SitungirNews.Id | Sebuah wabah penyakit yang cukup meresahkan dialami seluruh dunia. Faktanya, penyebaran penyakit memiliki beberapa tingkatan dari endemi kemudian epidemi. Ketika penyebaran mulai meluas bahkan seluruh dunia, hal ini disebut pandemi.
World Health Organization (WHO) sudah mengakui tentang adanya Coronavirus Disease (Covid-19) sebagai penyakit akibat virus corona jenis baru atau SARS-CoV-2. Hal ini masuk dalam kategori Pandemi.
Baca Juga:
Basuki: Penundaan Kenaikan Tarif Tol Akibat Pandemi, Tak Selalu Salah Pemerintah
Penentuan status ini ditetapkan karena dampaknya bukan penyakit pada kesehatan dan berbagai sektor. Namun, saat ini, WHO menyampaikan bahwa Covid-19 sebagai penyakit endemik sehingga penyakit ini terus ada dan tidak sepenuhnya hilang.
Beberapa diantara kita mungkin masih bingung mengenai perbedaan dari istilah pandemi, endemi, dan epidemi. Tentu saja, ketiganya memiliki kondisi dan membutuhkan penanganan yang berbeda.
Baca Juga:
Sri Mulyani Sampaikan Perkembangan Perekonomian Indonesia 10 Tahun Terakhir
Pandemi
Pandemi merupakan wabah penyakit yang meluas terjadi secara bersamaan dimana-mana mulai dari daerah geografis bahkan seluruh Negara/benua.
Sama artinya, penyakit masuk dalam suatu fenomena atau masalah bersama bagi seluruh warga dunia. Sebagai contoh, HIV/AIDS dan COVID-19. Influenza pernah menjadi penyakit pandemi karena menyebar seluruh dunia.