Situngirnews.id, Pematangsiantar - Polsek Siantar Selatan berhasil menangkap pelaku pencurian satu unit molen cor beton milik Kantor Lurah Simalungun berinisial “MD”, pada Selasa (5/3/2024) pagi, sekira pukul 09.00 WIB.
Kapolres Pematangsiantar, AKBP Yogen Heroes Baruno melalui Kapolsek Siantar Selatan, Iptu Maxi J Manurung, SH, mengatakan, pencurian itu terjadi Kantor Kelurahan Simalungun, di Jalan Sabang Merauke, Kelurahan Simalungun, Kecamatan Siantar Selatan, Kota Pematangsiantar, pada Senin (01/08/2023) pagi, sekira pukul 02.00 WIB.
Baca Juga:
Satu dari Dua Pelaku Curanmor di Warnet Robben Game Center Ditangkap Polisi
Pada hari Selasa, 1 Agustus 2023, sekira pukul 07.49 WIB, Lurah Simalungun, Marlon Brando Sitorus selaku pelapor mendapat informasi via whatsapp (WA) dari saksi, yaitu Sekretaris Lurah Simalungun, Bambang Sugianto, bahwa 1 unit molen cor beton milik kelurahan yang terletak di Kantor Lurah Simalungun telah hilang.
Mendengar hal tersebut, pelapor langsung bergegas menuju Kantor Lurah Simalungun.
Sesampainya di lokasi, pelapor tidak melihat lagi molen dimaksud yang sebelumnya terletak tepat di belakang kantor Lurah Simalungun.
Baca Juga:
Pelaku Pemanah Remaja di Jalan Gatot Subroto Ditangkap Polsek Medan Baru
Kemudian, pelapor konfirmasi kepada tiga orang pemegang kunci pagar Kantor Lurah Simalungun yakni, Aniwati Sirait selaku ASN Kantor Lurah Simalungun, Suhu Sahat Lamhotma Haloho selaku petugas kebersihan dan Nurmasita Saragih, tentang hilangnya molen dimaksud. Ketiga orang itu mengaku tidak mengetahui siapa yang mengambil atau memindahkan molen tersebut.
Tidak terima kejadian itu, pelapor membuat Laporan Pengaduan ke Mako Polsek Siantar Selatan.
Setelah dilakukan penyelidikan dengan memeriksa para saksi dan informasi masyarakat diketahui berdasarkan bukti yang cukup diduga keras pencurian tersebut oleh pelaku MD.