SitungirNews.Id | Bupati Dairi, Eddy Keleng Ate Berutu mengajak masyarakat untuk melakukan pembayaran pajak tepat waktu.
Ajakan itu disampaikan Eddy disela kegiatannya melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) pajak penghasilan pribadi online lewat aplikasi e-filing, dalam kegiatan pekan panutan penyampaian SPT tahunan.
Baca Juga:
Jejak Ekab Bupati Dairi 2019-2024 (Bag 5): Layanan RSUD Sidikalang Membaik
Acara itu digelar KPP Pratama Kabanjahe di Berastagi, Kamis (10/3/2022). Hadir pada acara itu, Kanwil DJP Sumut II, Anggrah Warsono dan Kepala KPP Pratama Kabanjahe, R Rahmad Adisukmono.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Dairi, Aryanto Tinambunan melalui Kepala Bidang (Kabid) Informasi dan Komunikasi Publik (IKP), Iswan Togatorop, Jumat (11/3/2022) mengatakan, Eddy mengapresiasi kantor pajak yang memanfaatkan perkembangan teknologi informasi melalui e-filing.
Aplikasi tersebut memudahkan masyarakat untuk melakukan pelaporan, terutama di tengah situasi pandemi Corona Virus Disiase 2019 (Covid-19).
Baca Juga:
Warga Sebut Eddy Keleng Ate Berutu Berhasil, Layak Pimpin Dairi Dua Periode
"Ini akan memudahkan masyarakat. Kita mudah melakukan pembayaran dengan mudah dan aman," kata Eddy.
Eddy menyebut, pajak merupakan sumber utama pemerintah menggerakkan perekonomian dan pembangunan.
Dengan membayar pajak, masyarakat mendukung pemerintah dalam pemulihan ekonomi nasional.
Pemulihan ekonomi dimaksud, baik pemberian intensif, juga subsidi di berbagai bidang seperti pendidikan, kesehatan, pertanian dan pembangunan infrastruktur lainnya.
"Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang diberikan pemerintah kepada masyarakat yang terdampak Covid 19, juga dari pajak, untuk itu mari kita membayar pajak,"ajak Eddy.
Eddy juga mengingatkan para kepala dinas, kepala badan, aparatur sipil negara, dan pengusaha untuk membayar pajak tepat waktu.
"Mari kita bayar pajak tepat waktu. Dengan membayar pajak, bangsa kuat dan Indonesia maju," katanya. [as/gbe]