SitungirNews.Id | Memperingati 16 tahun Hari Anti Tambang (Hatam) yang jatuh pada tanggal 29 Mei, beberapa Non Government Organisation (NGO) menggelar webinar bertajuk "Tambang untuk siapa?", Rabu (25/5/2022).
Webinar kilas balik kejahatan tambang itu, digelar di aula pertemuan Pesada Sidikalang, dengan peserta diantaranya Yayasan Diakonia Pelangi Kasih (YDPK), Petrasa dan Jaringan Advokasi Tambang (Jatam).
Baca Juga:
Kasus Penembakan di Solok Selatan, Polisi Cek CCTV Buat Jadi Barbuk
Sebagaimana keterangan pers diterima WahanaNews.co, kegiatan itu sebuah diskusi yang mengedukasi masyarakat sekitar tambang maupun rakyat Kabupaten Dairi, Sumatera Utara, untuk paham akan dampak tambang ketika beroperasi di suatu daerah.
Selain NGO, webinar itu menghadirkan narasumber dari beberapa masyarakat korban tambang di berbagai wilayah yakni Wawoni, Wadas, Kendeng, Mandailing Natal dan Dairi.
Dibahas pada webinar itu, pengelola tambang harus tunduk terhadap mekanisme pengelolaan yang benar dan sesuai standard keamanan berbasiskan lingkungan.
Baca Juga:
Seluruh Komoditas Produk Pertambangan yang Dikenakan Bea Keluar Alami Kenaikan Harga pada November 2024
Namun faktanya, keberadaan tambang bukan membawa berkah positif bagi masyarakat di sekitar perusahaan dan pemerintah. Akan tetapi memicu konflik baik secara vertical maupun horizontal, misalnya kasus di Wadas, Wawoni, Kendeng, Madina, Dairi dan lainnya.
Sehingga keberadaan tambang menjadi monster yang menakutkan jika dieksploitasi. Pemerintah sering sekali menempatkan sektor penambangan sebagai proyek kepentingan umum dan pembangunan untuk meningkatkan perekonomian.
Diketahui, jika dikatakan proyek kepentingan umum, adalah untuk memenuhi kebutuhan, meningkatkan kesejahteraan, bersifat pelayanan publik dan tidak untuk mencari laba.