Di tempat yang sama, Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Deli Serdang, Yudi Hilmawan, SE, MM, pada laporannya menjelaskan, Dinas Pendidikan sebagai perangkat daerah yang memiliki satuan pendidikan sebanyak 1.239 unit sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP), terdiri dari 645 satuan pendidikan negeri, dan 694 satuan pendidikan swasta, dengan jumlah siswa 207.621 orang, di antaranya 126.127 siswa SD, dan 81.494 siswa SMP.
Dinas Pendidikan berupaya memperluas akses dan peningkatan kualitas pendidikan dengan melakukan pembangunan sarana dan prasana pendidikan, inovasi pelayanan publik, mengembangkan profesi berkelanjutan, bagi para kepara sekolah, pendidik, dan tenaga kependidikan, serta menciptakan pembelajaran yang aktif, inovatif, kreatif dan menyenangkan," beber Kadisdik.
Baca Juga:
Peran Kejaksaan dalam Perjuangan Kemerdekaan: Jejak Tokoh-Tokoh Terkemuka
Salah satu keberhasilan Dinas Pendidikan, sebut Kadisdik, di antaranya melalui berbagai inovasi. Dan baru-baru ini, Pemkab Deli Serdang mendapat penghargaan Top Inovasi 45 dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara-Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB).
"Untuk tingkat kategori kementerian, lembaga, dan pemerintahan kabupaten/kota se-Indonesia, melalui inovasi Kas Anak Kasir, Anak Pelorena, Anak Lapas, Anak Panji. Anak Kasir Mengaji adalah Sebuah Model Pemberdayaan Anak-Anak Marjinal di Bidang Pendidikan," sebut Kadisdik.
Kas Anak Kasir atau Kembali Bersekolah Anak Kawasan Pesisir adalah inovasi untuk mengembalikan anak-anak marjinal kawasan pesisir, yang bekerja sebagai nelayan, tukang cuci sampan, bekerja di kandang-kandang ayam, buruh harian lepas, asisten rumah tangga, yang sudah putus sekolah, kembali bersekolah.
Baca Juga:
Dukungan Tokoh Lintas Agama Pada FKUB Sulteng Upaya Peningkatan Kerukunan Antara Umat Beragama
Kas Anak Pelorena atau Kembali Bersekolah Anak Pengguna Loka Rehabilitasi Narkoba adalah inovasi untuk memberikan layanan pendidikan di dalam Loka Rehabilitasi Narkoba, agar anak-anak yang sedang direhab tetap bisa bersekolah.
Kas Anak Lapas atau Kembali Bersekolah Anak Penghuni Lembaga Pemasyarakatan adalah inovasi untuk memberikan layanan pendidikan di dalam penjara, bagi anak-anak atau warga binaan agar tetap bisa bersekolah dan ketika keluar penjara memiliki keterampilan dan ijazah.
Anak Panji atau Anak Panti Asuhan Mengaji adalah inovasi memberikan perlindungan kepada anak yatim atau anak yatim piatu, yang ada di Panti Asuhan, yang dikemas melalui Program Anak Panti Asuhan Mengaji.