SitungirNews.Id | Tak semua dapat, BLT minyak goreng Rp 300 ribu hanya diberikan ke warga dengan kriteria ini.
Cek, Anda dapat atau tidak?
Baca Juga:
Sumatera Bakal Miliki 3 Pabrik Minyak Alternatif Migor
Presiden Joko Widodo alias Jokowi mengumumkan untuk memberikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) minyak goreng (migor) kepada masyarakat.
BLT migor ini diberikan dengan pertimbangan kondisi harga minyak goreng yang kini masih mahal.
Oleh karena itu, pemerintah ingin mencoba meringankan beban masyarakat melalui pemberian BLT minyak goreng ini.
Baca Juga:
Saat Menjadi Saksi, Pejabat Bea Cukai Ini Beberkan Soal Realisasi Kuota Ekspor CPO Migor
Diketahui, naiknya harga minyak goreng ini adalah dampak dari lonjakan minyak sawit di pasar internasional.
Presiden Jokowi saat mengumumkan pemberian bantuan langsung tunai (BLT) minyak goreng.
“Kita tahu harga minyak goreng naik cukup tinggi sebagai dampak dari lonjakan harga minyak sawit di pasar internasional," kata Presiden Jokowi saat mengumumkan pemberian BLT migor.
"Untuk meringankan beban masyarakat, pemerintah akan memberikan BLT minyak goreng,” kata Jokowi, dalam tayangan video di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Jumat (2/4/2022).
Lantas, apa sajakah kriteria penerima yang akan menerima BLT minyak goreng ini?
Jokowi menyebut BLT minyak goreng akan diberikan kepada 20,5 juta keluarga yang termasuk dalam daftar Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH).
Tak hanya itu, sebanyak 2,5 juta PKL penjual gorengan juga akan menerima BLT minyak goreng.
“Bantuan itu akan diberikan kepada 20,5 juta keluarga yang termasuk dalam daftar Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH), serta 2,5 juta PKL yang berjualan makanan gorengan,” terang Jokowi.
Lebih lanjut Jokowi menuturkan, BLT minyak goreng akan diberikan sebesar Rp 100 ribu setiap bulannya.
Namun proses penyalurannya akan diberikan untuk tiga bulan sekaligus, yakni untuk bulan April, Mei, dan Juni.
Sehingga para penerima BLT minyak goreng nantinya akan langsung mendapatkan bantuan sebesar Rp 300 ribu.
Pembayaran di muka BLT minyak goreng ini pun akan dilaksanakan pada bulan April 2022.
Jokowi pun meminta Kementerian Keuangan, Kementerian Sosial, dan TNI, serta Polri untuk bisa berkoordinasi agar penyaluran BLT minyak goreng ini bisa berjalan baik dan lancar.
“Saya minta Kementerian Keuangan, Kementerian Sosial, dan TNI, serta Polri berkoordinasi, agar pelaksanaan penyaluran bantuan ini berjalan dengan baik dan lancar,” imbuh Jokowi.
Cara Cek BLT Migor
Diwartakan, cara pengecekan BLT minyak goreng Rp 300 ribu dapat melalui situs cekbansos.kemensos.go.id.
Pasalnya, dua di antara kategori penerima BLT minyak goreng adalah keluarga penerima BPNT dan PKH.
Sehingga, bila Anda termasuk ke dalam penerima bantuan BPNT dan PKH, bisa jadi akan mendapatkan BLT minyak goreng Rp 300 ribu.
Berikut cara cek apakah seseorang termasuk dalam penerima BPNT dan PKH serta BLT minyak goreng:
- Buka laman cekbansos.kemensos.go.id
- Kemudian, masukkan Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan.
- Lalu, masukkan nama lengkap sesuai KTP.
- Masukkan dua kata yang tertera dalam kotak kode.
- Jika tidak jelas huruf kode, klik icon refresh untuk mendapatkan kode baru
- Lalu klik tombol cari data
Note: Sistem akan mencocokkan Nama Penerima Manfaat (PM) dan Wilayah yang diinput, dan membandingkan dengan nama yang ada dalam database mereka.
Yang perlu diperhatikan, data yang tersedia dalam situs tersebut adalah data penyaluran bantuan per Januari-Maret 2022.
Sehingga perlu dikonfirmasi ulang untuk penerima per bulan ini.
Yang harus diketahui lainnya, tidak harus kepala keluarga yang mengecek apakah namanya terdaftar sebagai penerima bantuan.
Bisa dilakukan istri/suami, anak, hingga tetangga sepanjang tahu nama lengkap orang yang terdaftar sebagai keluarga penerima manfaat. [as/gun]