Sambung Komaidi Hambali Saimbaton menjelaskan bahwa persoalan ini sudah dibahas dan diproses hanya menunggu hasil maka dari itu Komaidi Hambali Saimbaton meminta GASAK untuk bersabar dan terus ikuti langkah pengumuman dari Bawaslu Asahan.
Namun setelah mendengar jawaban dari Bawaslu Asahan pendemo pun bersikeras meminta kepastian kapan dilakukan pemecatan kepada Panwascam yang diduga bermasalah. Akan tetapi Ketua Bawaslu Asahan tidak bisa memastikan jadwal kapan untuk dilakukan hasil pengumuman proses penyelidikan laporan masyarakat.
Baca Juga:
Wujudkan Medan Smart City, Aulia Rachman Resmikan Gedung Kantor PLN Icon Plus SBU Regional Sumbagut
Mendengar jawaban tersebut, pendemo menegaskan bahwa persoalan ini akan dilanjutkan ke DKPP dan Bawaslu Sumut sembari meninggalkan kantor Bawaslu Asahan dengan tertib dibawah pengawalan pihak kepolisian. [rum]