SitungirNews.Id | Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan arahan pada seluruh Kapolda dan Kapolres terkait kelangkaan minyak goreng.
Ia menginstruksikan jajarannya memantau distribusi dan ketersediaan minyak goreng di pasaran.
Baca Juga:
Putra Kelahiran Serui, Irjen Pol Alfred Papare Menjadi Kapolda Papua Tengah
Hal ini ia sampaikan dalam video conference dengan seluruh Kapolda dan Kapolres jajaran. Dalam rapat virtual itu, juga hadir Menteri Perdagangan RI Muhammad Lutfi.
"Yang paling penting harus dipastikan rekan-rekan mulai hari ini, besok sampai dengan minggu depan minyak goreng harus ada di lapangan. Baik di pasar modern maupun pasar tradisional. Tolong betul-betul diawasi," kata Sigit dalam keterangannya, Senin (14/3/2022).
Sigit memaparkan stok kebutuhan minyak goreng untuk dalam negeri dalam keadaan aman. Demi memastikan ketersediaan minyak goreng, ia memerintahkan seluruh Kapolda dan Kapolres mencegah terjadinya potensi-potensi pelanggaran.
Baca Juga:
Komjen Ahmad Dofiri Resmi Jabat Wakapolri
"Indikasi pelanggaran terkait apakah kewajibannya betul-betul sudah disalurkan ke produsen atau hanya sekedar dokumennya saja. Yang nanti tolong dipastikan untuk dipantau. Kita memastikan produsen minyak goreng sudah produksi sesuai dengan apa yang dibutuhkan masyarakat" ujar Sigit.
Sigit turut menyorot celah pelanggaran terkait dengan disparitas harga dalam penjualan di pasar internasional. Selain itu, juga adanya potensi pelanggaran minyak sawit mentah atau CPO yang seharusnya didistribusi ke rumah tangga, malah bergeser ke pasar industri.
"Bagaimana kemudian stok yang ada akan diusahakan untuk ditahan atau mengambil margin dengan selisih harga. Ini juga tolong rekan-rekan nanti perhatikan," ucap Sigit.
Sigit meminta para Kasatwil melakukan pengawasan ketat kepada produsen dan distributor demi memastikan penyaluran minyak goreng sesuai target.
"Karena seharusnya yang terjadi adalah kebutuhan dengan minyak curah, minyak kemas sudah ada jumlahnya masing-masing," jelas Sigit.
Kapolda jajaran, terang Sigit, juga harus mengawas ketat di pelabuhan, jalur-jalur perbatasan, hingga jalur darat untuk mencegah adanya pelanggaran terkait ekspor CPO dan turunannya. Hal itu dikarenakan Kementerian Perdagangan telah membuat kebijakan terkait ekspor, dimana perusahaan wajib menyelesaikan domestic market obligation atau DMO.
"Pastikan cek dengan dinas perdagangan dan satgas untuk koordinasi terkait dengan adanya potensi barang dilarikan ke luar. Karena itu, lakukan pengawasan proses distribusi di dalam maupun luar negeri melalui jalur-jalur yang digunakan," papar Sigit.
Kasatwil, jelas Sigit, juga harus mengawasi penyaluran demi memberikan jaminan minyak goreng terdistribusi ke pasaran.
“Jadi ini tolong dicek semua. Agar kita tahu masalahnya di mana. Sehingga disitu kita bisa melakukan penegakan aturan. Kita lakukan penegakan hukum apabila memang itu diperlukan. Jangan sampai ada kecurangan. Mohon rekan-rekan ambil langkah. Lakukan langkah-langkah, koordinasi dengan satgas.”
"Tolong para Kapolda libatkan juga rekan-rekan yang lain selain satgas untuk mengawasi pelabuhan, perbatasan, dan jalur distribusi lainnya. Sehingga pengawasan kita menjadi lebih kuat. Karena kita harus pastikan seluruh kebutuhan minyak goreng ada di lapangan," tegas Sigit.
Menteri Perdagangan RI Muhammad Lutfi turut meminta kepada Kapolri untuk memastikan tidak adanya pihak distributor yang menahan stok minyak goreng. Ia juga berharap polisi dapat mencegah adanya pengiriman minyak goreng ke luar negeri.
Lutfi menyatakan pihaknya siap berkoordinasi dengan polisi guna memastikan ketersediaan minyak goreng.
“Saya sadar ini bukan hal yang mudah. Saya mohon bantuan untuk koordinasi sama-sama. Saya yakin ini harus kita sukseskan, kepentingan kita semua. Saya mohon pak Kapolri koordinasi.”
"Terima kasih bapak-ibu mudah-mudahan kita bisa kerjasama. Setidaknya jelang puasa atau Ramadan kita bisa khusuk ibadah Ramadan dan sampai lebaran aman, tenteram dan semua terjangkau dan terkoordinasi dengan baik," katanya. [as/rin]