SitungirNews.Id | Bupati Dairi Dr Eddy Keleng Ate Berutu menyerahkan tanah secara hibah seluas 1575 meter kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Dairi untuk lokasi perkantoran.
Lokasi yang diserahkan Bupati Dairi di Jalan Pandu, Kelurahan Bintang Hulu, Sidikalang.
Baca Juga:
Jejak Ekab Bupati Dairi 2019-2024 (Bag 5): Layanan RSUD Sidikalang Membaik
“Hari ini disaksikan pak Sekda, Asisten, teman-teman OPD Dairi berserta komisioner KPU saya menandatangani surat hibah tanah untuk lokasi perkantoran KPU di 1575 meter di Bintang Hulu,” kata Bupati Eddy Berutu saat menandatangani hibah di kantor bupati, Senin (4/4/2022).
Eddy Berutu menyampaikan, tanah yang sudah dihibahkan agar segera dibangun kantor KPU secara permanen dan nantinya layak dipergunakan pegawai KPU bekerja.
“Saya berharap kantor yang sudah dibangun akan nyaman bagi teman-teman KPU bekerja. Artinya lebih bagus dari yang sekarang. Karena tugas KPU sebagai penyelenggara pemilihan sangat berat, jadi teman teman tentunya membutuhkan tempat bekerja yang baik. Untuk itu saya menghibahkan tanah untuk kantor KPU di Sidikalang,” katanya Eddy Berutu.
Baca Juga:
Warga Sebut Eddy Keleng Ate Berutu Berhasil, Layak Pimpin Dairi Dua Periode
Ia berharap, pembangunan tersebut secepatnya terlaksana.
“Saya berharap kantor segera dibangun. Secara pribadi dan atas nama pemerintah, siap mendukung terutama pembangunan kantor KPU secara permanen,” ungkapnya.
Dukungan lain, Bupati Dairi Dr Eddy Keleng Ate Berutu juga memberikan dana hibah untuk kegiatan ‘Desa Peduli Pemilu’. Dana hibah tersebut jumlahnya senilai Rp200 juta dan disampaikan melalui Kesbangpol tahun 2022.