SITUNGIR.WAHANANEWS.CO - 35 anggota DPRD Labuhanbatu Utara (Labura) periode 2024-2029 menjalani orientasi pendalaman tugas di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) pada tanggal 7-11 Oktober 2024. Kegiatan ini bertujuan untuk membekali para wakil rakyat dengan pengetahuan dan keterampilan yang dibutuhkan dalam menjalankan tugas mereka.
Para anggota DPRD Labura mempelajari berbagai materi penting, termasuk kode etik dan tata beracara, wawasan kebangsaan, sistem pemerintahan Indonesia, fungsi, tugas, dan wewenang DPRD, hak dan kewajiban anggota DPRD, alat kelengkapan DPRD, isu aktual, serta orientasi/pendalaman tugas bagi anggota DPRD.
Baca Juga:
Delapan Tahun Menunggu Tanpa Kepastian, Pedagang Pasar Aek Kanopan Mengadu ke DPRD Labura
"Orientasi ini diharapkan dapat meningkatkan kemampuan dan wawasan para anggota DPRD Labura dalam menyerap dan menyuarakan aspirasi masyarakat," ujar Humotna Tumpal Maju Silaban, Kabag Persidangan dan Perundang-undangan DPRD Labura, mewakili Sekretaris Dewan.
Selain itu, orientasi ini juga bertujuan untuk memperdalam pemahaman para anggota DPRD Labura mengenai fungsi lembaga legislatif, khususnya dalam hal pembentukan peraturan daerah, fungsi anggaran, dan fungsi pengawasan.
[Redaktur : Hadi Kurniawan]