Bupati Poltak menginstruksikan Camat dan Kepala Desa melalui Dinas PMD PPA Toba, agar memberikan data yang valid, dalam memberikan data warganya masing-masing.
Tujuannya untuk percepatan vaksinasi, serta mengedukasi warga agar tidak takut divaksin.
Baca Juga:
Korupsi APD Covid Negara Rugi Rp24 Miliar, Eks Kadinkes Sumut Divonis 10 Tahun Bui
Kemudian, Kapolres Toba AKBP. Akala Fikta Jaya S.I.K mengatakan agar pasien terpapar Covid-19 dapat dirawat di tempat Isoter, dan bukan isolasi mandiri di rumah.
Sebab, pasien Covid-19 yang isolasi mandiri di rumah, tidak diawasi, dan masih berkumpul dengan anak dan keluarga mereka.
Pasien terpapar Covid-19 juga diminta untuk tidak enggan dirawat di isoter, sebab isoter adalah tempat perawatan yang nyaman untuk ditempati.
Baca Juga:
Kasus Korupsi APD Covid-19: Mantan Kadinkes Sumut Dituntut 20 Tahun Penjara
Isoter memiliki fasilitas laundry. Diberikan juga makanan, minuman, puding, kue basah dan bandrek.
Dari Dinas Kesehatan Kabupaten Toba akan disiagakan tenaga kesehatan, supir, dan ambulans di Gedung Isoter.
TNI, Polri, dan Satpol PP dengan Satuan Pengamanan dari Del, juga akan membantu urusan penjagaan dan keamanan. [as/mps]