Sebagaimana diberitakan sebelumnya, pihak keluarga Hisar Boangmanalu, telah "menyegel" kantor PT DPM di Manjolor, sejak Kamis (3/3/2022).
"Mohon maaf, untuk sementara bangunan ini kami tutup karena sewa bangunan belum dibayar," demikian isi pengumuman yang ditulis di kertas karton.
Baca Juga:
PT DPM Beri Bantuan untuk Korban Bencana Banjir dan Longsor di Sumut dan Aceh
Karena sewa tak kunjung dibayar hingga kini, bukan hanya kantor yang "disegel". Akses masuk pun sudah ditutup total, menggunakan sirtu.
Di lokasi juga terpampang spanduk, berisi tuntutan kepada PT DPM.
Perusahaan itu diminta menepati janji kepada masyarakat penjual atau pemberi lahan tanah ke PT DPM.
Baca Juga:
Rapat Komisi Amdal, Masyarakat Lingkar Tambang Minta Operasional PT DPM Segera Dilanjutkan
Tuntutan itu, mempekerjakan keluarga atau pemilik tanah menjadi karyawan PT DPM.
Mensertifikatkan sisa tanah atau lahan yang tidak terjual ke PT DPM.
Mempekerjakan dan bina masyarakat sekitar tambang sesuai dengan skilnya masing-masing.