LABUHANBATU.WAHANANEWS.CO - Sebuah peristiwa memalukan terjadi di dunia pendidikan Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura). Diduga buku paket tidak bawa, seorang guru di salah satu sekolah dasar negeri Kecamatan Kualuh Hulu, Diduga tega menampar siswinya yang masih berusia 9 tahun.
Kejadian ini terjadi pada hari Selasa, 3 September 2024, di ruang kelas saat jam pelajaran berlangsung. Korban, Az, siswi kelas 3 SD, mendapatkan tamparan keras di pipi sebelah kiri dari tangan gurunya, yang diketahui bernama EN.
Baca Juga:
Aksi Bullying Syarat Masuk ‘Geng’ Berujung 2 Siswi SMP Depok Diamankan Polisi
Ibu AZ, berinisial NS, kepada wartawan, menceritakan kronologinya, saat itu anaknya yang baru pulang ke rumah dengan air mata berlinang. Az bercerita bahwa gurunya menamparnya karena tidak membawa buku paket.
Ayah Az, berinisial KN, yang mendengar cerita putrinya terkejut dan langsung mendatangi pihak sekolah dan menuntut penjelasan dari guru EN. Guru EN kemudian meminta maaf kepada ayah Az dan bahkan mendatangi rumah Az pada Kamis, 5 September 2024, untuk kembali meminta maaf.
NSW juga mengungkapkan bahwa guru berinisial EN memohon agar Az tidak dipindahkan dari sekolah tersebut. Namun, NSW menegaskan bahwa tidak ada pernyataan tertulis mengenai permintaan maaf tersebut.
Baca Juga:
Pelaku Cabul Siswi SD Ditangkap Dan Terancam 15 Tahun Penjara
Awak media yang menelusuri kejadian ini pada Senin, 9 September 2024, menemui kepala sekolah bernama Rohida S.Pd. Kepada wartawan Rohida menyatakan bahwa tindakan guru EN tidak dibenarkan dan telah menegur prilaku guru tersebut.
EN sendiri tidak memberikan penjelasan detail mengenai alasan menampar Az. Ia hanya mengatakan bahwa tamparannya hanya pelan dan bahwa ia sudah meminta maaf kepada keluarga Az.
Peristiwa ini menjadi sorotan mengingat program Merdeka Belajar yang digagas oleh Menteri Pendidikan, Nadiem, menekankan pentingnya pencegahan kekerasan di lingkungan pendidikan.