Situngirnews.id | Ketua DPRD Labuhanbatu Selatan (Labusel), Hazrin Harahap menyampaikan apresiasi kepada Polres Labuhanbatu dan seluruh jajarannya terutama Sat Narkoba Polres Labuhanbatu.
Apresiasi ini diberikan kepada Sat Narkoba Polres Labuhanbatu yang telah berhasil menuntaskan kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) kasus narkoba atas nama Donita yang telah divonis dan berkekuatan hukum tetap.
Baca Juga:
DPO Pemasok Sabu ke Lapas Kota Pinang Ditangkap Sat Narkoba Polres Labuhanbatu
"Jadi, apabila, ada tudingan atau indikasi percobaan penggelapan barang bukti itu tidak benar dan saya nyatakan hanya ingin menjatuhkan nama Polres Labuhanbatu," kata Hazrin dalam videonya ke sejumlah grup whatsapp, Selasa (15/11/2022).
Dikatakan Hazrin, perihal barang bukti tambahan uang tunai lebih kurang Rp 200 juta telah disita dan dirampas oleh negara.
"Sehingga dalam hal ini kami atas nama masyarakat Labusel mendukung sepenuhnya Sat Narkoba Polres Labuhanbatu dalam menuntaskan kasus-kasus narkoba yang ada di Labusel," ungkap Hazrin.
Baca Juga:
Ambil Paket dari Bus, Pengedar Sabu Asal Bilah Hulu Sat Narkoba Polres Labuhanbatu
Oleh karena itu, sambung Hazrin, ia meminta kepada Polres Labuhanbatu terutama anggota yang bertugas di Sat Narkoba Polres Labuhanbatu dapat diberikan penyuluhan untuk membangun citra Polri yang dibanggakan masyarakat Labusel.
"Kami meminta kepada Polres Labuhanbatu terutama anggota yang bertugas di Sat Narkoba Polres Labuhanbatu, agar dapat diberikan penyuluhan untuk membangun citra Polri yang dibanggakan masyarakat Labusel dalam perang memberantas narkoba di Polres Labuhanbatu," pungkas Hazrin. [rum]