SitungirNews.Id| Akhir Pebruari 2022, viral di Kabupaten Dairi, Sumatera Utara, seorang ibu hamil meninggal di Puskemas Sopobutar, diduga karena terlambat ditangani oleh tenaga medis.
Belakangan, Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Puskesmas Sopobutar, Kecamatan Siempat Nempu Hilir, Lasesti Sinaga, dimutasi.
Baca Juga:
Kejari Gunungsitoli Beberkan Fakta Baru Dugaan Korupsi Pembangunan Puskesmas Sawo Rp7,6 M
Sebagaimana Keputusan Bupati Dairi nomor 131/821.15/III/2022 tanggal 1 Maret 2022, Lasesti dimutasi menjadi Perawat Muda pada UPT Puskesmas Sopobutar.
Selanjutnya, posisi Kepala UPT Puskesmas Sopobutar, ditempati Jaherbin Simamora, sebelumnya Perawat Penyelia pada UPT Puskesmas Bunturaja, Kecamatan Siempat Nempu.
Bupati Dairi, Eddy Keleng Ate Berutu, mengambil sumpah janji jabatan dan melantik pejabat baru, bersamaan dengan ratusan Aparatur Sipil Negara (ASN) lainnya, Rabu (2/3/2022) bertempat di GOR Sidikalang.
Baca Juga:
Tingkatkan Pelayanan Kesehatan, Pj Wali Kota Bekasi Resmikan Operasional 3 Puskesmas
Bupati Dairi dalam arahannya pada acara pelantikan dimaksud mengatakan, mutasi adalah hal yang biasa di lingkungan pemerintahan. Disesuaikan dengan kebutuhan organinasi.
Sebagaimana diberitakan media, seorang ibu hamil inisial LS (32) warga Desa Pardomuan Kecamatan Siempat Nempu Hilir, Kabupaten Dairi, meninggal dunia beserta janin dalam kandungannya, Jumat (25/2/2022).
Peristiwa itu pun viral, setelah diunggah di facebook oleh akun M Simbolon.