SitungirNews.Id| Plt. Kadis Koperindag Kabupaten Toba, Salomo Simanjuntak menyampaikan kegiatan yang berlangsung sejak 30 Mei - 1 Juni 2022 ini,dihadiri oleh pelaku koperasi di Kabupaten Toba yang telah memiliki badan hukum yang telah diterbitkan oleh Kemenkumham.
Tujuan kegiatan dilaksanakan adalah agar koperasi lebih memahami prinsip dan nilai - nilai koperasi yang memahami mekanisme pengelolaan produk lokal untuk memberikan pembinaan bagi pelaku usaha kecil dan menengah.
Baca Juga:
Penjabat Gubernur Kalbar Harisson Minta Koperasi Kembangkan Kualitas SDM untuk Kemajuan
Pada kesempatan yang sama, Anggota DPRD Komisi D Provinsi Sumut, Viktor Silaen menjelaskan agar apa keinginan dari usaha sektor riil yang ada di Kabupaten Toba mohon disampaikan kepada Kabid Kelembagaan pada Dinas Koperasi dan UKM Provsu, Unggul Sitanggang.
"Sesuai arahan Presiden RI, Joko Widodo, koperasi diharapkan dapat memulihkan perekonomian rakyat Indonesia yang sedang mengalami keterpurukan, presiden mengharapkan melalui sektor koperasi ini dapat membangkitkan sektor perekonomian kita," sebutnya.
Viktor juga menyampaikan bahwa bagaimana membangkitkan Koperasi dari hulu ke hilir adalah dengan cara pembinaan koperasi sektor rill yang memang memiliki keanggotaan dan kepemilikan hasil sumberdaya yang nyata dan dikelola dengan baik.
Baca Juga:
Divonis 6 Tahun Bui, Sekretaris MA Nonaktif Hasbi Hasan Ajukan Kasasi
"Mudah-mudahan dibawa pemerintahan Bupati Poltak kita dapat melakukan bersama sama namun jangan biarkan pemerintah jalan sendiri, berikan masukan dan saran agar kita memiliki sektor yang benar benar dikenal sampai ke luar Toba," imbuhnya.
"Apalagi Toba telah ditetapkan jadi daerah KSPN oleh karena itu sangat diharapkan pelaku UKM melalui koperasi menjadi pengelola dan diharapkan juga agar diantara kita harus ada komunikasi yang baik agar kita bisa meraih kemajuan dalam koperasi sektor riil," sambungnya.
Ia juga menyampaikan bahwa Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi akan memberikan bantuan kepada koperasi Toba binaan provinsi dan binaan kabupaten sebanyak tiga laptop dan peralatan-peralatan kantor.