SitungirNews.id | Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati mendukung langkah Polri untuk terus melanjutkan menangkap setiap oknum yang melakukan tindakan penyelundupan BBM bersubsidi di manapun, di seluruh wilayah Indonesia.
“Banyaknya kasus penyelundupan dan penyalahgunaan BBM bersubsidi perlu dibarengi dengan regulasi yang lebih jelas dan penegakan hukum (law enforcement) yang kuat agar kasus serupa tidak terulang lagi,” kata Nicke dalam keterangan persnya, Kamis (26/5/2022).
Baca Juga:
Deputi Kemenkop UKM: Koperasi Berperan Penting Tingkatkan Kapasitas UMKM dan Taraf Hidup
Pertamina sendiri, imbuh Nicke, tidak akan mentolerir jika ada oknum SPBU yang melakukan tindakan melawan hukum, menyelundupkan BBM bersubsidi, seperti salah satu SPBU di Kabupaten Bungo Provinsi Jambi atau Kabupaten Pangkal Pinang Provinsi Bangka yang diberikan sanksi pembinaan dalam bentuk penghentian pasokan pertalite selama 1 bulan karena terbukti menyalahgunakan BBM bersubsidi.
“Kami mengapresiasi serta mendukung penuh Polri yang telah melakukan penindakan terhadap penyalahgunaan BBM bersubsidi, sehingga BBM subsidi dapat dipergunakan semestinya oleh masyarakat yang berhak,” ujar Nicke.
BBM bersubsidi, lanjut Nicke, merupakan hak masyarakat kurang mampu agar mendapatkan energi dengan harga terjangkau.
Baca Juga:
Polda Papua dan Pertamina Bahas Antisipasi Kelangkaan BBM di Wilayah Papua
Karena itu, setiap penyelewengan terhadap BBM bersubsidi merupakan tindakan kriminal melawan hukum dan pelakunya akan berhadapan dengan aparat penegak hukum.
“Di dalam BBM bersubsidi mengalir APBN yang harus kita kawal agar tidak diselewengkan,” ucapnya.
Bentuk penyelewengan BBM bersubsidi dilakukan dengan bermacam-macam modus.