Sementara itu, Ketua Dewan Pengurus Korpri Sumatera Utara, Dr H Arsyad Lubis MM, berpesan kepada pengurus Korpri Deli Serdang untuk melaksanakan konsolidasi organisasi sesuai ketentuan yang telah diatur dalam Anggaran Dasar (AD)/Anggaran Rumah Tangga (ART) Korpri.
"Laksanakan semua hasil keputusan musyawarah Korpri Kabupaten Deli Serdang untuk kepentingan anggota Korpri khususnya, serta untuk memajukan masyarakat pada umumnya," pesan Dr Arsyad Lubis.
Baca Juga:
Peran Kejaksaan dalam Perjuangan Kemerdekaan: Jejak Tokoh-Tokoh Terkemuka
Di tempat yang sama, Sekda Deli Serdang yang juga Ketua Korpri Deli Serdang, H Timur Tumanggor, SSos, MAP mengajak kepada seluruh Aparatur Sipil Negara, khususnya jajaran pengurus Korpri untuk terus melakukan evaluasi, sehingga ke depan Korpri tidak hanya mampu memajukan dan menyejahterakan anggota, akan tetapi seluruh masyarakat, serta mampu mendukung suksesnya pembangunan nasional.
Sekda berharap, jajaran pengurus Korpri Kabupaten Deli Serdang mampu menjadi motor penggerak serta tauladan utama dalam mewujudkan tata pemerintahan yang profesional, transparan, dan akuntabel, sehingga pelayanan publik, program pembangunan serta tugas-tugas Pemerintahan Kabupaten Deli Serdang berjalan dengan baik. [rum]