1. Universitas Indonesia (UI)
Mahasiswa Pencinta Alam Universitas Indonesia (Mapala UI) membentangkan ornamen merah putih raksasa di gedung Pusat Administrasi UI pada Senin, 16 Agustus 2021. Dok. Humas UI Mahasiswa Pencinta Alam Universitas Indonesia (Mapala UI) membentangkan ornamen merah putih raksasa di gedung Pusat Administrasi UI pada Senin, 16 Agustus 2021.
Jaluk Mandiri di Universitas Indonesia (UI) kerap dikenal dengan SIMAK UI.
SIMAK UI merupakan seleksi masuk UI terpadu untuk berbagai Program Studi (Prodi) yang ada di UI.
Baca Juga:
Pengumuman UTBK SNBT 2024 Segera Dirilis, Cek Hasil Seleksimu Besok!
Dilansir dari laman UI, mahasiswa S1 Reguler yang diterima melalui jalur SIMAK UI hanya membayar biaya pendidikan sesuai dengan program pendidikan berdasar SK Rektor.
Biaya pendidikan tersebut ditetapkan berdasar program pendidikan, bukan berdasar jalur masuk. Artinya, biaya pendidikan S1 Reguler SIMAK UI adalah bebas uang pangkal.
Berbeda dengan Sekolah Vokasi (D3 dan D4), S1 Paralel, dan S1 Kelas Internasional yang membebankan uang pangkal pada saat pertama kali diterima.
Baca Juga:
Menteri Pendidikan RI Berkomitmen Hentikan Kenaikan UKT Tak Rasional di Perguruan Tinggi
Berdasarkan hal tersebut, maka mahasiswa S1 Reguler hanya membayar UKT yang dibedakan menjadi 2 macam, yaitu Biaya Operasional (BOP) Berkeadilan dan BOP Pilihan.
Berikuti rincian biaya pendidikan bagi mahasiswa S1 Reguler sesuai SK Rektor UI No. 178 Tentang Tarif Uang Kuliah Tunggal Bagi Mahasiswa Program Sarjana Reguler:
BOP Berkeadilan S1 Reguler Prodi Saintek