Namun demikian, hingga saat ini belum ada tersangka yang ditetapkan oleh Kejaksaan.
Kala itu, Kejagung mengindikasikan ada dugaan kerugian mencapai Rp20 triliun dalam tiga tahun terakhir berkaitan dengan pengelolaan investasi.
Baca Juga:
Kasus Dugaan Korupsi Impor Gula, Kejagung Periksa Eks Stafsus Mendag
Direktur Penyidikan yang kala itu menjabat, Febrie Adriansyah --sekarang Jampidsus-- mengatakan bahwa pihaknya ragu jika kesalahan penempatan investasi tersebut akibat risiko bisnis.
"Kalau itu kerugian atau risiko bisnis. Apakah analisanya sebodoh itu sampai menyebabkan kerugian Rp20 triliun," ucap dia. [as/rin]