Kelompok Mahasiswa menuding penangkapan ikan teri di Pelabuhan Belawan tidak sesuai dengan peraturan Menteri Kelautan RI No 71 Tahun 2016 dan hal ini telah berlangsung lama terjadi. Diduga ada mafia ikan teri yang sudah lama menggurita sehingga semua dilanggar ucap orator aksi.
Dikonfirmasi terpisah, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi mengenai tuntutan aksi Mahasiswa itu, Hadi mengatakan akan menyampaikan kepada fungsi terkait tandas Hadi.
Baca Juga:
Wakil Bupati Tapanuli Utara Sambut Kunjungan Kerja Kapolda Sumut
" Kita konfirmasi ke fungsi terkait," ucapnya singkat. [rum]