Situngirnews.id, Simalungun - Satu unit Bus PT. Lalupa Karona mengalami kecelakaan lalu lintas kecelakaan tunggal terjadi pada Selasa sore di Jalan Umum KM 27-28 jurusan Pematang Siantar - Parapat, tepatnya di Harangan Ganjang Nag Pondok Bulu, Kecamatan Dolok Panribuan, Kabupaten Simalungun.
Satuan Lalu lintas (Satlantas) Polres Simalungun sigap membantu proses evakuasi korban penumpang Bus PT. Lalupa Karona setelah kejadian kecelakaan tunggal yang mengakibatkan 10 orang penumpang mengalami luka ringan.
Baca Juga:
Satu dari Dua Pelaku Curanmor di Warnet Robben Game Center Ditangkap Polisi
Menurut informasi yang dihimpun dari Kapolres Simalungun AKBP Choky Sentosa Meliala, melalui Kasat Lantas Polres Simalungun Iptu Jonni F. H. Sinaga menyebutkan bahwa kecelakaan lalu lintas tunggal terjadi pada Selasa (12/3/2024) sore di Jalan Umum KM 27-28 jurusan Pematang Siantar - Parapat, tepatnya di Harangan Ganjang Nag Pondok Bulu, Kecamatan Dolok Panribuan, Kabupaten Simalungun.
"Dalam insiden tersebut melibatkan satu unit Mobil Bus Penumpang PT. Lalupa Karona BK 7133 UD yang dikemudikan oleh Jonson Pakpahan (53) warga Desa Pakpahan, Kecamatan Pangaribuan, Kabupaten Tapanuli Utara, beruntung, sang pengemudi tidak mengalami luka," ucap Jonni.
Akibat kejadian tersebut, 10 orang penumpang mengalami luka ringan dan telah dilarikan ke RS Vita Insani Pematang Siantar dan RS Tentara Pematang Siantar untuk mendapatkan perawatan medis.
Baca Juga:
Pelaku Pemanah Remaja di Jalan Gatot Subroto Ditangkap Polsek Medan Baru
Berdasarkan keterangan saksi korban, menyebutkan sebelum kejadian, bus datang dari arah Parapat menuju Pematang Siantar. Di lokasi kejadian, saat bus mencoba mendahului kendaraan yang berada di depannya, pengemudi bus pun kehilangan kendali. Untuk mengembalikan bus ke badan jalan dengan banting setir ke kiri malah membuat bus tersebut oleng dan akhirnya terbalik ke badan jalan sebelah kanan dari arah asalnya.
Sementara, personil satuan Lalu Lintas Polres Simalungun yang menangani kejadian ini segera mengambil langkah-langkah, termasuk mengecek dan mengolah TKP, mengatur arus lalu lintas, dan mengamankan barang bukti. Koordinasi dengan PT. Jasa Raharja juga dilakukan sebagai bagian dari penanganan kecelakaan dan melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait penyebab spesifik kecelakaan.
Untuk sementara, kerugian materi ditaksir mencapai Rp30 juta, namun beruntungnya tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut.