Berikut cara cek apakah seseorang termasuk dalam penerima BPNT dan PKH serta BLT minyak goreng:
- Buka laman cekbansos.kemensos.go.id
Baca Juga:
Sumatera Bakal Miliki 3 Pabrik Minyak Alternatif Migor
- Kemudian, masukkan Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan.
- Lalu, masukkan nama lengkap sesuai KTP.
- Masukkan dua kata yang tertera dalam kotak kode.
Baca Juga:
Saat Menjadi Saksi, Pejabat Bea Cukai Ini Beberkan Soal Realisasi Kuota Ekspor CPO Migor
- Jika tidak jelas huruf kode, klik icon refresh untuk mendapatkan kode baru
- Lalu klik tombol cari data
Note: Sistem akan mencocokkan Nama Penerima Manfaat (PM) dan Wilayah yang diinput, dan membandingkan dengan nama yang ada dalam database mereka.