SitungirNews.Id | Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa Komisaris PT Garuda Indonesia (GIAA) dengan inisial CT terkait dugaan korupsi pengadaan dan sewa pesawat GIAA.
Selain inisial tersebut, Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejakgung, Leonard Ebenezer Simanjuntak mengatakan, ada empat petinggi maskapai penerbangan sipil milik pemerintah yang juga turut diperiksa.
Baca Juga:
Kejagung RI Cegah Saksi Kasus Korupsi BTS 4G Bepergian ke Luar Negeri
Pemeriksaan dilakukan oleh tim penyidikan di Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).
“Saksi-saksi yang diperiksa adalah CT, SM, IWS, LS, dan Capt TM,” ujar Ebenezer dalam keterangan resmi yang diterima wartawan di Jakarta, Senin (14/2).
Ebenezer tak menyebutkan nama lengkap dari para inisial terperiksa tersebut. Dalam daftar resmi para terperiksa di monitor saksi-saksi di Gedung Pidana Khusus Kejakgung, Senin (14/2), inisial CT mengacu pada nama Chairal Tanjung. Ia diperiksa selaku Komisaris PT Garuda Indonesia.
Baca Juga:
Kejagung Akan Periksa BPK dan Komisi I DPR Terkait Kasus Korupsi BAKTI Kominfo
Sedangkan inisial SM, mengacu pada nama Sigit Muhartono yag diperiksa selaku Direktur Kargo PT Garuda Indonesia 2017.
IWS adalah I Wayan Suseno yang diperiksa selaku Direktur Teknik PT Garuda Indonesia 2017.
Capt TM mengacu pada Capten Triyanto Moeharsono yang diperiksa selaku VP Operation Planning and Control PT Garuda Indonesia 2009.