LABUHANBATU.WAHANANEWS.CO - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Labuhanbatu Utara (Labura) telah melaksanakan tahapan pemeriksaan kesehatan jasmani dan rohani bagi bakal calon bupati dan wakil bupati yang telah mendaftar untuk Pilkada Labura 2024. Tes kesehatan ini dilaksanakan pada Sabtu (31/8/2024) di Rumah Sakit Umum Adam Malik, Medan.
Pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati, Hendriyanto Sitorus dan Samsul Tanjung, mengikuti pemeriksaan kesehatan yang dimulai sejak pukul 07.30 WIB hingga pukul 17.03 WIB. Tes kesehatan ini merupakan salah satu tahapan penting dalam proses verifikasi yang harus dilewati oleh setiap pasangan calon sebelum mereka dapat melanjutkan ke tahap berikutnya dalam kontestasi Pilkada Labura 2024.
Baca Juga:
Gubernur Jambi Buka Rakerda APDESI Provinsi Jambi 2024 Tekankan Pentingnya Sinergi untuk Mendukung Pembangunan Desa
Ketua KPU Labura, Adi Susanto, beserta Komisioner Divisi Teknis dan Penyelenggara, James Ambarita, hadir dalam kegiatan ini. Selain itu, komisioner dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Juskanri Sihaloho dan Supriadi juga turut hadir untuk memantau jalannya tes kesehatan tersebut.
Melalui tes kesehatan ini, KPUD Labura memastikan bahwa setiap pasangan calon memenuhi syarat kesehatan yang telah ditetapkan sebagai bagian dari proses seleksi Pilkada Labura 2024. Hasil dari tes kesehatan ini akan menjadi pertimbangan penting dalam menentukan kelayakan pasangan calon untuk melanjutkan ke tahap selanjutnya.
Ketua KPU Adi Susanto, melalui Divisi Teknis dan Penyelenggara James Ambarita, menjelaskan bahwa pemeriksaan kesehatan jasmani dan rohani bagi Paslon "Labura Hebat" yang digelar hari ini menggunakan penilaian proses protokol sesuai dengan standar profesi.
Baca Juga:
Paslon Ahmad Rizal-Darno Dinyatakan TMS oleh KPU Labura: Ijazah Paket C Jadi Alasan Utama
"Tes ini dilakukan dengan penilaian status kesehatan sesuai serangkaian proses protokol standar profesi terkait. Beberapa daftar pemeriksaan kesehatan yang dilakukan meliputi Anamnesis dan analisis riwayat kesehatan, Pemeriksaan jiwa (Rohani), Pemeriksaan Fisik (Jasmani), Pemeriksaan penunjang wajib, dan Pemeriksaan penunjang lainnya," terang James.
[Redaktur : Hadi Kurniawan]