Sebagaimana diberitakan sebelumnya, pihak keluarga Hisar Boangmanalu, telah "menyegel" kantor PT DPM di Manjolor, sejak Kamis (3/3/2022).
"Mohon maaf, untuk sementara bangunan ini kami tutup karena sewa bangunan belum dibayar," demikian isi pengumuman yang ditulis di kertas karton.
Baca Juga:
Ratusan Warga Lingkar Tambang Dairi Demo, Minta Ijin Lingkungan PT DPM Diterbitkan Kembali
Karena sewa tak kunjung dibayar hingga kini, bukan hanya kantor yang "disegel". Akses masuk pun sudah ditutup total, menggunakan sirtu.
Di lokasi juga terpampang spanduk, berisi tuntutan kepada PT DPM.
Perusahaan itu diminta menepati janji kepada masyarakat penjual atau pemberi lahan tanah ke PT DPM.
Baca Juga:
Dukung Program 1 Juta Pohon, PT DPM Serahkan 10 Ribu Bibit Pohon Kemiri ke Pemkab Dairi
Tuntutan itu, mempekerjakan keluarga atau pemilik tanah menjadi karyawan PT DPM.
Mensertifikatkan sisa tanah atau lahan yang tidak terjual ke PT DPM.
Mempekerjakan dan bina masyarakat sekitar tambang sesuai dengan skilnya masing-masing.