Dalam penyelenggaraan kebijakan smart city tahun 2022 ini, Pemkab Deli Serdang mendorong setiap perangkat daerah untuk memiliki program unggulan atau quick win sesuai dimensi smart city.
Wabup menguraikan ada tujuh program untuk enam dimensi smart city Kabupaten Deli Serdang yang tahun ini dijadikan quick win, yaitu smart governance mengusung program Salak Deli dan E-PADI, smart economy mengusung program Galeri P3UD, smart environment mengusung Program Jumpa Madu Jelita, smart living mengusung program Anjungan Pendaftaran Mandiri (APM), smart branding mengusung Program Delipedia dan smart society mengusung Program Kas Anak Kasir, Anak Pelorena, Anak Lapas, Anak Panji, sebuah model pemberdayaan pendidikan untuk anak marginal yang pada tahun 2022 ini juga telah ditetapkan sebagai Top 45 inovasi pelayanan publik oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Republik Indonesia.
Baca Juga:
Polres Asahan Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Toba 2024
Wabup kembali berharap evaluasi tersebut akan mendapat banyak masukan dan saran-saran atas apa yang telah dilakukan dalam mengembangkan Gerakan Menuju Kota Cerdas di Kabupaten Deli Serdang.
"Meskipun secara konsisten kami telah serius melaksanakan berbagai program dan kegiatan yang mendukung penyelenggaraan kota cerdas, namun masih banyak hal-hal yang belum dapat berjalan optimal dan masih harus disempurnakan. Untuk itu, kami sangat berterimakasih atas saran, masukan dan evaluasi yang akan bapak ibu tim evaluator sampaikan," harap Wabup. [rum]