"Setelah reformasi, ada paradigma baru tentang perubahan tatanan kehidupan masyarakat menuju Indonesia yang lebih baik. Paradigma baru tersebut antara lain, di supremasi hukum, Hak Asasi Manusia (HAM), Demokrasi, transparansi, dan akuntabilitas yang diterapkan dalam praktik pemerintahan negara, termasuk penyelenggaraan fungsi Kepolisian," ujar narasumber AKBP R.A. Purba, Spd, SH, MH. [rum]