Sebagaimana diberitakan sebelumnya, pihak keluarga Hisar Boangmanalu, telah "menyegel" kantor PT DPM di Manjolor, sejak Kamis (3/3/2022).
"Mohon maaf, untuk sementara bangunan ini kami tutup karena sewa bangunan belum dibayar," demikian isi pengumuman yang ditulis di kertas karton.
Baca Juga:
Warga Lingkar Tambang Sampaikan Aspirasi ke DPRD Dairi, Minta PT DPM Segera Beroperasi
Karena sewa tak kunjung dibayar hingga kini, bukan hanya kantor yang "disegel". Akses masuk pun sudah ditutup total, menggunakan sirtu.
Di lokasi juga terpampang spanduk, berisi tuntutan kepada PT DPM.
Perusahaan itu diminta menepati janji kepada masyarakat penjual atau pemberi lahan tanah ke PT DPM.
Baca Juga:
PT DPM Bantu Normalisasi, Sawah Warga Bongkaras Dairi Kembali Dapat Dikelola
Tuntutan itu, mempekerjakan keluarga atau pemilik tanah menjadi karyawan PT DPM.
Mensertifikatkan sisa tanah atau lahan yang tidak terjual ke PT DPM.
Mempekerjakan dan bina masyarakat sekitar tambang sesuai dengan skilnya masing-masing.