"Ini perlu dihitung ulang supaya ada keadilan. Jangan sampai Pertamina beri subsidi besar kepada mobil mewah yang pakai Pertamax," ujar Arya.
Berdasarkan hitungan Kementerian ESDM, kata dia, harga keekonomian bahan bakar RON 92 atau Pertamax adalah Rp 14.500 per liter.
Baca Juga:
Pertumbuhan Tinggi, Dirjen ESDM: Masalah Over Supply Listrik di Jawa-Bali Akan Teratasi
Sementara itu harga Pertamax kini justru dijual kisaran Rp 9.500 per liter.
Saat ini Pertamax jumlahnya 13 persen dari konsumsi bahan bakar minyak di Indonesia yang umumnya dibeli oleh pemilik kendaraan mewah.
"Dengan harga BBM Pertamax Rp 9.500 ini bisa dikatakan posisinya Pertamina subsidi Pertamax. Ini jelas, artinya Pertamina subsidi mobil mewah yang pakai Pertamax," kata Arya Sinulingga.
Baca Juga:
Tarif Listrik Triwulan IV Tidak Naik, PLN Jaga Pelayanan Listrik Tetap Andal
Lebih lanjut ia menyampaikan apabila dibandingkan dengan negara lain, bahan bakar setara Pertamax harganya cukup tinggi berkisar Rp 14.000 sampai Rp 15.000 per liter.
Menurutnya, jika di Malaysia harga BBM setara Pertamax bisa lebih rendah karena memang disubsidi dengan mekanisme tertentu yang mereka miliki.
"Jadi, saat ini cukuplah ya harusnya kita ulang (harganya) jangan sampai Pertamina subsidi mobil mewah yang manfaatkan Pertamax," pungkjas Arya. [As/gun]