SitungirNews.Id | Harga bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina DEX, naik per 12 Februari 2022.
PT Pertamina (Persero) menyatakan bahwa kenaikan harga ini sesuai dengan Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No. 62K/12/MEM/2020.
Baca Juga:
Kritik Pendemo BBM, Moeldoko: Kalian Memperjuangkan Orang Kaya!
Tercatat kenaikan harga BBM nonsubsidi itu berbeda-beda dalam tiap wilayah di Indonesia, yakni berkisar Rp 1.500 hingga Rp 2.650 per liter.
Berdasarkan keputusan tersebut harga BBM di wilayah DKI Jakarta jenis Pertamax Turbo (RON98) naik menjadi Rp13.500 per liter dari Rp12.000.
Sementara untuk jenis Pertamina Dex (CN 53) naik dari Rp 11.150 per liter menjadi Rp 13.200 per liter.
Baca Juga:
Netizen Sebut Pertalite Lebih Boros Usai Naik Harga, Pertamina: Cuma Persepsi Mereka
Untuk Dexlite dengan Cetane Number (CN) 51 naik dari Rp 9.500 per liter menjadi Rp 12.150 per liter.
Perlu diketahui, Pertamina belum melakukan penyesuaian untuk harga Pertamax.
Produk tersebut masih dijual seharga Rp9.000 per liter di SPBU di wilayah Jawa.