Hal serupa juga ditemukan di Terminal Rajabasa. Pada terminal ini tidak ada pemberitahuan yang berbicara untuk disabilitas tuna rungu, halte memiliki tangga yang terlalu curam, dan celah antara pintu dan pinggiran halte terlalu berjarak, serta masih banyaknya letak guiding blok di dekat wastafel dan pot tanaman.
Pada aspek lainnya, peningkatan penggunaan e-commerce selama pandemi Covid 19 belum diiringi dengan aksesibilitas kelompok disabilitas pada sektor ini.
Baca Juga:
Diduga Siswi Disabilitas Dilecehkan Guru SLB, Keluarga Lapor Polisi
Bank Indonesia (BI) mencatat jumlah transaksi jual beli di perdagangan elektronik (e-commerce) meningkat hampir dua kali lipat di tengah pandemi Covid-19.
Jumlah pengakses melonjak dari 80 juta transaksi pada 2019, menjadi 140 juta transaksi sampai dengan Bulan Agustus 2020.
Hasil survei SIGAB menyatakan bahwa frekuensi penggunaan e-commerce bagi konsumen difabel mencapai 50% setiap minggunya.
Baca Juga:
Dukung Kemandirian Penyandang Disabilitas, PLN UP3 Sumedang Serahkan Bantuan Kaki Sambung Palsu
Hal ini menunjukkan bahwa sebenarnya sangat potensial bagi konsumen difabel menjadi konsumen aktif dengan jumlah transaksi yang besar di sektor e-commerce.
Dalam keseharian, sejumlah hambatan juga masih ditemui konsumen disabilitas ketika menggunakan aplikasi jual beli online.
Hambatan tersebut berupa akses informasi yang kurang tentang fungsi-fungsi pada aplikasi maupun informasi mengenai produk barang dan jasa yang ditawarkan karena platform tersebut kurang kompatibel dengan perangkat lunak screen reader yang dimiliki para konsumen tunanetra.