medan pada 31 Agustus lalu, Adi menyatakan bahwa KPUD Labura masih menunggu laporan dari pihak rumah sakit. Laporan tersebut direncanakan akan diterima pada tanggal 4 September mendatang.&quot;Kami telah menghantarkan satu pasangan calon yang sudah mendaftar lebih dulu. Hasil komunikasi kami dengan RSU Adam Malik akan dirilis pada tanggal 4 September,&quot; imbuh Ketua KPUD Labura.[Redaktur : Hadi Kurniawan']]></description>
                <content:encoded><![CDATA[<p><strong>LABUHANBATU.WAHANANEWS.CO - </strong>Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Labuhanbatu Utara (Labura) masih membuka pendaftaran bagi partai politik yang ingin mendaftarkan calon bupati/wakil bupati untuk Pilkada serentak tahun 2024. Pendaftaran diperpanjang hingga 4 September mendatang, sesuai dengan jadwal yang ditetapkan KPU.<br><br>Hal ini disampaikan Ketua KPUD Labura, Adi Susanto, kepada wartawan di kantor KPUD Labura, Senin (2/9/2024). "Hari ini, 2 September 2024, merupakan hari pertama penerimaan pendaftaran perpanjangan sesuai dengan pengumuman nomor 770," ujar Adi.<br><br>Adi menjelaskan, pada pendaftaran reguler yang berlangsung pada 27-29 Agustus lalu, hanya satu pasangan calon (Paslon) yang mendaftar, yaitu Dr Hendriyanto Sitorus SE MM - Dr H Samsul Tanjung ST, yang diusung oleh 11 partai politik.<br><br>Ketika ditanya mengenai kemungkinan tidak adanya Paslon baru yang mendaftar hingga batas waktu perpanjangan, Adi menegaskan bahwa KPUD Labura akan tetap melanjutkan tahapan Pilkada sesuai dengan aturan yang berlaku.<br><br>"Jika tidak ada lagi Paslon yang mendaftar hingga akhir perpanjangan, maka tidak akan ada perpanjangan lagi. Kami akan melanjutkan tahapan berikutnya, dan Labuhanbatu Utara akan tetap melanjutkan Pilkada dengan satu pasangan calon," jelasnya.<br><br>Terkait pemeriksaan kesehatan yang dijalani Paslon HEBAT di RSU Adam Malik Medan pada 31 Agustus lalu, Adi menyatakan bahwa KPUD Labura masih menunggu laporan dari pihak rumah sakit. Laporan tersebut direncanakan akan diterima pada tanggal 4 September mendatang.<br><br>"Kami telah menghantarkan satu pasangan calon yang sudah mendaftar lebih dulu. Hasil komunikasi kami dengan RSU Adam Malik akan dirilis pada tanggal 4 September," imbuh Ketua KPUD Labura.<br><br><strong>[Redaktur : Hadi Kurniawan]</strong></p>]]></content:encoded>
                <enclosure url="https://wahananews.co/photo/berita/dir092024/kpud-labura-perpanjang-pendaftaran-paslon-bupatiwakil-bupati-2024_tYCsSbXysf.jpg" length="0" type="image/jpeg" />
        	</item>

        
    </channel>

</rss>
<!-- RSS GENERATOR CREATED BY GHIVARRA SR -->