Sementara itu, Vander Sinaga mengungkapkan, Ketua Bunda PAUD Dairi sudah 4 kali dipanggil tetapi tidak pernah dihadiri.
Kenapa tidak dilakukan pemanggilan paksa? Kasus itu telah ditangani selama 4 bulan.
Baca Juga:
Balai Penjamin Mutu Pendidikan Sumut Monitoring Transisi PAUD ke SD di Dairi
Pemuda ini mendorong jaksa, segera melakukan pemanggilan paksa.
David Sihombing menerangkan, penanganan dugaan korupsi dana operasional PAUD masih tahap pengumpulan data.
“Berbeda penanganan di Seksi intelijen. Tidak boleh panggil paksa” ujar David.
Baca Juga:
Bunda PAUD Dairi Resmikan PAUD Dolok Tolong Sumbul
Hal senada disampaikan Azmi. Untuk tahap penyelidikan, tidak boleh panggil paksa.
Dijelaskan, beberapa saksi telah dimintai keterangan. Jumlah PAUD, banyak. Nanti semua akan dipanggil.
Azmi meminta dukungan guna memberi kepastian hukum.