SitungirNews.Id | Tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Provinsi Sumatera Utara yang diketuai Kombes Pol Armia Fahmi melakukan supervisi aktivitas pelayanan yang dilakukan oleh 3 instansi yang bersinggungan langsung dengan pelayanan publik di antaranya, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcatpil), Dinas Pendapatan dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPPTSP), Rabu (06/04/2022) di aula Kantor Inspektorat Kabupaten Dairi.
Kombes Pol Drs Armia Fahmi mengatakan, Unit Pemberantasan Pungutan (UPP) Saber Pungli Sumut akan mencanangkan Kabupaten Dairi menjadi kabupaten bebas pungli dan masuk dalam Zona Integritas (ZI).
Baca Juga:
Kunjungan Kasih Natal Pemkab Dairi Hari Pertama Bersama Masyarakat Lae Ambat
“Kita ingin segera canangkan Kabupaten Dairi akan segera masuk dalam kabupaten bebas pungli dan masuk ZI,” katanya.
Armia menyebutkan perlu dilakukan 2 kali kunjungan dan monitoring dalam setahun untuk memastikan pelayanan publik di satuan dinas terkait berjalan baik, sehingga Kabupaten Dairi sebagai salah satu calon kabupaten bebas pungli segera bisa kita canangkan.
Dikatakannya, indikator penilaian sebuah kabupaten dikatakan bebas pungli adalah adanya instansi yang telah mendapat predikat WBK (Wilayah Bebas Korupsi) yang diberikan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PAN dan RB).
Baca Juga:
Kebakaran di Parbuluan 3 Dairi, Rumah dan 1 Unit Septor Hangus
Selain itu data Sumber Daya Manusia (SDM) di instansi terkait telah tersusun secara lengkap, dengan program kerja yang terlaksana sesuai SOP.
“Gerak UPP semakin hari sudah sangat kuat dalam bergerak melakukan monitoring. Kami kira Dairi pantas dicanangkan sebagai Zona Integritas yang artinya kabupaten ini sudah kuat. Walau secara umum kabupaten kota di provinsi Sumatera Utara memiliki tingkat capaian SAKIP yang rendah namun dengan target kita menuju kota bebas pungli dan masuk pada Zona Integritas maka secara perlahan pencapaian SAKIP akan bisa meningkat,” pungkasnya.
Wakapolres Dairi, Kompol David Silalahi, menyampaikan supervisi yang dilakukan ini adalah untuk mengukur dan memastikan sejauh mana pelayanan 3 OPD terkait memenuhi syarat menuju Zona Integritas.