SitungirNews.Id | Dua orang pelajar di Sumatera Utara (Sumut) ditangkap polisi lantaran telah melakukan pencurian dan pembunuhan terhadap perempuan lanjut usia (lansia).
Korban diketahui bernama Roslina (60), warga Desa Nagasaribu I, Kecamatan Lintong Nihuta, Kabupaten Humbang Hasundutan, Sumatera Utara.
Baca Juga:
Kesal Dituduh Mencuri Rokok, Pria di Bawolato Nias Tikam Wanita Paruh Baya hingga Tewas
"Kita tangkap dua tersangka yang masih pelajar masing-masing berinisial AN dan KN dan seorang penadah berinisial DL (35)," kata Kapolres Humbang Hasundutan AKBP Achmad Muhaimin.
Ia menyebutkan, peristiwa pembunuhan tersebut terjadi pada Jumat (28/1). Saat itu, kedua tersangka mencuri di dalam rumah korban.
"Pada saat itu korban tidak berada di rumah," katanya.
Baca Juga:
Dituduh Mencuri, 5 Petugas Sekuriti Ancol Aniaya Pengunjung Hingga Tewas
Tiba-tiba korban pulang ke rumahnya. Tersangka AN yang mengetahui kedatangan korban lalu bersembunyi di dalam kamar mandi.
Tak berselang lama, korban pergi ke kamar mandi. Tersangka yang panik kemudian mendorong korban hingga terjatuh ke lantai dan langsung mencekik leher dan memukul kepala korban hingga meninggal dunia.
"Kedua tersangka ini awalnya tidak ada niat untuk melakukan pembunuhan, hanya mencuri uang milik korban," ujarnya.