SitungirNews.Id | Anggota Komisi II DPR Fraksi PAN Guspardi Gaus, minta Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menyisir ulang anggaran Pemilu 2024.
Guspardi menjelaskan, KPU priode sebelumya mengajukan anggaran Pemilu 2024 sebesar Rp 86 triliun.
Baca Juga:
PSU Terbanyak Sepanjang Sejarah, DPR Soroti Kinerja Penyelenggara Pemilu
Kemudian, KPU melakukan kalkulasi ulang sehingga menjadi Rp 76,6 triliun. Sementara, Bawaslu menganggarkan dana Rp33,8 triliun.
"Namun, rasionalisasi tersebut belum maksimal, mengingat anggaran penyelenggaraan Pemilu 2019 hanya sebesar Rp 25,59 triliun," kata Guspardi, kepada wartawan, Rabu (20/4/2022).
Guspardi mengatakan, perbandingan anggaran Pemilu 2024 dengan gelaran pemilu sebelumnya terlalu jauh berbeda.
Baca Juga:
Pilkada 2024 Dinilai Gagal, Jokowi Kembali Jadi Kambing Hitam
Alokasi anggaran saat Pemilu 2019 sebesar Rp 25,59 triliun, dan Pemilu 2014 hanya berkisar Rp16 triliun.
"Lompatan anggaran terlalu jauh, jadi perlu dilakukan exercise dan penyisiran secara rinci satu per satu angka anggaran tersebut," ujarnya.
Kata Guspardi, lompatan kenaikan anggaran yang diajukan KPU itu dikarenakan tiga faktor.
"Di mana 70 persen anggaran dialokasikan untuk kenaikan honorarium petugas adhoc."
"Sementara untuk pengadaan gedung kantor dan gudang KPU di anggarkan sebesar Rp3,2 trilun, serta alokasi anggaran pengadaan kendaraan mobilisasi mencapai Rp 287 miliar," beber legislator asal Sumatera Barat itu.
Guspardi menambahkan, KPU boleh saja menaikkan anggaran honorarium petugas adhoc, namun perlu dicermati jangan sampai anggaran Pemilu 2024 tersedot 70 persen untuk pembayaran honorarium.
Komponen lain yang membuat usulan anggaran pemilu membengkak adalah pembangunan kantor KPU di sejumlah daerah yang mencapai Rp 3,1 triliun.
Kementerian Dalam Negeri sudah merespons usulan ini dengan berencana menyurati kepala daerah, agar bisa meminjamkan gedung atau kantor pemerintah kepada KPU.
DPR juga meminta KPU mencoret anggaran pengadaan mobil dinas senilai Rp 287 miliar.
Menurut dia, penyelenggara pemilu bisa memanfaatkan mobil operasional yang ada.
"Kami juga meminta KPU tidak usah sering mengadakan rapat di hotel atau mengundang KPU daerah untuk rapat ke Jakarta."
"Sekarang rapat pakai Zoom sudah bisa, itu kan juga bisa terjadi efesiensi," paparnya.
Oleh karena itu, Komisi II meminta KPU melakukan penyisiran kembali, dan mengalkulasi dengan detail setiap mata anggaran Pemilu 2024.
"Bagaimanapun faktor ekonomi nasional yang belum pulih akibat pandemi Covid-19 harus menjadi pertimbangan dalam menyusun anggaran Pemilu 2024 ini."
"Prinsip efesinsi dan efektifitas harus menjadi acuan utama dalam penyusunan anggaran Pemilu 2024," ucap anggota Baleg DPR tersebut. [As]