LABUHANBATU.WAHANANEWS.CO - Pasangan calon bupati dan wakil bupati Labura, Rizal dan Darno (RIDO), resmi dinyatakan lengkap dan diterima oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Labura. Hal ini menyusul penyerahan Surat Model BA. Tanda.Terima.KWK yang dikeluarkan KPU Labura pada Rabu, 18 September 2023.
Proses penyerahan dokumen dilakukan pada Selasa sore, 17 September 2023, pukul 17.00 WIB. Ketua DPC PDIP Labura, Sunaryo, beserta beberapa pengurus partai, mendatangi kantor KPU Labura untuk melengkapi dokumen pasangan yang didukung.
Baca Juga:
Sekjen Gerindra Yakin Pasangan RIDO Menang di Pilkada Jakarta 2024
Ketua KPUD Labura, Adi Susanto, didampingi Ketua Bawaslu Labura, Maruli Sitorus, menerima dokumen tersebut untuk diperiksa dan disesuaikan dengan sistem pencalonan secara online (SILON). Proses pemeriksaan berlangsung hingga pukul 24.00 WIB.
Sejumlah relawan pendukung Paslon Labura Hebat, yang hadir di lokasi, menyuarakan agar KPU Labura menjalankan tugas sesuai aturan yang berlaku dan tidak memihak dalam menjalankan pemeriksaan dokumen.
Baca Juga:
Demi Jakarta Bebas Polusi, Ridwan Kamil Tawarkan Insentif hingga Inovasi Truk Embun
Akhirnya, pukul 24.00 WIB, Ketua KPUD Adi Susanto, didampingi Komisioner James Ambarita dan disaksikan Ketua Bawaslu Maruli Sitorus, memberikan hasil pemeriksaan Surat Model BA. Tanda.Terima.KWK. Pendaftaran Paslon kepala daerah Rizal dan wakil kepala daerah Darno dinyatakan DITERIMA.
Dengan diterimanya kelengkapan dokumen, pasangan RIDO resmi menjadi calon peserta Pilkada Labura dan siap bertarung untuk merebut simpati masyarakat.
[Redaktur : Hadi Kurniawan]