WahanaNews-Tapsel| Kejari Asahan mengadakan sosialisasi hukum terkait pengelolahan keuangan desa yang transparan dan partisifasip. Kegiatan digelar di aula kantor Camat Meranti, Kamis (30/06/2022) sekira pukul 14.30 WIB.
Hadir dalam kegiatan, Nara sumber dari Kejari Asahan Kasi Intel JS Malau SH Mh, Camat Meranti, Sekretaris Camat, Kepala Desa, BPD, LPM dan pengurus Bumdes se Kecamatan Meranti.
Baca Juga:
Jeritan Warga Gang Subur Kelurahan Kisaran Timur di Jalan Rusak 4 Tahun Tak Diperbaiki, LSM Minta PUTR Asahan Diperiksa
Camat Meranti Sugeng dalam sambutannya mengatakan, ada 4 desa yang ikut dalam pemilihan kepala desa di Meranti.
Kejari Asahan yang diwakilkan oleh Kasi Intel JS Malau di awal sambutannya memperkenalkan diri.
Selanjutnya Malau berharap dalam pengelolahan dana desa harus transparan. Kejaksaan juga tidak segan-segan kalau ada pengunaan dana yang di selewengkan.
Baca Juga:
Warga Pasar Kisaran dan GRIB Jaya Desak Pembongkaran Pagar Jalan Sengketa di Asahan
Malau juga sempat menyoroti tentang pengolahan Bumdes yang ada di Asahan. Menurutnya masih banyak laporan keuangan yang belum transparan, termasuk di Kecamatan Meranti. [rum]