Situngirnews.id | Sat Reskrim Polres Labuhanbatu berhasil meringkus pelaku pengeroyokan yang menyebabkan korban Abdilah Pasyah Batubara mengalami luka bacok dan lembam akibat pukulan benda keras di SPBU Sigambal, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu, Sumut, pada Sabtu (28/5/2022) lalu, sekitar pukul 22.00 WIB.
Kapolres Labuhanbatu AKBP Anhar Arlia Rangkuti, melalui Kasat Reskrim AKP Rusdi Marzuki, Sabtu (4/6/2022) mengatakan, pasca peristiwa, empat terduga pelaku kini telah diamankan.
Baca Juga:
Pengamanan Kantor Bawaslu Labuhanbatu Utara Jelang Pilkada 2024: Jaga Demokrasi Tetap Kondusif
"Keempat pelaku yang diamankan yakni, SGPM alias Zepa (19), I (17), A (17) dan D (15) kini ditahan setelah diringkus sehari setelah melakukan penyerangan dengan mengunakan senjata tajam dan benda tumpul," ungkapnya.
Katanya, awalnya korban sedang nongkrong dekat mesin ATM BNI yang berada di SPBU Sigambal, tiba-tiba, datang dua pemuda yang berboncengan. Tanpa basa-basi, lalu melakukan penyerangan, hingga korban Abdilah tidak sempat melarikan diri. Sehingga menjadi korban kebrutalan 10 pemuda yang datang dengan sepeda motor berboncengan.
"Setelah dilakukan pengumpulan bahan dan keterangan, empat terduga pelaku diamankan dari sejumlah lokasi. Namun, tiga diantaranya dilakukan diversi mengingat masih dibawah umur," jelas Kasat.
Baca Juga:
Bupati Labura Hadiri Pemusnahan 15 Kg Sabu di Polres Labuhanbatu
Akibat perbuatannya, pelaku disangkakan pasal 170 subsider pasal 351 KUHPidana junto UU RI nomor 11 tahun 2012 tentang sistem peradilan anak. [rum]