LABUHANBATU.WAHANANEWS.CO - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Labuhanbatu Utara (Labura) masih membuka pendaftaran bagi partai politik yang ingin mendaftarkan calon bupati/wakil bupati untuk Pilkada serentak tahun 2024. Pendaftaran diperpanjang hingga 4 September mendatang, sesuai dengan jadwal yang ditetapkan KPU.
Hal ini disampaikan Ketua KPUD Labura, Adi Susanto, kepada wartawan di kantor KPUD Labura, Senin (2/9/2024). "Hari ini, 2 September 2024, merupakan hari pertama penerimaan pendaftaran perpanjangan sesuai dengan pengumuman nomor 770," ujar Adi.
Baca Juga:
Bawaslu Beber Alasan Video Prabowo Kampanyekan Luthfi-Yasin Tak Langgar Aturan
Adi menjelaskan, pada pendaftaran reguler yang berlangsung pada 27-29 Agustus lalu, hanya satu pasangan calon (Paslon) yang mendaftar, yaitu Dr Hendriyanto Sitorus SE MM - Dr H Samsul Tanjung ST, yang diusung oleh 11 partai politik.
Ketika ditanya mengenai kemungkinan tidak adanya Paslon baru yang mendaftar hingga batas waktu perpanjangan, Adi menegaskan bahwa KPUD Labura akan tetap melanjutkan tahapan Pilkada sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Jika tidak ada lagi Paslon yang mendaftar hingga akhir perpanjangan, maka tidak akan ada perpanjangan lagi. Kami akan melanjutkan tahapan berikutnya, dan Labuhanbatu Utara akan tetap melanjutkan Pilkada dengan satu pasangan calon," jelasnya.
Baca Juga:
Ketua Bawaslu: Seharusnya Pemilu dan Pilkada Dipisah Tak Digelar Dalam Satu Tahun
Terkait pemeriksaan kesehatan yang dijalani Paslon HEBAT di RSU Adam Malik Medan pada 31 Agustus lalu, Adi menyatakan bahwa KPUD Labura masih menunggu laporan dari pihak rumah sakit. Laporan tersebut direncanakan akan diterima pada tanggal 4 September mendatang.
"Kami telah menghantarkan satu pasangan calon yang sudah mendaftar lebih dulu. Hasil komunikasi kami dengan RSU Adam Malik akan dirilis pada tanggal 4 September," imbuh Ketua KPUD Labura.
[Redaktur : Hadi Kurniawan]