SitungirNews.Id | Peristiwa memilukan di Kecamatan Pegagan Hilir, Kabupaten Dairi, Sumatera Utara, Sabtu (5/2/2022), mulai terungkap.
Penganiaya korban inisial RS (4) tersebut, ternyata pacar ayah korban, inisial SM (35). Diberitakan sebelumnya, SM sebagai ibu kandung korban. SM telah diamankan ke Mapolres Dairi, Sabtu malam.
Baca Juga:
Dana Desa 2025: Pemdes Mombang Boru Bagikan Makanan Bergizi untuk Balita, Ibu Hamil dan Lansia
Kapolres Dairi AKBP Wahyudi Rahman melalui Kasat Reserse dan Kriminal, AKP Rismanto Purba, Minggu (6/2/2022) dikonfirmasi wartawan memastikan, pelaku bukan ibu kandung korban.
“Perempuan yang diamankan tadi malam, bukanlah ibu kandung korban. Dia pacar ayah korban," kata Rismanto.
Dijelaskan, ayah korban berinisial RS kurang harmonis dengan istri sahnya. Demikian dengan SM, kurang akur dengan suaminya. Masing-masing sudah punya anak.
Baca Juga:
Manfaatkan Dana Desa 2025, Pemdes Pasar Sorkam Gelar Posyandu Balita dan Ibu Hamil
Diperkirakan sudah setahun, RS dan SM menjalin hubungan. Mereka berencana menikah.
Rismanto menyebut, RS bekerja sebagai nelayan laut di Kabupaten Tapanuli Tengah. RS menitipkan korban kepada SM.
Pengakuan SM kepada polisi, korban agak cengeng. Itu membuat SM jengkel dan merasa geram, hingga melakukan kekerasan.