Di sana mereka menemukan Kapal Kaluk membawa narkotika jenis sabu-sabu seberat 76 kilogram dalam bungkus Teh Merk Guanyinwang dan Qing Shan.
Barang haram itu dibawa oleh Hasanul Arifin dan Supandi dari Perairan Malaysia.
Baca Juga:
Bau Menyengat Ungkap Penemuan Mayat Mr X di Gedung Cibinong
Lalu, Khoirudin melaporkan kepada Togap Sianturi selaku Kepala Sat Polairud Polres Tanjungbalai soal temuan itu.
Togap memerintahkan Tuharno bersama Juanda, Hendra, John Erwin Sinulingga berangkat menuju lokasi Kapal Kaluk menggunakan Kapal Patroli Babin Kamtibmas.
Kemudian Leonardo Aritonang dan Sutikno menggunakan Kapal Sat Polair juga turun ke lokasi untuk membantu pengawalan.
Baca Juga:
Polisi Tetapkan 6 Anggota Polri Tersangka Pengeroyokan 2 'Mata Elang' di Kalibata Hingga Tewas
Lalu Tuharno bersama Juanda, Hendra, John Erwin Sinulingga, Leonardo Aritonang dan Sutikno menggiring kapal tersebut menuju Dermaga Pol Airud Polres Tanjungbalai.
Di tengah perjalanan menuju dermaga Tuharno memindahkan 1 buah goni berisi 13 kilogram sabu dari Kapal Kaluk ke Kapal Babinkamtibmas.
Selanjutnya, Tuharno, Khorudin dan Syahril Napitupulu sepakat menyisihkan sabu-sabu sebanyak 6 kilogram untuk dijual.