SitungirNews.Id| Bupati Karo Cory S Sebayang melalui Kadis Pertanian dan Peternakan Metehsa Purba bersama dr hewan melakukan inspeksi mendadak ke Pasar Hewan di Desa Suka, Kecamatan Tigapanah, Kabupaten Karo, Selasa (17/05/2022).
Kegiatan dilakukan untuk mengecek sekaligus antisipasi setelah muncul wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) diluar daerah. Pemkab Karo terkait pencegahan sudah melakukan kebijakan pengetatan perdagangan hewan ternak.
Baca Juga:
243 Ekor Hewan Peliiharaan di Medan Divaksin Anti-Rabies
Metehsa Purba mengatakan, Pemkab Karo melakukan antisipasi penyebaran wabah penyakit PMK. Hal ini dilakukan dengan kebijakan pengetatan perdagangan hewan ternak. “Utamanya sapi dari luar daerah yang akan masuk ke Kabupaten Karo wajib dilengkapi surat sehat dari wilayahnya," ujar Metehsa Purba.
Pemkab Karo sengaja mengeluarkan kebijakan pengetatan persyaratan perdagangan sapi dengan tujuan agar hewan ternak yang masuk ke Kabupaten Karo dipastikan dalam kondisi sehat. Apabila tidak memenuhi syarat maka petugas diminta menolak kedatangan sapi luar daerah. Hal sama juga diminta kepada pedagang maupun peternak demi keselamatan bersama.
Lanjut disampaikannya, sapi dari luar daerah yang dalam kondisi sakit apabila dipaksakan masuk ke Kabupaten Karo memiliki risiko besar, sebab penyakit tersebut bisa menular ke hewan ternak lainnya di pasar sapi dan peternakan. Apabila sampai terjadi maka berdampak buruk dan merugikan peternak dan pedagang, kalau tidak dilengkapi surat sehat dari dokter hewan dari daerah asal maka akan ditolak masuk ke Kabupaten Karo. Sapi harus dalam kondisi dipastikan sehat.
Baca Juga:
Antisipasi Penyebaran PMK, Pengangkut Hewan Ternak Bakal Dicegat di Lima Titik Perbatasan di Bogor
"Kita sudah melakukan pengetatan pengawasan baik di pasar hewan dan peternakan, hal ini dilakukan sesuai kebijakan dari Gubernur Sumut melalui Pemkab Karo dan sebagai antisipasi penyebaran wabah penyakit PMK pada sapi," tegasnya.
Nantinya akan ada petugas yang berjaga setiap ada transaksi jual beli dipasar hewan untuk melakukan pemeriksaan lalu lintas perdagangan hewan ternak yang masuk ke Pasar Hewan dari luar daerah. Pemeriksaan hewan ternak yang masuk meliputi pengecekan suhu tubuh sapi, surat kelengkapan sehat dari dokter hewan dan lainnya, apabila petugas tidak menemukan kelengkapan syarat maka langsung dengan tegas menolak masuknya sapi dari luar daerah.
Metehsa Purba menghimbau agar masyarakat mewaspadai wabah PMK pada hewan ternak khususnya sapi, sebab sudah ada temuan kejadian di daerah lain di luar Kabupaten Karo. Bentuk kewaspadaan dilakukan dengan memperketat lalu lintas perdagangan hewan ternak dari luar daerah. Pemeriksaan ketat juga dilakukan petugas di pasar hewan dan peternak da. Kabupaten Karo sendiri belum ditemukan kasus PMK.
“Belum ada temuan dan belum terdeteksi PMK. Mudah-mudahan tidak ada. Kita sudah menurunkan petugas melakukan pemantauan dan pemeriksaan ke hewan dan sasarannya ke pasar hewan dan para peternak disejumlah wilayah, pengecekan tersebut dapat dipastikan kondisi kesehatan hewan. Apabila ada temuan penyakit maka bisa langsung dilakukan penanganan agar tidak menular ke hewan lainnya," terangnya
Ia juga menjelaskan bahwa saat ini petugas sudah melakukan penyemprotan disinfektan dan pemeriksaan klinis pada ternak. Sebagai bentuk kewaspadaan penyebaran wabah penyakit PMK, Dinas Pertanian dan Peternakan juga memberikan sosialisasi dan edukasi pada masyarakat baik peternak dan pedagang hewan.
"Dalam sosialisasi dan edukasi tersebut petugas memberikan penjelasan mengenai penyebab dan ciri hewan yang terkena PMK agar pedagang dan peternak hewan bisa mengetahui kondisi hewan ternaknya apakah sehat atau tidak," jelasnya. [As/rum]