Situngirnews.id | Personil Unit Reskrim Polsek Pulau Raja Polres Asahan mengamankan satu orang laki-laki dan seorang perempuan diduga pelaku narkotika jenis sabu.
Kedua terduga pelaku yang diamankan berinisial SBH (32), NC Br Nainggolan alias Nurbet (50), keduanya merupakan warga Lingk VI Aek Kanopan Timur, Kecamatan Kuala Pekan, Labuhan Batu Utara.
Baca Juga:
Satu dari Dua Pelaku Curanmor di Warnet Robben Game Center Ditangkap Polisi
Kapolsek Pulau Raja AKP Maralidang Harahap mengatakan keduanya diamankan saat mengendarai sepeda motor berboncengan di Dusun I, Desa Aek Loba, Afdeling I, Kecamatan Aek Kuasan, Asahan pada Jumat, 19 Agustus 2022 kemarin.
“Awalnya petugas mendapat informasi dari masyarakat bahwa di Dusun I Desa Aek Loba Afdeling I, Kecamatan Aek Kuasan, Asahan VI sering terjadi peredaran Narkotika jenis Sabu,” kata Kapolsek AKP Maralidang Harahap, Minggu (21/08).
Saat diamankan, kata Kapolsek, pelaku perempuan membuang bungkusan berwarna putih dan setelah disuruh mengambil kembali ternyata berisikan Narkotika jenis sabu.
Baca Juga:
Pelaku Pemanah Remaja di Jalan Gatot Subroto Ditangkap Polsek Medan Baru
“Dari pelaku barang bukti 1 klip putih yang diduga beisikan, narkotika jenis Sabu lebih kurang seberat 7,04 gr, 1 unit Sepeda Motor Yamaha Vixion warna hitam, 1 unit Hp merk Nokia warna putih, 1 buah mancis,” pungkasnya. [rum]