LABUHANBATU.WAHANANEWS.CO - KPUD Labuhanbatu Utara (Labura) melakukan pemeriksaan dokumen pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Labura, Ahmad Rizal-Darno, pada Selasa (17/9) pukul 17.00 WIB.
Liaison officer (LO) dan pengurus Pimpinan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kabupaten Labura menyerahkan berkas dokumen pencalonan tersebut. Ketua DPC PDI Perjuangan Labura, Sunaryo, didampingi Sekretarisnya, Januardo Purba, menyerahkan dokumen kepada Ketua KPU Labura, Adi Susanto.
Baca Juga:
KPU Tidak Terima Masukan Masyarakat Terhadap Pasangan Calon Wali Kota Bengkulu
Proses penyerahan disaksikan oleh Komisioner KPU Labura lainnya, James Ambarita dan Bambang Desriandi, serta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Labura.
Setelah diterima, Staf teknis KPU Labura dan LO bakal pasangan calon (bapaslon) Bupati dan Wakil Bupati bersama-sama melakukan verifikasi dokumen melalui Sistem Informasi Pencalonan (Silon) di bawah pengawasan Bawaslu Labura.
Team dan simpatisan Labura Hebat jilid II turut hadir di lokasi untuk memantau proses penyerahan dokumen dan pemeriksaan. Ginda Ashari Sinaga, salah satu simpatisan, menyerukan kepada pihak komisioner dan staf yang terlibat dalam pemeriksaan berkas agar tidak diintervensi dan berlaku jujur serta adil.
Baca Juga:
KPUD Labura Tak Tercantum dalam Surat Tugas KPURI, Tetap Terima Pendaftaran Paslon
[Redaktur : Hadi Kurniawan]