Cara Mengganti Tanda Tangan di e-KTP
Baca Juga:
Tips Cara Cek KTP Dipakai untuk Pinjol atau Tidak
Datang ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) setempat untuk mengganti tanda tangan di e-KTP.
Kemudian, sampaikan keperluan kepada petugas Dukcapil.
Tunggu dilayani oleh petugas dan ikuti arahannya.
Lakukan tanda tangan ulang.
Dukcapil mengimbau bagi warga yang mengganti tanda tangan di e-KTP untuk mengubah tanda tangannya di dokumen lain, seperti dokumen perbankan dan asuransi.
Hal tersebut dilakukan agar tidak terjadi perbedaan antara dokumen satu dengan dokumen yang lain. [as/qnt]